Departemen Pendidikan Sejarah, FPIPS UPI sebagai Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) memiliki sasaran:
Departemen Pendidikan Sejarah, FPIPS UPI sebagai Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) memiliki sasaran:
Startegi pencapaian disusun berdasarkan visi,misi, tujuan dan Dokumen Renstra 2016-2020 yang dimiliki Departemen Pendidikan Sejarah Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Universitas Pendidikan Indonesia dengan merujuk Pada Renstra Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dan Renstra UPI 2016-2020.
Departemen Pendidikan Sejarah merupakan salah satu Departemen yang terdapat di Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Universitas Pendidikan Indonesia. Susunan tata pamong ini dapat terlihat dalam susunan organisasi di Departemen Pendidikan Sejarah yang terdiri atas Ketua dan Sekretaris Departemen, dosen dan mahasiswa. Prosedur pemilihan Ketua dan Sekretaris Departemen diatur oleh Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 03/PER/MWA UPI/2015 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Statuta Universitas Pendidikan Indonesia dan Peraturan Majelis Wali Amanat Nomor 03/PER/MWA UPI/2015 Tentang Peraturan Pelaksanaan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Statuta Universitas Pendidikan Indonesia Pasal 82. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa Rektor menugaskan kepada Dekan untuk menyelenggarakan pemilihan Ketua Departemen. Dekan mengedarkan surat ke Departemen yang berisi penjaringan bakal calon Ketua dan Sekretaris Departemen. Nama-nama bakal calon Ketua dan Sekretaris Departemen oleh Dekan diperiksa persyaratan administrasinya. Dekan kemudian menetapkan bakal calon yang telah memenuhi persyaratan adimistrasi menjadi calon Ketua dan Sekretaris Departemen yang kemudian diserahkan kepada Departemen dan Dekan menginstruksikan kepada Departemen untuk melakukan pemilihan Ketua dan Sekretaris Departemen. Departemen kemudian melakukan pemilihan Ketua dan Sekretaris Departemen yang dilakukan melalui rapat dosen.Proses pemilihan dilakukan melalui pertama musyawarah dan mufakat, dan apabila tidak tercapai musyawarah dan mufakat, dilakukan cara kedua dengan pemungutan suara. Calon Ketua dan Sekretaris Departemen yang mendapatkan suara terbanyak kemudian diajukan kepada Dekan untuk diusulkan kepada Rektor untuk diangkat menjadi Ketua dan Sekretaris Departemen.
Ketua dan Sekretaris Departemen ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor dengan masa jabatan selama 4 tahun (satu periode). Dalam melaksanakan tugasnya pimpinan jurusan (ketua dan sekretaris) dibantu oleh beberapa bidang yaitu sebagai berikut : (1) Bendahara. (2) Pengembang Kurikulum, (3) Tim Pertimbangan 1Penulisan Skripsi (TPPS), (4) Pembimbing Kemahasiswaan, (5) Satuan Kendali Mutu, (6) Kepala Laboratorium dan Ruang Baca, dan (7) Kerjasama dan Alumni. Struktur organisasi pada Departemen Pendidikan Sejarah sebagaimana tergambar pada tabel di bawah ini:
Nama | Posisi |
---|---|
Dr. Murdiyah Winarti, M.Hum. | Ketua Departemen |
Drs. Ayi Budi Santosa, M.Si. | Sekretaris Departemen |
Yeni Kurniawati, S.Pd., M.Pd. | Bendahara Departemen |
Prof. Dr. Nana Supriatna, M.Ed. | Bidang Kurikulum |
Dra. Yani Kusmarni, M.Pd. | Bidang TPPS |
Drs. Taruna Sena Ma’mur, M.Pd. | Bidang TPPS |
Drs. Syarif Moeis | Bidang Kemahasiswaan |
Dra. Erlina Wiyanarti, M.Pd. | Bidang Alumni & Kerjasama |
Drs. Suwirta, M.Hum. | Bidang Alumni & Kerjasama |
Drs. H. Achmad Iriyadi | Bidang Lab & Perpustakaan |
Moch Eryk Kamsori, S.Pd. | Bidang Lab & Perpustakaan |
Wawan Darmawan, S. Pd., M.Hum. | Bidang Website & Jurnal |
Wildan Insan Fauzi, M.Pd. | Bidang Website & Jurnal |
Prof. H. Didin Saripudin, M.Si. | Bidang Penelitian & Pengabdian Pada Masyarakat |
Farida Sarimaya, S.Pd. M.Si. | Bidang Penelitian & Pengabdian Pada Masyarakat |
Dra. Lely Yulifar, M.Pd. M.Si. | Bidang Penelitian & Pengabdian Pada Masyarakat |