oleh: Keisha Aulia Rahim
Indonesia sebagai negara demokratis dan negara yang memiliki sejarah dan budaya, juga terdapat sejarah yang kelam mengenai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Beberapa peristiwa besar terjadi pada masa lalu yang masih membekas dalam ingatan
masyarakat, salah satunya adalah Aksi Kamisan dan Peristiwa 98. Aksi Kamisan, Peristiwa 98, dan Pelanggaran HAM di Indonesia adalah tiga peristiwa penting dalam sejarah Indonesia yang terjadi dalam rentang waktu yang berdekatan. Ketiganya memiliki kaitan dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Indonesia.
Aksi Kamisan adalah sebuah aksi pada setiap hari kamis yang dilaksanakan di depan Gedung Istana Negara dan dilakukan oleh para korban maupun keluarga korban pelanggaran HAM di Indonesia. Aksi ini dimulai pada Kamis 18 Januari 2007 sebagai bentuk protes terhadap kasus pelanggaran HAM yang belum terselesaikan di Indonesia, seperti kasus hilangnya aktivis HAM pada era Orde Baru dan kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi setelah Reformasi.
Aksi Kamisan merupakan cikal bakal dari terbentuknya masyarakat yang semakin sadar akan pelanggaran HAM lalu menuntut pemerintah untuk menyelidiki lebih lanjut serta mengadili kasus-kasus pelanggaran HAM. Perjuangan tentang kasus HAM tidak kunjung mereda, Para keluarga korban terus menyuarakan keadilan yang ingin mereka dapatkan dari pemerintah. Berbagai kasus penghilangan orang dan tindak kekerasan yang seharusnya ditindaklanjuti oleh negara. Namun pada kenyataannya, kasus ini seakan-akan dibuat menghilang dan tidak ada sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.