Oleh: Khairun Ni’ma Ashaumi
Peran Raden Ayu Lasminingrat dalam mendirikan sekolah untuk perempuan tak terlepas dari pemikiran Dewi Sartika. Beliau memiliki keinginan agar kaum perempuan memiliki ilmu yang cukup sehingga dapat mendidik anak-anaknya dengan baik. Hal ini menjadi perhatian karena pada kenyataannya pada saat itu sampai akhir abad ke-19 masih sedikit kaum perempuan yang mengenyam pendidikan. Dari sanalah Raden Ayu Lasminingrat berusaha membuat terobosan baru dan menepis adat lama yang tidak mengizinkan kaum perempuan dalam memperoleh pendidikan.
Selang tiga tahun setelah Dewi Sartika mendirikan “Sakola Kautamaan Istri” di Bandung, maka pada tahun 1907 Raden
Ayu Lasminingrat juga membuka “Sekolah Keutamaan Istri” dilingkungan Pendopo Garut, dengan mengambil tempat di ruang gamelan. Usaha Raden Ayu Lasminingrat untuk membuka sekolah khusus perempuan, tidak banyak menemui kesulitan seperti pendirian Sakola Istri Raden Dewi Sartika di Bandung. Hal ini disebabkan Raden Ayu Lasminingrat adalah soerang istri bupati, yaitu bupati Garut, RA.A. Wiratanudatar VIII yang berwibawa dan disegani sehingga ia mendapat bantuan dari pejabat-pejabat pemerintah berkedudukan tinggi. Meskipun demikian, Raden Ayu Lasminingrat mendapat tantangan dalam mendapatkan murid di sekolahnya. Hal ini terutama disebabkan oleh pengaruh adat lama yang beranggapan bahwa kaum wanita tidak perlu memperoleh pendidikan di sekolah. Untuk mengatasi hal tersebut, Raden Ayu Lasminingrat pertama-tama mengerahkan anak anak gadis sanak saudaranya dan anak- anak gadis para pegawai negeri untuk menjadi murid sekolah yang didirikannnya. Adapun sistem pengajaran di sekolah ini tidak jauh berbeda dengan sistem sekolah Dewi Sartika. Para murid diajari berbagai keterampilan seperti menulis, membaca, merajut, membatik, hingga kerajinan tangan (Harpiah et al., 2018). Sekolah Kautamaan Istri di Garut ini semakin diterima oleh masyarakat luas dan mendapatkan legalitas dari pemerintah kolonial. Raden Ayu Lasminingrat ditemani oleh Dokter Meulder menghadap Gubernur Jenderal di Istana Bogor untuk memohon restu pendirian sekolah Kautamaan Istri. Usaha Raden Ayu Lasminingrat berhasil dan sekolah tersebut disahkan sebagai suatu organisasi yang disebut Vereeneging Kautamaan Istri Scholeh dengan akte nomor 12 tanggal 12 Februari 1913.
Pada decade kedua abad ke-20, jumlah Sekolah Kautamaan Istri semakin berkembang. Di Kota Garut bertambah menjadi dua buah sekolah. Selanjutnya sekolah yang sama berdiri pula di Distrik Tarogong, Cikajang, Bayongbong, dan dikota-kota lain di Tatar Sunda, seperti Tasikmalaya, Cianjur, Sukabumi Cicurug, Purwarkarta, dan Rangkasbitung, dan atas jasa-jasanya itu Raden Ayu Lasminingrat selain dianugerahi tanda penghargaan, juga memperoleh gaji dari pemerintah Hindia Belanda. Perjuangan Raden Ayu Lasminingrat dalam memperluas akses pendidikan bagi kaum perempuan merupakan suatu bukti nyata kegigihan para pejuang emansipasi kaum perempuan di daerah Priangan. Secara tidak langsung, aksi emansipasi yang dilakukan oleh Raden Ayu Lasminingrat merupakan bagian dari pergerakan nasional yang mulai tumbuh pada awal abad ke-20. Kegigihan Raden Ayu Lasminingrat dalam memperjuangkan hak wanita memberikan dampak yang signifikan pada kehidupan kaum perempuan pada zamannya dan mampu bertahan hingga saat ini.