Oleh: Devi Livia Puspita
Jalur Pantai Utara atau Pantura merupakan jalur sepanjang 1.167 kilometer yang membentang dari Merak hingga Banyuwangi. Jalur ini menjadi jalur utama mudik bagi masyarakat untuk menuju diberbagai wilayah di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Terdapat dua jalur mudik di Pulau Jawa yaitu Jalur Pantai Utara (Pantura) dan Jalur Pantai Selatan (Pansela). Dari tahun ke tahun masyarakat berbondong-bondong melakukan mudik ke kampung halamannya. Masyarakat lebih memilih jalur Pantura sebagai jalur mudiknya, hal ini lantaran jalur tersebut tidak banyak belokan dan relatif rata dibanding dengan jalur Pansela. Namun hal ini tidak menjadikan jalur Pansela lancar saat mudik lebaran, kedua jalur ini hingga tol yang sudah dibangun akan mengalami kemacematan panjang karena banyaknya masyarakat yang pulang ke kampung halaman.
Menelusuri jalur mudik di Pulau Jawa, ternyata mempunyai cerita sejarah tersendiri untuk diketahui masyarakat. Jalan ini mempunyai sejarah dalam pembangunannya hingga dijadikan sebagai jalur utama mudik. Nah, maka dari itu mari kita bahas asal usul jalur mudik Pantura ini. Jalan Pantura awalnya merupakan Jalan Raya Pos yang dibangun pada masa pemerintahan kolonial Hindia-Belanda. Jalur ini dibangun oleh Herman Willem Daendels yaitu seorang Gubernur Jenderal Hindia
Belanda yang berkuasa tahun 1808-1811. Jalan Raya Pos dibangun untuk menghubungkan daerah Buitenzorg dengan
Karangsambung. Jalan Raya Pos ini diresmikan pada tahun 1808 dengan panjang sekitar 90 kilometer. Jalur ini menjadi penghubung untuk daerah-daerah kecil dalam mendistribusikan hasil perkebunan dan pertanian dan memperlancar pengiriman
barang.
Jalur ini menjadi penghubung transportasi antar wilayah sekitar pantai dan pedalaman dengan menggunakan jalan yang lebih kecil, berupa jalan desa, jalan kereta kuda, jalan kuda, dan jalan setapak serta sungai. Sarana transportasi darat tersebut digunakan untuk aktivitas distribusi barang perdagangan dan perkebunan yang dibawa ke antarkota ataupun antarpulau.
Hingga saat ini jalur Pantura masih dimanfaatkan dalam menghubungkan kota yang satu dengan lainnya. Jalur peninggalan kolonial ini dijadikan sebagai jalur mudik bagi masyarakat di Pulau Jawa.