Oleh: Hansiswany Kamarga
Abstrak
Tujuan utama pengajaran sejarah adalah untuk membantu siswa mengembangkan pemahaman dan wawasan sejarah (historical understanding and insight). Bangsa yang kurang memberi perhatian pada sejarahnya, akan kehilangan kapasitasnya untuk memahami masa kininya serta merencanakan pembangunan masa depannya. Sejarah sebagai rekonstruksi masa lalu yang disusun secara jujur dan sistematis merupakan guru dalam kehidupan (magistra vitae). Sebagai rekonstruksi peristiwa masa lalu, tentu saja penuturan sejarah amat bervariasi.
Predikat profesional yang disandang oleh para guru sejarah seyogianya menempatkan para guru tidak pada posisi terkejut dan kebingungan jika mereka berhadapan dengan penuturan sejarah yang berbeda-beda itu. Historical bias dan controversial issue merupakan hal yang wajar dan menantang. Pengajaran dan pendidikan sejarah akan kehilangan makna dan arah jika hanya didasarkan pada prinsip penafsiran tunggal, lebih-lebih jika dalam penafsiran itu terselubung niat atau niat-niat membelokkan atau memelintir sejarah untuk kepentingan kelompok tertentu.
Kata Kunci : sejarah, bias sejarah, isu kontroversial, pengajaran sejarah
PENDAHULUAN
Memasuki era reformasi sebagaimana kita alami sekarang, berbagai gejala baru menantang kehidupan kita. Apa yang sebelumnya dirasakan sebagai hal yang tidak boleh dibicarakan secara terbuka, kini dengan bebasnya dijadikan sebagai pokok-pokok perbincangan dan diskusi, bahkan sampai secara terbuka dipertontonkan lewat layar kaca. Dengan berdalih kehidupan demokrasi yang menjamin kebebasan, tampaknya banyak hal dapat dilakukan dan sering kali tanpa mengindahkan berbagai norma atau rambu-rambu yang mengatur kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Akibatnya hampir susah membedakan perilaku dalam bingkai kebebasan dari perilaku yang mendekati anarkhistis. Apa yang tadinya harus diterima sebagai kebenaran yang final kini mulai diragukan atau dipertanyakan orang.
Dengan munculnya berbagai informasi yang berkaitan dengan peristiwa-peristiwa sejarah di masa lalu, terutama yang berkaitan dengan G 30 S/PKI atau yang berhubungan dengan tokoh-tokoh tertentu dari rejim Orde Baru, penuturan yang tadinya diterima sebagai kebenaran, mulai diragukan. Di sana sini mulai muncul suara-suara yang berteriak untuk meluruskan sejarah. Guru-guru sejarah di sekolah menjadi ragu akan apa yang sebelumnya diterima sebagai kebenaran dalam proses belajar-mengajar. Mereka pun ikut berteriak untuk mendapatkan kebenaran yang sesungguhnya untuk disampaikan kepada para peserta didiknya. Arus deras informasi baru seakan mengubah cakrawala sejarah.
Berkaitan dengan fenomena baru inilah, dicoba untuk diturunkan tulisan ini sebagai perangsang diskusi lebih lanjut. Empat pertanyaan pokok yang hendak dijawab, walaupun tidak terlalu mendalam, lewat tulisan ini adalah sebagai berikut.
- Apakah makna yang terkandung dalam konsep historical bias dan controversial issue, dan bagaimana hal itu bisa terjadi?
- Adakah kaitan antara tuntutan pelurusan sejarah itu dengan konsep historical bias dan controversial issue?
- Bagaimana sejarah bermanfaat sebagai guru dalam kehidupan jika para pengajar sejarah (guru) hanya berpegang pada satu penuturan sejarah yang bersumber dari penafsiran tunggal?
- Strategi apa yang harus dilakukan oleh guru dalam menangani historical bias dan controversial issue ini?
HISTORICAL BIAS
Sukar diyakini bahwa dua atau lebih orang yang menyaksikan satu peristiwa akan memberikan laporan yang identik tentang peristiwa itu. Dalam melihat suatu peristiwa, orang atau pengamat akan terpengaruh oleh sudut pandang masing-masing dan selanjutnya mewarnai persepsinya tentang peristiwa tersebut. Fakta-fakta sejarah berupa pernyataan-pernyataan orang berkaitan dengan peristiwa sejarah amat bervariasi, tergantung dari sudut mana orang itu melihatnya. Saksi-saksi sejarah yang mungkin masih hidup pun tidak dapat dipastikan akan memberikan kesaksian yang identik. Sebagai contoh kecil berikut dikutip tulisan Lembaga Analisis Informasi (2001:35) tentang kesaksian dua dari tiga orang perwira tinggi Angkatan Darat berkaitan dengan Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) yang akhir-akhir ini menimbulkan berbagai kontroversi.
.. menurut versi M. Jusuf, Supersemar ditandatangani pukul 20.55. Menurut Amirmacmud (sic), ketiga Pati TNI AD sudah kembali ke Markas KOSTRAD membawa naskah Supersemar pada pukul 21.00.
Dari kutipan di atas, patut dipertanyakan waktu penandatanganan Naskah Supersemar (menurut versi M. Jusuf) dihubungkan dengan waktu tibanya ketiga perwira tinggi itu ke Markas KOSTRAD (menurut versi Amir Machmud) yang hanya berjarak lima menit, sedangkan ketiga PATI tersebut kembali ke Jakarta dengan menggunakan mobil.(Lembaga Analisis Informasi, 2001:40). Banyak faktor yang mempengaruhi sejarawan dalam melaksanakan tugasnya; dalam kaitan dengan kutipan di atas, kiranya perlu dikritisi keakuratan data yang diperoleh.
Dalam judul tulisan ini terdapat konsep bias yang menurut kamus berarti (1) “a tendency to be in favour of or against something or someone without knowing enough to be able to judge fairly”; (2) “a tendency of mind”; (3) “prejudice”; (4) “partiality”. Dari pengertian-pengertian itu jelas terlihat bahwa konsep bias mengandung makna tentang kecenderungan pikiran seseorang atau sekelompok orang yang ada kalanya membela satu pihak dan menentang pihak lain, keberpihakan, atau purbasangka.
Berkaitan dengan judul tulisan ini, konsep “historical bias” mengandung makna adanya bias dalam merekonstruksi peristiwa sejarah sehingga melahirkan penuturan yang dianggap tidak jujur, penuturan yang memihak. Berbagai pihak menganggap bahwa penuturan itu tidak menggambarkan keadaan yang sebenarnya, melainkan telah membias (melenceng). Secara umum dipahami bahwa cerita sejarah berguna sebagai upaya membangun memori kolektif, sehingga dituntut menuturkan peristiwa di masa lalu itu secara jujur, relatif seperti apa adanya. Berkaitan dengan ini perlu kiranya diingat selalu pendapat Cicero yang menyatakan bahwa sejarah adalah magistra vitae (Lucey, 1984:14). Dalam uraian selanjutnya, Lucey mengutip pendapat Cicero tentang ketentuan yang harus diingat dan dipatuhi oleh para sejarawan. “The first law of history is to dread uttering a falsehood; the next not to fear stating the truth.” (Lucey, 1984:15). (Hukum pertama sejarah adalah sungguh-sungguh takut mengatakan dusta; untuk selanjutnya tidak takut menyatakan kebenaran). Sejalan dengan itu, orang bijak sering mengingatkan agar generasi sekarang ini tidak lupa berguru pada pengalaman di masa lalu. Narasi sejarah seharusnya tidak merupakan hasil pelintiran pengamat atau penulisnya yang dengan sengaja menyalahi hakikat sejarah sebagai ilmu yang mengutamakan obyektivitas. Akan tetapi, tugas sejarawan tidak sesederhana dan semudah tuntutan itu.
Untuk lebih memahami aspek-aspek yang menyebabkan terjadinya historical bias ini, ada baiknya diperhatikan elemen-elemen kegiatan sejarah (elements of historical activity) dan struktur kegiatan sejarah (structure of historical activity) yang dikemukakan oleh Stanford (1987:4-6). Pakar ilmu sejarah ini berpendapat bahwa elemen-elemen kegiatan sejarah itu terdiri atas dua bagian besar, yaitu elemen-elemen yang tidak terlihat (unseen) dan elemen-elemen yang terlihat (seen). Sebagaimana layaknya suatu struktur, elemen-elemen kegiatan sejarah itu berhubungan satu terhadap yang lain dalam satu kesatuan. Stanford menambahkan bahwa hubungan elemen yang satu dengan elemen yang lain merupakan hubungan sebab-akibat.
The structure of historical activity
Dalam penjelasannya, Stanford menyatakan bahwa tanda panah mengindikasikan hubungan sebab-akibat. Stanford juga menjelaskan bahwa tanda panah itu tidak mewakili semua hubungan sebab-akibat dalam struktur tersebut. Sebagai contoh, Stanford menjelaskan bahwa construction (3) tidak hanya bersumber dari atau didasarkan pada evidence (2) tetapi juga bersumber dari penafsiran terhadap evidence sebelumnya sebagaimana terdapat dalam karya-karya sejarah yang ada (4) dan juga dari keyakinan-keyakinan umum (5) yang juga terbentuk sebagian oleh hasil kerja para sejarawan sebelumnya yang masih ada pada saat sejarawan melakukan aktivitasnya. Stanford melanjutkan penjelasannya dengan mengatakan bahwa skema yang dikembangkannya itu dapat diterima jika hubungan antarelemen dalam kegiatan sejarah (begitu) sederhana.
Berdasarkan elemen-elemen dan struktur kegiatan sejarah sebagaimana dikemukakan Stanford di atas, dapat dilihat berbagai kemungkinan terjadinya historical bias. Peristiwa masa lalu (past events or the historical field) menurut Stanford (1987:3) meliputi dua hal, yaitu “… the human acts resulting from human decisions, and the given situation within which those acts are performed.” Jika kutipan ini dibaca secara cermat, dalam elemen “Past events” ini saja terdapat paling sedikit tiga aspek yang harus diperhitungkan, yaitu: (a) human acts (tindakan manusia) sebagai hasil dari (b) human decisions (keputusan-keputusan manusia itu), dan (c) given situation (situasi yang sedemikian rupa, hingga memungkinkan tindakan manusia itu terjadi seperti itu). Rasanya sulit dibayangkan bahwa semua orang yang memandang elemen ini akan memiliki persepsi yang sama tentang seluruh aspeknya, sehingga kemungkinan tidak terbatas jumlah pernyataan (statements) yang bisa diungkapkan pengamat atau pemerhati tentang peristiwa di masa lalu tersebut. Pernyataan-pernyataan tersebut bisa berupa opini, tetapi juga bisa berupa fakta.
Jika kemudian sejarawan menggunakan fakta-fakta yang jumlahnya tidak terbatas serta kemungkinan berbeda satu dari yang lain itu (elemen 2) untuk merekonstruksi peristiwa tersebut (elemen 3) maka kemungkinan sekali rekonstruksi yang lahir pun bisa beraneka ragam. Tentu ada aspek-aspek yang sama atau relatif sama, tetapi juga tidak tertutup kemungkinan lahirnya perbedaan-perbedaan. Semula rekonstruksi itu terjadi dalam otak sejarawan, kemudian dituangkan dalam bentuk tulisan atau rekaman (elemen 4). Dalam menuangkannya saja besar sekali kemungkinan akan berbeda, mengingat cara atau kebiasaan (fashion) setiap orang tidak sama.
Buku dan/atau artikel yang beraneka ragam itu, sebagai historical communication dapat mempengaruhi public mind (elemen 5) secara berbeda-beda juga. Persepsi yang berbeda-beda itu bisa saja mempengaruhi keputusan-keputusan untuk bertindak, lalu terjadilah historical actions (elemen 6). Historical actions ini kemudian menjadi bagian dari historical events dalam perkembangan selanjutnya.
Berkaitan dengan elemen-elemen sejarah ini, Banks (1985:249) menulis sebagai berikut.
History has at least three separate components. All past events can be thought of as history. This part of history is sometimes called history-as-actuality. The method used by historians to reconstruct the past is another element of history. The statements historians write about past events are also part of history. Documents, textbooks, and other historical narratives are made up of historical statements.
Banks (1985:249) menyatakan bahwa pandangan sejarawan terhadap peristiwa masa lalu dipengaruhi oleh tersedianya bukti (evidence), bias pribadi dan tujuan mereka menulis, serta masyarakat dan waktu di mana mereka hidup dan menulis. Walaupun seja- rah sebagian besar terdiri atas laporan-laporan tentang peristiwa-peristiwa lalu dilihat dari berbagai sudut pandang, ada pihak yang mengatakan bahwa sejarah yang diajarkan di sekolah merupakan suatu kebenaran yang tidak perlu dipersoalkan, dikritik, atau dimodifikasi. Pandangan tentang sejarah seperti ini, menurut Banks (1985:249) bersumber dari kekeliruan guru tentang hakikat sejarah dan keyakinan publik bahwa sejarah mempunyai kontribusi penting dalam pembinaan patriotisme. Kekeliruan memandang hakikat sejarah sering kali terjadi karena tidak bisa membedakan historical fact (fakta sejarah) dari actual event (kejadian nyata). Berkaitan dengan ini, Banks (1985:249) menyatakan, “The event itself has disappeared, never to occur again. An infinite number of ‘facts’ can be stated about any past event.” Di halaman berikutnya, Banks menulis, “Historical facts are products of the human mind, since the historian must use sources and artifacts to reconstruct past events.”
Dalam mengilustrasikan pandangannya ini, Banks (1985:249-250) menunjuk peristiwa bom bunuh diri di Beirut dalam tahun 1983 yang menewaskan lebih dari 200 marinir Amerika Serikat. Jika para sejarawan merekonstruksi peristiwa ini, maka mereka akan menemukan fakta-fakta yang tidak terbatas jumlahnya, namun mereka tidak akan mampu merekonstruksi kejadian itu secara lengkap sebagaimana adanya. Penelitian mereka akan terbatas pada pernyataan-pernyataan serta bukti-bukti yang dicatat oleh para saksi mata, surat-surat kabar, majalah, radio, televisi, dan sumber-sumber yang lain. Mereka tidak akan menggunakan semua fakta atau informasi yang mereka temukan, sebab tujuan penulisan, bias pribadi, dan waktu serta budaya di mana mereka hidup, akan menentukan fakta-fakta mana yang mereka anggap penting dan syah. Sejarawan Amerika, Israel, dan Libanon boleh jadi akan menulis sejarah yang berbeda tentang peristiwa itu. Hal ini terjadi karena kriteria yang digunakan oleh para sejarawan untuk menetapkan pilihan dan tujuannya sangat bersifat pribadi. Menurut Banks (1985:250), interpretasi sejarah tentang suatu kejadian amat bervariasi dalam waktu dan budaya yang berbeda.
Jika otoritas menafsirkan suatu kejadian berada di tangan orang atau golongan yang sedang berkuasa, hal yang biasanya terjadi dalam negara yang diperintah secara otoriter dan represif, maka seringkali terjadi penafsiran yang mendukung kekuasaan orang atau golongan itu. Dalam keadaan seperti ini seringkali terjadi distorsi bahkan pemalsuan sejarah untuk kepentingan penguasa. Sejarah sebagai refleksi kejujuran bangsa tidak dapat dipertahankan lagi. Integritas sejarawan yang mengutamakan kejujuran dan obyektivitas, berhadapan dengan pilar-pilar kekuasaan sehingga hasrat untuk menulis sejarah seobyektif dan sejujur mungkin terbendung. Hasrat ini kemudian meledak dan menghempas ke segala penjuru ketika tembok-tembok kekuasaan yang membendungnya runtuh. Sikap skeptis, bahkan sikap tidak percaya terhadap banyak hal yang dihasilkan oleh rejim yang sudah tumbang itu, termasuk tentunya cerita sejarah, muncul dan merebak di mana-mana. Dalam keadaan seperti inilah terdengar seruan-seruan untuk “meluruskan sejarah.”
Belakangan ini, sebagian sejarawan mencoba menggunakan metode inkuiri (method of inquiry), suatu metode yang biasa digunakan oleh ilmuan behavioral, walaupun mereka mengakui bahwa metode ini harus dimodifikasi dalam riset sejarah (historical research). Banks menyatakan bahwa sebagian besar sejarawan adalah penulis sejarah serbacerita (narrative historians). Mereka ini berkeyakinan bahwa tujuan utama sejarawan adalah merekonstruksi dan mendeskripsikan peristiwa masa lalu dengan langkah-langkah dan metode sejarah yang dianggap sudah baku. Para narrative historians ini meyakini bahwa sampai taraf tertentu metode sejarah bersifat ilmiah, walaupun pada saat yang sama juga bersifat personal. Sejarah serba cerita merupakan kombinasi ilmu (science) dan seni. Banks (1985:250) mengutip pendapat Gottchalk yang menunjukkan adanya jurang pemisah antara peristiwa-peristiwa sejarah (events) dengan waktu penulisan sejarah; jurang pemisah ini hanya bisa dijembatani dengan proses imajinatif, suatu proses yang tergolong seni.
Pengumpulan data secara obyektif lebih merupakan impian (ideal) ketimbang kenyataan dalam hampir semua disiplin ilmu. Para sejarawan amat menyadari adanya pengaruh bias dalam penelitiannya. Berkaitan dengan ini, Banks (1985:251) juga mengutip pendapat Becker yang menyebutkan adanya empat macam bias, yaitu: (a) bias dalam pemilihan subyek, (b) bias dalam penyeleksian material, (c) bias dalam pengorganisasian dan penyajian, dan (d) bias dalam penafsirannya. Lebih jauh Beckker berkata bahwa sejarawan adalah insan yang terbentuk oleh waktunya, rasnya, keyakinannya, negerinya, bahkan ia adalah tawanan. (Banks, 1985:251). Pendapat Becker ini boleh jadi berlebihan bahkan ekstrim, namun makna yang terkandung di dalamnya menegaskan betapa sukarnya sejarawan melepaskan diri dari berbagai aspek lingkungannya dan sekaligus merujuk pada kuatnya pengaruh bias pribadi terhadap penulisan sejarah.
Orang yang mendalami ilmu sejarah, tentu memahami betapa sulitnya merekonstruksi kejadian masa lalu, namun tidak perlu menilai bahwa sejarah tidak berisi kebenaran dan kepastian. Betapa pun lemahnya evidens, kritik, dan penafsiran yang dilakukan oleh penulisnya, suatu cerita sejarah diyakini memiliki unsur-unsur kebenaran. Perbedaan pendapat tentang suatu kejadian hendaknya dilihat sebagai sesuatu yang wajar. Sudut pandang, budaya dan waktu di mana penulisnya hidup, serta bias-bias pribadi penyusun tulisan atau laporan itu sangat mewarnai tulisan atau laporannya. Ada kalanya perbedaan pendapat di antara penulis atau pelapor itu sukar didamaikan sampai ditemukannya fakta atau fakta-fakta baru (tentang hal ini akan dikupas lebih lanjut pada bagian pembahasan controversial issue).
Berkaitan dengan kepastian dalam sejarah yang merujuk pada mana yang benar dan mana yang salah, kiranya perlu direnungkan kembali, bahwa seluruh disiplin ilmu hanya memiliki kepastian yang relatif. Sampai taraf atau waktu tertentu ada kalanya kebenaran yang disajikan dapat diterima, namun penelitian baru yang menghasilkan fakta-fakta baru, tidak jarang menggugurkan kebenaran sebelumnya. Metaanalisis perlu terus dilakukan sambil membudayakan kemauan dan semangat rereading (membaca ulang) dan rewriting (menulis ulang).
Guru-guru sejarah adalah ilmuan atau sejarawan yang sepenuhnya memahami dan menyadari kekompleksan sejarah sebagai ilmu. Mereka adalah pelaku-pelaku profesional di bidangnya. Sukar di bayangkan, bagaimana jadinya pengajaran dan pendidikan sejarah dilakukan di sekolah-sekolah, jika para gurunya terperangkap dalam kebingungan menilai cerita sejarah. Dengan perkataan lain, pendidikan sejarah akan kehilangan arah jika para guru sejarah tidak dapat mengaplikasikan kompleksitas teori sejarah dalam mengarahkan kegiatan belajar para peserta didiknya.
Lucey (1984:10) menyatakan bahwa kata sejarah (history) yang berasal dari bahasa Yunani, jika diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris berarti an inquiry. Secara tegas Lucey (1984:11) menulis, “History is an inquiry.” Dengan semangat untuk terus merenung dan secara tekun melakukan rereading dan rewriting, tidak perlu diragukan kemampuan para profesional ini menilai berbagai informasi sejarah yang beredar pada zamannya. Para peserta didik juga perlu disadarkan bahwa pendekatan ilmiah yang dilakukan oleh para sejarawan hendaknya menggerakkan hati dan pikiran mereka untuk menjadi pembaca yang reflektif (reflective reader).
CONTROVERSIAL ISSUE
Konsep lain yang perlu mendapat sorotan adalah controversial yang berarti “causing much argument or disagreement.” Sebagai kata sifat, controversial diartikan sebagai yang banyak menimbulkan percekcokan atau ketidaksetujuan. Berkaitan dengan controversial issue, Stradling dengan kawan-kawan (1984:1-2) menulis sebagaimana dikutip berikut ini.
Often when people say that some topical theme in a syllabus is controversial they mean that it is politically sensitive. That is, that suspicions, anger or cocern may be aroused amongst some parents, pupils, the school governors or the Local Education Committee because of the inclusion of the topic in the curriculum or because of the way in which that topic is being taught.
Kutipan di atas secara eksplisit menyatakan bahwa suatu topik atau tema disebut kontroversial jika topik atau tema itu secara politis sensitif. Maksudnya, berbagai kecurigaan, kemarahan atau keprihatinan timbul di kalangan para orangtua, peserta didik, dan para pengelola sekolah karena pemasukan tema atau topik tersebut ke dalam kurikulum atau karena cara pembelajaran topik tersebut. Berdasarkan pemahaman tentang makna yang disebutkan oleh Stradling dengan kawan-kawan di atas, controversial issue mengandung makna isu yang melahirkan perbantahan atau ketidaksetujuan. Perbantahan atau ketidaksetujuan tersebut bisa saja berkaitan dengan substansi atau isi isu tersebut, akan tetapi bisa juga berkaitan dengan cara pembelajaran atau pengajarannya. Lebih lanjut Stradling dan kawan-kawan (1984:2) menulis sebagai berikut.
In a sense an issue is controversial ‘if numbers of people are observed to disagree about statements and assertions made in connection with the issue.’ They may not be able to agree because there is insufficient evidence is forthcoming.
Menurut pendapat Stradling dan kawan-kawan sebagaimana dikutip di atas, dalam beberapa hal suatu isu disebut kontroversial jika sejumlah orang tidak menyetujui pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan orang berkaitan dengan isu itu. Ketidaksetujuan itu boleh jadi disebabkan oleh ketidakcukupan bukti yang ditemukan. Akan tetapi tidak jarang kontroversi itu timbul karena penafsiran penulisnya yang amat dipengaruhi oleh bias pribadinya atau tujuan penulisannya.
Sebagai contoh dapat dengan jelas terlihat dalam tulisan yang disajikan oleh Lembaga Analisis Informasi yang berjudul Kontroversi Supersemar. Dalam mempersoalkan sekitar Supersemar tersebut, Lembaga Analisis Informasi antara lain mengutip tulisan Minggu Pagi yang mencatat adanya 21 perbedaan penting dalam dua reproduksi Supersemar yang terdapat dalam 30 Tahun Indonesia Merdeka (jilid 3 cetakan ke-5, 1981) yang diterbitkan oleh Setneg Republik Indonesia. Contoh lain dapat dilihat dalam berbagai tulisan tentang Gerakan 30 September/PKI, baik yang ditulis dan diterbitkan dalam negeri maupun yang ditulis oleh para penulis asing dan diterbitkan di luar negeri maupun dalam situs-situs tertentu di internet.
Selama pemerintahan Orde Baru, tentang kedua peristiwa tersebut yakni Gerakan 30 September/PKI dan Supersemar, penafsiran dan penuturan yang syah adalah yang dihasilkan oleh pihak pemerintah atau oleh pihak lain yang bertujuan mendukung pemerintah. Setelah runtuhnya rejim Orde Baru tersebut, berbagai pihak secara bebas mulai mempersoalkan kebenaran dan keabsahan tulisan-tulisan tersebut. Walaupun tulisan-tulisan pasca Orde Baru tersebut tidak seluruhnya bersifat “hitam-putih”, namun kebebasan berpikir dan mengutarakan pendapat yang melatarbelakangi tulisan-tulisan itu rupanya cukup membingungkan para guru sejarah. Mereka serta merta meneriakkan perlunya pelurusan sejarah.
Teriakan-teriakan pelurusan sejarah ini mungkin tidak perlu terjadi jika para guru profesional itu memperoleh data yang lengkap tentang kedua peristiwa tersebut, atau kalau mereka secara profesional menilai tulisan-tulisan yang ada dari sudut hakikat penulisan sejarah dengan segala kompleksitasnya secara ilmiah. Mungkin juga teriakan-teriakan itu tidak akan pernah muncul jika para guru profesional tersebut membiasakan proses belajar-mengajar sejarah di kelasnya secara kritis analitik, dan tidak hanya menggantungkan pemahamannya pada satu versi tulisan saja hingga lebih dekat pada tindakan indoktrinasi. Berkaitan dengan ini kiranya perlu diingat pendapat Stradling dengan kawan-kawan (1984:10) tentang indoktrinasi yang mengemukakan sebagai berikut, “Indoctrination is usually associated with attemps to teach something as if it were true or universally acceptable regardless of evidence to the contrary or in the absence of any evidence at all.”
Berdasarkan kutipan di atas, terlihat bahwa indoktrinasi tersebut biasanya dikaitkan dengan upaya-upaya mengajarkan sesuatu sebagai sesuatu kebenaran atau secara umum dapat diterima dengan mengabaikan bukti-bukti yang bertentangan atau tanpa bukti sama sekali. Apabila indoktrinasi itu bermaksud menanamkan jiwa dan semangat kepahlawanan, maka bisa jadi penokohan seseorang menjadi amat tendensius seraya menyembunyikan tokoh yang sesungguhnya. Sebagai contoh, dapat dilihat dalam tulisan-tulisan yang masih kontroversial tentang tokoh di belakang “Serangan Umum 1 Maret 1949”. Jika sampai hal seperti ini terjadi dalam kegiatan belajar mengajar sejarah, maka hal itu tentu saja merupakan penyimpangan, karena cerita-cerita sejarah seharusnya didasarkan pada bukti-bukti yang teruji kebenarannya. Sukar dibayangkan, mau dibawa ke mana para peserta didik jika sejarah sebagai suatu disiplin ilmu yang seharusnya meningkatkan kemampuan berpikir dijadikan sebagai media indoktrinasi yang menyesatkan.
KESIMPULAN
Setelah mengikuti uraian tentang historical bias dan controversial isu berdasarkan penuturan para ahli sebagaimana dikemukakan di atas, kiranya empat pertanyaan yang dikemukakan di bagian pendahuluan tulisan ini, dapat diberikan jawaban sederhana sebagai berikut.
- Historical bias mengindikasikan adanya penyimpangan dari keadaan yang sesungguhnya dalam penuturan sejarah atau rekonstruksi peristiwa masa lalu, sedangkan controversial isu mengacu pada ketidaksesuaian pandangan berbagai pihak tentang suatu topik, baik berkaitan dengan substansi maupun cara penyajiannya. Kedua konsep ini secara umum disebabkan oleh keterbatasan bukti, bias pribadi, tujuan penulisan, dan waktu serta kondisi masyarakat di mana penulis hidup dan bekerja.
- Ketika berada di bawah kungkungan rejim yang otoriter dan represif, hampir tidak ada keberanian untuk mengekspresikan pikiran atau pendapat, lebih-lebih jika pikiran atau pendapat itu berbeda dengan apa yang disuarakan oleh juru bicara penguasa. Ketika rejim itu runtuh, hasrat dan semangat kebebasan yang selama lebih dari tiga dekade tertekan seolah menemukan jalan untuk memanifestasikan diri dalam berebagai bentuk. Perhatian pun ikut terarah terhadap topik-topik tertentu yang di masa rejim lama dijadikan sebagai alat propaganda untuk mendukung tokoh atau rejim tersebut. Penuturan sejarah tentang peristiwa-peristiwa tertentu dipandang sebagai bagian dari indoktrinasi yang Disadari bahwa selama masa rejim yang otoriter tersebut telah terjadi pembiasan atau distorsi bahkan pemalsuan sejarah, yang semuanya ditujukan untuk mengeramatkan rejim dan seluruh tindakannya yang represif. Oleh karena itu, setelah rejim itu runtuh, membahanalah suara-suara yang meneriakkan pelurusan sejarah, termasuk dari guru-guru yang sesungguhnya menyandang predikat profesional.
- Pendapat orang bijak yang mengatakan bahwa sejarah adalah guru dalam kehidupan, hanya berlaku jika sejarah benar-benar mengatakan yang benar. Sejarah yang benar dihasilkan oleh pikiran-pikiran yang jernih dan obyektif serta yang disusun berdasarkan kaidah-kaidah ilmu dengan segala Sulit membayangkan untuk menjadikan sejarah sebagai guru dalam kehidupan jika secara sengaja di dalamnya terdapat berbagai distorsi. Dalam keadaan demikian, pendidikan sejarah akan kehilangan makna dan arah.
- Dalam kegiatan belajar mengajar sejarah di kelas, para peserta didik hendaknya tidak diarahkan hanya memahami substansi sejarah saja. Mereka harus juga memahami metode yang digunakan oleh para sejarawan untuk merekonstruksi peristiwa di masa lalu itu. Dengan demikian, peserta didik juga menyadari bahwa banyak cara untuk memandang suatu peristiwa, dan juga banyak faktor yang berpengaruh terhadap pendapat orang tentang peristiwa itu. Semuanya ini akan mengarahkankan para peserta didik untuk juga belajar menghargai berbagai kesulitan yang dihadapi oleh para sejarawan dan juga menjadi pembaca sejarah yang menggunakan akalnya semaksimal mungkin (reflective readers of history).
Daftar Pustaka
Banks, James A. with Clegg, A.A.,Jr. (1985). Teaching Strategies for the Social Studies. New York & London: Longman.
Lembaga Analisis Informasi (LAI). (2001). Kontroversi Supersemar Dalam Transisi Kekuasaan Soekarno – Soeharto. Yogyakarta: Penerbit Media Pressindo.
Lucey, W.L. (1984). History: Methods and Interpretation. New York & London: Garland Publishing Inc.
Standford, M. (1987). The Nature of Historical Knowledge. New York: Basil Blackwell Ltd.
Stradling, R., et al. (1984). Teaching Controversial Issues. London: Edward Arnold.