Oleh: Afifi Syakir Rahman
Pemikiran K.H. Ahmad Dahlan berangkat dari keprihatinannya terhadap situasi dan kondisi global umat Islam waktu itu yang tenggelam dalam kejumudan (stagnasi), kebodohan, serta keterbelakangan. Kondisi ini semakin diperparah dengan politik kolonial Belanda yang sangat merugikan bangsa Indonesia. Keadaan umat Islam yang memprihatinkan khususnya di lingkungannya dalam kondisi kebodohan. Pemahaman ajaran Agama Islam pada waktu itu sudah menyimpang dari ajaran yang sesungguhnya yakni tidak sesuai dengan Al Qur’an dan Al- Hadist. Pemahaman Islam sudah bercampur dengan bid’ah, tahayul dan khufarat. Hal tersebut menumbuhkan hasrat dari K.H. Ahmad Dahlan untuk memperbaikinya. Pembaharuan K.H. Ahmad Dahlan bertujuan untuk memperbaiki pemahaman, peribadatan, dan itikat umat Islam di Indonesia agar dapat sesuai Al Qur’an dan sunnah Rosul, sehingga dengan cara demikian Islam mampu mencapai kemajuan. K.H. Ahmad Dahlan beranggapan, bahwa upaya strategis untuk menyelamatkan umat Islam dari pola berpikir yang statis menuju pada pemikiran yang dinamis adalah melalui pendidikan.