Oleh: Abdul Halim
Sebelum adanya teknologi pelayaran modern seperti kapal api atau motor pada akhir abad ke-19, para jamaah haji di Indonesia menggunakan kapal layar yang awalnya digunakan untuk keperluan dagang. Perjalanan dari Nusantara hingga ke pelabuhan Aden membutuhkan waktu tak kurang dari lima bulan dengan hanya mengandalkan angin laut. Fasilitas yang diperoleh dalam kapal sangat minim, dengan penumpang berdesak-desakan di dek dan lorong kapal serta tempat shalat yang sangat terbatas. Bahkan keperluan buang air besar dan kecil pun harus dilakukan di tempat duduk, dan juga harus memasak makanan sendiri serta menghadapi beragam kekurangan lainnya. Semua kondisi itu diperparah dengan seringkali jamaah haji harus menghadapi sikapoknum nakhoda dan awak kapal yang licik ataupun jahat pada penumpangnya. Ada sebuah laporan yang menyebutkan tentang nakhoda yang jahat yang sampai membuang barang milik penumpang ke laut, bahkan hingga menimbulkan perkelahian antara penumpang dengan awak kapal. Tak hanya itu, badai besar yang menyerang sebuah pelgrimschip (kapal haji) yang tidak laik jalan dalam perjalanan pulang dari Tanah Suci pada tahun 1893 mengakibatkan seratusan jama’ah meninggal dan puluhan peti perbekalan hanyut. Tantangan alam berupa wabah penyakit juga menjadi kendala bagi para jama’ah. Penyebaran wabah penyakit dapat terjadi karena terpusatnya kumpulan ribuan manusia dari aneka latar belakang dalam satu tempat, sehingga jika ada satu orang yang membawa virus menular, maka penularannya dapat menyebar dengan cepat. Sebagai contoh, terjadi wabah kolera sebanyak tiga belas kali dalam kurun waktu tahun 1860-1902, pes pada tahun 1898, dan cacar pada tahun 1927. Meski ditemukan banyak kesulitan, minat masyarakat Indonesia untuk berhaji tetap terjaga. Para jama’ah memiliki motivasi yang beragam, seperti yang didapati dalam penelitian oleh Hurgronje, sebagai berikut ; 1) Menjalankan perintah agama, alasan normatif ini menjadi alasan utama, dengan dalil-dalil dalam al-Qur’an (QS. Ali Imran 97) dan Hadits (riwayat Ahmad dan Muslim dari Abu Hurairah). 2) Keinginan untuk memperdalam ilmu agama, banyak jama’ah yang berhaji bertujuan untuk belajar ilmu-ilmu agama di Tanah Suci. 3) Status sosial, orang yang sudah pernah berhaji akan mendapatkan gelar “Haji” dan dihormati di tengah masyarakat. Oleh karena itu, tak sedikit jama’ah yang bertujuan untuk motif ini. 4) Kekecewaan/kejenuhan pada kehidupan di tanah air (yang masih terjajah) dan ingin terus tinggal di Mekah, alasan ini bisa dimaklumi terutama pada masa kolonial di mana segala urusan yang terkait dengan pemerintah Belanda cenderung menyulitkan masyarakat pribumi. Oleh karena itu, beberapa jama’ah ingin menjadikan perjalanan haji sebagai pelarian dari kondisi di
tanah air dan ingin tinggal di Mekah hingga akhir hayatnya.
Perjalanan ibadah haji dari Indonesia pada masa kolonial memiliki cerita yang panjang dan menarik. Pada aspek perjalanannya, tergambar bagaimana sulitnya perjalanan yang harus ditempuh para jama’ah. Waktu tempuh sangat lama karena moda transportasi kapal masih sederhana, dan mereka harus menghadapi berbagai rintangan, baik berupa tantangan alam maupun resiko
keamanan. Pada masa tersebut, juga terjadi peningkatan jumlah perusahaan penyedia jasa layanan perjalanan ibadah haji dengan potret yang menarik. Seiring dengan pesatnya pertumbuhan jumlah jama’ah haji dari Indonesia, pemerintah kolonial membuat berbagai regulasi untuk mengatur pelaksanaan ibadah tahunan tersebut agar tertib. Dari segala potret yang dapat ditarik dari perjalanan haji di masa kolonial tersebut, diharapkan dapat diambil hikmah dan pembelajaran untuk bahan refleksi perjalanan ibadah haji di masa depan.