Pendidikan Sejarah: Kemana Dan Bagaimana?

Oleh : Said Hamid Hasan

PENDAHULUAN

Dalam setiap upaya pendidikan maka ada dua kepentingan yang selalu menjadi perhatian yaitu kepentingan masyarakat/bangsa dan kepentingan peserta didik. Keduanya saling terkait dan kepentingan yang satu tidak boleh mengalahkan kepentingan yang lain. Sifat saling terkait dalam kepentingan tersebut disebabkan oleh posisi peserta didik yang unik sebagai calon anggota masyarakat/bangsa, dan kehidupan masyarakat/bangsa yang hanya bisa tumbuh dengan baik apabila anggotanya memiliki kualitas yang diperlukan. Kualitas yang diperlukan adalah untuk mengembangkan kehidupan dirinya sebagai anggota masyarakat dan dengan kualitas itu pula anggota masyarakat tadi mengembangkan kehidupan masyarakat/bangsa. Dengan demikian adalah suatu conditio qua non bagi pendidikan untuk memperhatikan kepentingan peserta didik dan kepentingan masyarakat/ bangsa serta mensinkronkan kedua kepentingan tersebut seperti mata uang dengan dua sisinya.

Salah satu kepentingan masyarakat/bangsa yang harus diperhatikan pendidikan adalah jati diri bangsa. Jati diri bangsa terbentuk dari karakter bangsa sedangkan karakter bangsa terbentuk dari berbagai kebajikan (virtue) yang dikembangkan oleh bangsa tersebut dalam waktu yang panjang. Kebajikan itu terdiri atas nilai-nilai yang disepakati anggota bangsa sebagai dasar untuk berkomunikasi, bekerjasama, berkarya membangun kehidupan kebangsaan dan kehidupan global. Dalam kehidupan kebangsaan, nilai-nilai dari kebajikan itu membentuk karakter masyarakat/komunitas anggota bangsa dan seterusnya menjadi jatidiri bangsa. Ketika anggota bangsa atau pun bangsa itu bergaul dalam masyarakat internasional maka prilaku anggota dan bangsa tersebut diwarnai oleh jatidiri tadi. Orang Indonesia memiliki jatidiri bangsa yang berbeda dari bangsa Malaysia walau pun kedua bangsa itu terbentuk oleh anggota bangsanya yang sebagian besar suku bangsa Melayu dan berbahasa yang berkembang dari bahasa Melayu. Orang Belanda memiliki jatidiri bangsa yang berbeda dari bangsa Jerman walau pun mereka memiliki banyak kemiripan dalam bahasa dan budaya. Orang Amerika Serikat memiliki jatidiri yang berbeda dari orang Inggeris (Inggeris, Skotlandia, Irlandia, Wales) walaupun asal-usul penduduk Amerika Serikat berasal dari Inggeris dan berbahasa Inggeris. Demikian pula dengan bangsa-bangsa lain, masing-masing memiliki jatidirinya.  Perkembangan bangsa itu dalam perjalanan waktu yang panjang telah membuat perbedaan-perbedaan tersebut.

Perjalanan panjang suatu bangsa tergambar dalam perkembangan sejarah bangsa itu. Perjalanan bangsa Indonesia dalam mengembangkan jatidirinya tergambar dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Interaksi budaya dan keyakinan antar kelompok masyarakat bangsa dan interaksi individual antar anggota bangsa dalam waktu yang panjang telah membentuk jatidiri bangsa ini menjadi bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia yang disepakati sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi bangsa, wilayah nusantara yang disepakati sebagai wilayah tempat tinggal bangsa, dan dari keduanya dibentuk bangsa yang dinamakan bangsa Indonesia dan negara yang dinamakan Republik Indonesia. Walau pun mengalami pasang-surut dalam perjalanan membangun kehidupan bernegara dan berbangsa disepakati bahwa nama negara ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Peserta didik sebagai calon anggota produktif masyarakat bangsanya akan hidup dan berkarya dalam masyarakat dan bangsa dengan jatidiri Indonesia. Dia adalah anggota bangsa dengan jatidiri yang sudah terbentuk dan sangat mungkin menjadi penyumbang yang berpengaruh dalam mengembangkan jatidiri bangsa itu di masa kemudian. Nilai-nilai tersebut berakar pada budaya masyarakat bangsa sejak masa awal kehadiran masyarakat di wilayah yang menjadi wilayah bangsa Indonesia masa kini hidup. Budaya itu berkembang sesuai dengan tantangan zaman yang dihadapi masyarakat bangsa ini pada kurun waktu tertentu dan keunggulan anggota masyarakat dalam menjawab tantangan zaman yang dihadapi. Keungulan yang dimiliki anggota masyarakat bangsa pada suatu kurun waktu mungkin dalam bentuk pengetahuan tentang alam dan sesamanya, teknologi yang dimiliki, dan sikap dalam menghadapi alam dan menggunakan teknologi menentukan perkembangan kehidupan masyarakat pada waktu itu. Peserta didik dapat mempelajari pengetahuan, teknologi, sikap, dan cara-cara yang digunakan masyarakat bangsa pada waktu dulu untuk dijadikan inspirasi dan aspirasi dalam menghadapi tantangan masa kini dan masa mendatang.

Pendidikan adalah upaya sosial-budaya yang sangat penting dan menentukan dalam memperkenalkan tantangan, kemampuan yang dimiliki serta sikap masyarakat bangsa waktu itu dalam menghadapi tantangan dan memberikan jawaban. Demikian pula dengan perubahan tantangan yang dihadapi dari waktu ke waktu, dan bagaimana masyarakat bangsa mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan sikapnya dalam menjawab perubahan-perubahan tantangan tersebut. Agar anggota masyarakat (baru) dapat berkomunikasi dengan anggota masyarakat bangsa lainnya (baik yang baru mau pun yang lama) pendidikan harus memberikan kesempatan yang luas kepada calon anggota masyarakat (peserta didik) untuk mempelajari, memamahi, menginternalisasikan nilai-nilai hasil pengembangan yang telah dilakukan generasi terdahulu masyarakat bangsanya. Oleh karena itu pendidikan harus memberikan kepeduliannya dalam mengembangkan nilai-nilai yang menjadi pendukung dari kebajikan bangsa dan jatidiri bangsa.

Pendidikan Sejarah merupakan media pendidikan yang paling ampuh untuk memperkenalkan kepada peserta didik tentang bangsanya di masa lampau. Melalui pelajaran sejarah peserta didik dapat melakukan kajian mengenai apa dan bila, mengapa, bagaimana, serta akibat apa yang timbul dari jawaban masyarakat bangsa di masa lampau tersebut terhadap tantangan yang mereka hadapi serta dampaknya bagi kehidupan pada masa sesudah peristiwa itu dan masa kini. Tindakan apa yang dilakukan para pelaku sejarah yang tidak mampu mencapai tujuan sehingga dapat dianggap sebagai suatu kesalahan atau bahkan kegagalan, perbuatan apa yang mereka lakukan yang mampu mencapai tujuan  sehingga dianggap sebagai suatu keberhasilan dan memberikan dampak positif bagi kehidupan kebangsaan sesudahnya mau pun masa kini.

Pendidikan sejarah mampu mengembangkan potensi peserta didik untuk mengenal nilai-nilai bangsa yang terus bertahan, berubah, dan menjadi milik bangsa masa kini. Oleh karena itu melalui pendidikan sejarah peserta didik belajar mengenal bangsanya dan dirinya. Cartwright (1999:44) mengatakan  bahwa “our personal identity is the most important thing we possess” dan materi sejarah memberikan kontribusi utama untuk mengenal “identity” tersebut. Selanjutnya Cartwright  mengemukakan bahwa identitas pribadi atau kelompok tersebut “defines who and what we are. The way we feel about ourselves, the way we express ourselves and the way other people see us are all vital elements in the composition of our individual personality”.

Tentu harus diakui bahwa untuk mencapai tujuan yang demikian, pemilihan materi pendidikan sejarah tidak lagi didasarkan pada kedudukan sejaarah sebagai ilmu semata tetapi seperti yang dikatakan Jakubowski (2002:7) ”student who does something with the knowledge they learn will be in a better position to retain and find meaning in the information”.  Pemanfaatan informasi yang diperoleh dari pendidikan sejarah bagi kehidupan masa kini dinyatakan oleh Borries (Stearns, Sexas dan Weinburg,2000:247) sebagai kemampuan

morally judge historical events according to the standards of human and civil rights; explain the situation in the world today and find out the tendencies of change; acknowledge the traditions, characteristics, values, and tasks of our nation and society;  values the preservation of historical relics and old buildings; internalize basic democratic value.

Prinsip bahwa apa yang dipelajari peserta didik dari mata pelajaran sejarah sangat penting. Prinsip ini akan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk belajar dari peristiwa sejarah dan dapat menggunakan yang dipelajari dari peristiwa sejarah dalam kehidupan sekarang. Dengan menerapkan prinsip ini mata pelajaran sejarah dapat menangkal pendapat bahwa pelajaran sejarah tidak terkait dengan kehidupan dan juga menerapkan tiga dimensi waktu dalam sejarah: masa lalu berkelanjutan ke masa kini dan masa mendatang.

Selain untuk mengembangkan karakter banga, pendidikan sejarah adalah wahana pendidikan untuk mengembangkan disiplin ilmu sejarah. Dalam upaya ini maka peserta didik diajak untuk berpikir dalam tatanan berpikir historis dan kemampuan kesejarahan dalam mengumpulkan data, melakukan seleksi untuk menemukan fakta sejarah, merekonstruksi fakta yang ditemukan menjadi suatu  peristiwa sejarah.  Dalam upaya ini  pendidikan sejarah diposisikan sebagai pendidikan keilmuan dan pengembangan kemampuan intelektual menjadi tujuan yang utama dibandingkan dengan upaya pertema yang dikemukakan di atas di mana tujuan pengembangan ranah afektif lebih utama.  Oleh karena itu pemahaman berbagai peristiwa sejarah menurut kaedah ilmu sejarah adalah penting. Kualitas berpikir seperti kronologis, pemahaman fakta sejarah, kemampuan analisis dan penafsiran sejarah, kemampuan penelitian sejarah, kemampuan menganalisis isu kontemporer,  dan pengambilan keputusan (historical issues-analysis and decision making)[2] (NCHS, 1996: 6-7) menjadi tujuan penting dalam pendidikan sejarah.

Tujuan pendidikan sejarah yang pertama sangat diperlukan bagi seluruh warganegara. Pendidikan dalam program WAJAR 9 Tahun adalah pendidikan untuk seluruh anak bangsa dan oleh karena itu pengembangan nilai-nilai yang menopang karakter bangsa  bersamaan dengan kemampuan berpikir kritis-analitis, kebiasaan membaca dan kemampuan belajar (learning skills) menjadi tujuan utama pendidikan sejarah. Pengenalan dan pemahaman sejarah masyarakat sekitarnya beserta tokoh sejarah daerah  dilanjutkan dengan sejarah nasional, penghargaan terhadap jasa pahlawan, keinginan untuk mencontoh tindakan kepahlawanan adalah penting untuk membangun memory kolektif sebagai bangsa pada diri peserta didik.

Tujuan pendidikan sejarah yang kedua yaitu pengembangan kemampuan berpikir, ketrampilan melakukan penelitian sejarah, kemampuan menganalisis isu kontemporer erta pengambilan keputusan (tentu sesuai dengan jenjang pendidikan siswa) adalah tujuan utama bagi pendidikan sejarah di SMA. Tentu harus dikemukakan bahwa kualitas lain seeperti mencintai kepahlawanan serta tindakan kepahlawanan, kebiasaan membaca, dan kemampuan belajar tetap menjadi tujuan pendidikan sejarah sebagai pendidikan disiplin ilmu di SMA. Oleh karena itu berbagai kemampuan dalam berpikir dan penelitian sejarah diberikan pada semester awal seebagai kemampuan awal. Kemampuan ini yang kemudian dikembangkan pada semester-semester berikutnya ketika siswa membahas berbagai peritiwa sejarah yang dicantumkan dalam kurikulum. Hal ini disesuaikan dengan kedudukan SMA sebagai satuan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untu melanjutkan studi ke perguruan tinggi.

Departemen Pendidikan New York merrumukan ketrampilan sejarah di SMA dalam kompetensi sebagai berikut:

  • The skills of historical analysis include the ability to: explain the significance of historical evidence; weigh the importance, reliability, and validity of evidence; understand the concept of multiple causation; understand the importance of changing and competing interpretations of different historical developments.
  • Establishing time frames, exploring different periodizations, examining themes across time and within cultures, and focusing on important turning points in world history help organize the study of world cultures and civilizations.

Rincian dalam ranah kemampuan intelektual pendidikan sejarah dapat digunakan untuk memperkaya kompetensi intelektuan yang dikemukakan di atas.

PENDIDIKAN BERBASIS KOMPETENSI UNTUK KURIKULUM SEJARAH

Kurikulum yang berlaku sekarang ini adalah kurikulum berbasis kompetensi. Sesuai dengan ketetapan UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP nomor 19 tahun 2005 maka pengembangan kurikulum pendidikan sejarah di masa mendatang adalah tanggungjawab satuan pendidikan (KTSP). Artinya, pengembangan kurikulum pendidikan sejarah untuk SD atau SMP adalah tanggungjawab SD atau SMP tersebut. Demikian pula pengembangan kurikulum sejarah untuk suatu SMA. UU nomor 20 tahun 2003 pasal 36 ayat (1) menentukan “pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”.  Sedangkan PP nomor 19 tahun 2005 pasal 16 ayat (1) menetapkan “penyususnan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah berpedoman pada panduan yang disusun oleh BSNP”. Panduan yang dimaksudkan oleh pasal 16 ayat (1) itu dijelaskan pada ayat (2) berupa model-model kurikulum.

Dalam UU nomor 20 tahun 2003 pasal 37 ayat (1) dan penjelasannya dikatakan bahwa pendidikan sejarah adalah bagian dari ilmu pengetahuan sosial (IPS). Dalam penjelasan dinyatakan bahwa bahan kajian IPS dimaksudkan untuk “mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan analisis peserta didik terhadap kondisi sosial masyarakat”. Penjelasan ini menempatkan materi pendidikan sejarah sebagai materi kurikulum dari SD sampai SMA walau pun harus disadari bahwa nama mata pelajarannya mungkin IPS, sejarah atau nama lainnya.

Selanjutnya dalam UU nomor 20 tahun 2003 pasal 38 membedakan lembaga yang bertanggungjawab dalam melakukan supervisi terhadap pengembangan kurikulum jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah. UU nomor 20 menyebutkan bahwa dinas pendidikan kabupaten/kota bertanggungjawab melakukan supervisi terhadap pengembangan kurikulum pendidikan dasar. Dinas Pendidikan propinsi bertanggungjawab dalam melakukan supervisi terhadap pengembangan kurikulum jenjang pendidikan menengah. PP nomor 19 tahun 2005 pasal 17 ayat (2) menyebutkan bahwa lembaga yang bertanggungjawab melakukan supervisi tersebut adalah “dinas kabupaten/kota untuk SD, SMP, SMA dan SMK, dan departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK”. Perbedaan ini akan menimbulkan masalah dalam pelaksanaan di lapangan.

Kembali kepada ketetapan yang dinyatakan dalam UU nomor 20 tahun 2003 pasal 35 ayat (2) maka Pemerintah perlu menetapkan standar untuk dijadikan “acuan pengembangan kurikulum”. Memang terdapat perbedaan dengan ketetapan dalam PP nomor 19 pasal 3 yang menyatakan bahwa “standar nasional pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu”.  Sedangkan dalam pasal 5 ayat (1) dinyatakan bahwa standar isi mencakup “lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu”. Selanjutnya ditetapkan dalam pasal 5 ayat (2)  standar isi “memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan/akademik”. Selain terjadi kontradiksi dengan UU nomor 20 tahun 2003 yang status hukumnya lebih tinggi terjadi pula kontradiksi internal dalam ketetapan PP 19 tahun 2005.

Berdasarkan ketetapan tersebut maka diperlukan berbagai pemahaman dan ketrampilan baru dalam mengembangkan kurikulum IPS dan Sejarah. Pemahaman mengenai makna dan karakteristik kompetensi diperlukan sebagai prasyarat untuk dapat memahami Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi (SI) terutama berkenaan dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dan materi pelajaran.  Prasyarat ini menentukan keberhasilan pelaksanaan (implementasi) pengembangan KTSP, silabus, dan RPP. Suatu kenyataan lapangan yang terjadi pada saat sekarang adalah guru tidak memiliki pengetahuan, pemahaman, dan ketrampilan dalam mengembangkan kurikulum berbasis kompetensi terutama disebabkan mereka tidak memiliki kemampuan yang jadi prasyarat tersebut. Mereka tidak dilatih untuk mengembangkan kurikulum berbasis kompetensi sehingga guru memperlakukan kompetensi sebagai materi kurikulum dan bahan ajar biasa.

Berbagai akhli mengartikan kompetensi meliputi berbagai aspek kemampuan yang harus dimiliki seseorang. Becker (1977) dan Gordon (1988) mengemukakan bahwa kompetensi meliputi “pengetahuan, pemahaman, ketrampilan, nilai, sikap, dan minat”. Dalam pengertian yang lebih konseptual tetapi memiliki persamaan dengan apa yang telah dikemukakan kedua akhli tersebut, McAsham (1981) merumuskan kompetensi sebagai berikut:

Competency is knowledge, skills, and abilities that a person can learn and develop, which become parts of his or her being to the extent he or she can satisfactorily perform particular cognitive, affective, and psychomotor behavior.

Pengertian di atas dapat dikatakan sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Wolf (1995), Debling (1995), Kupper dan Palthe. Wolf (1995:40) mengatakan bahwa esensi dari pengertian kompetensi “is the ability to perform”. Dalam buku yang sama, Debling (1995:80) mengatakan “competence pertains to the ability to perform the activities within a function or an occupational area to the level of performance expected in employment”.  Sedangkan Kupper dan Palthe mengatakan “competencies as the ability of a student/ worker enabling him to accomplish tasks adequately, to find solutions and to realize them in work situations. Lebih lanjut kedua orang ini (Kupper dan Palthe mengatakan “these qualifications should be expressed in terms of knowledge, skills, and attitude”. Jadi secara mendasar pengertian kompetensi haruslah menggambarkan kemampuan untu melakukan sesuatu.  Artinya, kompetensi yang dikembangkan dalam mata pelajaran sejarah haruslah kompetesi yang berkenaan dengan kemampuan kognitif (berpikir kronologis, pemahaman peristiwa sejarah,  menerapkan ketrampilan heuristik dan kritik serta mengumpulkan data/fakta dari sumber sejarah, menganalisis hubungan kausalita dan penafsiran sejarah, mensintesis berbagai fakta dan keterkaitan fakta serta penafsiran untuk membangun suatu cerita sejarah, berkomunikasi, mengevaluasi cerita sejarah), kemampuan afektif (jujur, kerja keras, kreatif, menghargai kepahlawanan, mencintai bangsa dan tanah air, mau belajar dari peristiwa sejarah, senang membaca, rasa ingin tahu, disiplin), dan kemampuan psikomotorik (teliti).

Aspek kompetensi yang dikemukakan di atas adalah kompetensi yang berkenaan dengan proses, nilai, dan sikap.  Aspek kompetensi ini tidak bisa diajarkan tapi dikembangkan. Jika diajarkan maka semua kemampuan (kognitif, afektif, dan psikomotor) tersebut menjadi pengetahuan. Ini yang terjadi pada pelajaran sejarah di sekolah-sekolah karena aspek kompetensi kemampuan diperlakukan sebagai materi yang diajarkan dan menjadi sesuatu yang dihafalkan. Aspek kompetensi kemampuan haruslah dikembangkan melalui proses pembelajaran ketika peserta didik membahas berbagai pokok bahasan yaitu peristiwa sejarah. Tentu saja harus diakui bahwa pada langkah awal kemampuan tersebut dimulai sebagai pengetahuan dan diajarkan tetapi kemudian dikembangkan melalui proses pembelajaran. Melalui kajian peristiwa sejarah peserta didik mengembangkan pada dirinya berbagai kemampuan (kognitif, afektif, dan psikomotor) tadi mellui proses pembelajaran.

Pada dasarnya, materi kompeteni yang bersifat kemampuan memerlukan waktu panjang untuk menjadi milik peserta didik. Pada tahap-tahap awal penguasaan kemampuan itu akan menyita sebagian besar waktu yang tersedia tetapi apabila peerta didik sudah menguasai kemampuan tersebut mereka mampu menggunakannya untuk belajar lebih cepat materi peristiwa sejarah. Dapat dikatakan bahwa ketika peserta didik menguasai kompetensi aspek kemampuan materi pelajaran berupa fakta, cerita, hukum kausalita, dan sebagainya dari suatu peristiwa sejarah akan mudah dan menyenangkan untuk dipelajari. Waktu panjang yang digunakan untuk mengembangkan kemampuan di semester-semester awal akan dapat diimbangi dengan waktu pendek untuk mempelajari berbagai peristiwa sejarah yang jadi pokok bahasan.  Peserta didik akan banyak menggunakan waktu di luar kelas untuk mempelajari berbagai peristiwa sejarah apalagi jika diingat bahwa kedalaman kajian satu peristiwa sejarah dengan peristiwa sejarah lain tidak perlu sama. Pertimbangan profesional guru sejarah dapat menentukan peristiwa sejarah mana yang akan dipelajari secara mendalam dan peristiwa sejarah mana yang mungkin hanya tiga perempat atau setengahnya.

PENGEMBANGAN SILABUS PENDIDIKAN SEJARAH

Dalam kebijakan kurikulum kini dimana setiap satuan pendidikan harus mengembangkan KTSP, tugas guru sejarah yang tak kalah beratnya dibandingkan mengembangkan KTSP adalah mengembangkan silabus. Dalam mengembangkan silabus, guru sejarah harus berpikir dalam jangka waktu tiga tahun. Oleh karena itu jika di suatu satuan pendidikan guru sejarah terdiri atas guru kelas satu, dua, dan tiga maka ketiganya harus bekerjasama dalam mengembangkan silabus. Guru sejarah tidak boleh lagi mengembangkan silabus hanya untuk kelas yang diajarkannya.

Kerjasama itu terkait dengan karakteristik materi kemampuan kompetensi. Materi ini tidak mungkin dimiliki peserta didik dalam satu atau dua semester. Pengembangan materi kemampuan ini bersifat “developmental” dan oleh krenanya berkesinambungan antara satu semester dengan semesster berikutnya. Komplekitas kemampuan yang harus dikuasai peserta didik, kemampuan awal peserta didik (entry behaviour), dan fasilitas pendidikan yang dimiliki peserta didik serta satuan pendidikan menjadi dasar bagi guru ejarah untuk menentukan waktu yang diperlukan untuk menguasai satu kemampuan. Suatu prinsip yang harus diingat oleh guru sejarah bahwa suatu kegiatan belajar dapat mengembangkan berbagai kemampuan sebagai contoh kerjakeras, jujur, teliti, senang membaca, cinta tanah air dan bangsa, berpikir kritis, menganalisis dan sebagainya dapat dikembangkan bersamaan dalam satu proses pembelajaran.

Pada dasarnya, apabila kemampuan kompetensi sudah dikuasai ketika membahas pokok bahasan di kelas awal (kelas X) maka pokok bahasan berikutnya dan pembelajaran di kelas XI dan XII merupakan pemantapan lebih lanjut. Oleh karena itu dalam silabus dapat dicantumkan matriks yang menggambarkan keterkaitan antara pokok bahasan dengan kemampuan yang dikembangkan, sebagai berikut:

Tabel 1: Keterkaitan Antara Materi Kemampuan dengan Materi Pokok Bahasan

KEMAMPUAN SEMESTER DAN POKOK BAHASAN
SEM 1 SEM 2 SEM 3 SEM 4 SEM 5 SEM 6
PB1 PB2 PB1 PB2 PB1 PB2 PB1 PB2 PB1 PB2 PB1 PB2
berpikir kronologis
pemahaman peristiwa sejarah
ketrampilan sejarah
Kausalita
Penafsiran
cerita sejarah
berkomunikasi
evaluasi cerita
Jujur
kerja keras
Kreatif
kepahlawanan
cinta bangsa & tanah air
Belajar dari sejarah
senang membaca
rasa ingin tahu
Disiplin
Teliti

 

Keterangan:

SEM = Semeter

PB  = Pokok Bahasan 1, 2, 3 dan seterusnya

Tabel di atas menggambarkan bahwa setiap materi kemampuan dikembangkan melalui proses belajar yang dilakukan peserta didik ketika mereka melakukan kajian terhadap setiap pokok bahasan. Organisasi konten demikian bersifat mendasar dan merupakan organisasi yang sesuai dengan karakter konten kemampuan.

REALISASI SILABUS DALAM PROSES PEMBELAJARAN SEJARAH

Setiap proses pembelajaran yang berkenaan dengan kompetensi terdiri atas kegiatan belajar sebagai berikut:

  1. Pencarian informasi
  2. Pemahaman informasi
  3. Penggunaan informasi
  4. Pemanfaatan informasi

Keempat kegiatan pembelajaran ini perlu digalakkan karena pada saat sekarang kebanyakan proses pembelajaran sejarah yang terjadi berfokus  pada pemahaman informasi. Kegiatan pencarian informasi, kegiatan penggunaan, dan pemanfaatan informasi merupakan kegiatan pembelajaran yang sangat langka terjadi di kelas-kelas pembelajaran IPS/sejarah.

Kegiatan pencarian informasi yang sering terjadi di kelas  pada saat sekarang kebanyakan  hanya bersifat satu arah dimana guru menjadi sumber informasi. Buku teks digunakan baru sebagai pengganti guru sebagai sumber informasi. Sumber informasi lain yang memerlukan kemampuan belajar mencari sumber, menentukan informasi yang relevan, dan mengumpulkannya belum menjadi suatu kenyataan umum di kelas sejarah. Guru mata pelajaran sejarah masih harus bekerja keras untuk merealisasikan kegiatan pencarian informasi ini. Pada saat sekarang dengan kurikulum sejarah berbasis kompetensi maka kegiatan mencari informasi yang dilakukan peserta didik harus mendapat tempat yang lebih dari apa yang terjadi pada saat sekarang. Metode pemberian tugas masih merupakan metoda yang menonjol dalam kegiatan ini dan hal ini akan berlanjut sampai peserta didik memiliki kemandirian dan inisiatif dalam kegiatan pencarian informasi. Artinya, proses awal suatu pembelajaran dimulai dari mengembangkan kemampuan belajar mencari informasi dari sumber seperti buku teks sampai kepada sumber sejarah yang lebih asli dan autentik.

Kegiatan pemahaman informasi berkenaan dengan upaya memahami isi yang terkandung dari suatu informasi. Sumber informasi yang tertulis atau terekam dengan teknologi elektronik memang memiliki berbagai keunggulan dibandingkan dengan sumber informasi lisan. Diantara keunggulannya adalah sumber tersebut dapat dibaca ulang. Kegiatan belajar dalam implementasi kurikulum sejarah berbasis kompetensi harus menggunakan berbagai metode dan teknik agar peserta didik dapat memahami isi informasi dengan baik dan pada tingkat pemahaman yang tinggi. Kemampuan pemahaman adalah kemampuan yang harus terlatih pada diri siswa setiap saat mereka membaca, mengamati, atau kegiatan belajar lainnya. Pemahaman terhadap suatu teks mulai dari yang sederhana sampai kepada yang kompleks. Memahami informasi bukan menghafal dan dapat dimulai dari memahami data, fakta, istilah, definisi, konsep, penafsiran, kausalita, makna, pelajaran sejarah, teori bahkan keseluruhan cerita sejarah.

Peserta didik yang belajar sejarah harus dapat mengidentifikasi berbagai jenis informasi yang diperoleh dari suatu sumber: fakta, konsep, generalisasi, teori, prosedur, proses, nilai, ketrampilan psikomotorik dan sebagainya. Melalui berbagai cara yang paling menguntungkan bagi mereka maka pemahaman informasi tadi menjadi sesuatu yang mutlak. Jika ada peserta didik yang tidak memahami informasi tadi pada jenjang yang minimal mengenai jumlah informasi dan tingkat pemahaman informasi maka proses pemberian bantuan tambahan kepadanya harus dilakukan guru. Permasalahan yang paling menonjol dalam kegiatan pemahaman di kelas-kelas sejarah adalah kebanyakan peserta didik dibiarkan saja ketika mereka tidak mencapai jenjang minimal (standar) pemahaman. Ada peserta didik yang tidak cukup banyak informasi yang dipahaminya tetapi banyak pula peserta didik yang memiliki jenjang pemahaman yang tidak cukup memadai. Ungkapan bahwa materi sejarah tidak bersifat sekuensial seperti materi matematika dan IPA , dan oleh karenanya tidak memerlukan jenjang pemahaman ketika ia pindah mempelajari materi lainnya adalah suatu kekeliruan dan sudah harus ditinggalkan. Kurikulum sejarah berbasis kompetensi sangat memberi tekanan (emphasis) pada kemampuan dan oleh karenanya maka ungkapan tadi sudah tidak dapat dipertahankan.

Dalam proses kegiatan pemahaman informasi apa yang dikemukakan Gagne tampaknya perlu mendapatkan perhatian. Ia menganjurkan apa yang dinamakannya dengan istilah cognitive strategy. Istilah ini mengandung makna bahwa kegiatan pembelajaran pemahaman informasi haruslah melatih peserta didik dengan berbagai cara untuk memahami informasi. Strategi yang digunakan haruslah strategi yang sesuai dengan entry behaviour peserta didik dan karakter belajar peserta didik.

Kegiatan penggunaan informasi adalah kegiatan menerapkan apa yang sudah dipahami dalam suatu konteks baru di kelas dan di sekolah. Kegiatan ini menghendaki peserta didik mampu menggunakan informasi yang telah diperolehnya. Dalam kegiatan ini peserta didik haruslah mendapatkan sesuatu yang berkenaan dengan apa yang telah dipelajarinya tetapi bukan suatu pengulangan. Peserta didik harus menggunakan konsep yang telah dipelajari untuk mempelajari sesuatu yang baru tadi, menggunakan prosedur dan proses yang sudah dipahaminya untuk mempelajari atau menyelesaikan masalah baru yang dihadapinya, dan menggunakan nilai yang sudah dipahaminya untuk menyelesaikan masalah baru yang  sekarang ada di depan matanya. Dalam konteks ini maka pembelajaran sejarah tidak dapat dilepaskan dari berbagai keadaan dan masalah yang terjadi di masyarakat.

Kemampuan yang diperoleh dari pelajaran sejarah harus dapat digunakan dalam kehidupan peserta didik sehari-hari di luar lingkungan sekolah. Belajar adalah untuk kehidupan dan belajar sejarah adalah belajar tentang kehidupan masyarakat di maa lalu. Kemampuan berpikir kritis, kausalita, nilai, dan ketrampilan yang mereka pelajari di kelas sejarah haruslah dapat mereka gunakan setelah keluar dari kelas tersebut. Nilai dan sikap menghargai kepahlawanan menjadi nilai dan sikap yang mereka tunjukkan ketika bergaul dengan anggota masyarakat.

Kegiatan pemanfaatan informasi merupakan kegiatan yang tertinggi dan ini menjadi suatu kegiatan yang akan mengembangkan jati dirinya. Jika dalam penggunaan informasi peserta didik masih banyak mendapat bimbingan guru maka pada kegiatan pada tahap ini peserta didik akan melakukan pemanfaatan informasi berdasarkan inisiatif dan kreativitas mereka.

Keempat kegiatan di atas bersifat saling terkait dan berkelanjutan. Guru dapat merencanakan kedalaman kajian satu pokok bahasan berbeda dari kedalaman kajian pokok bahasan lain untuk mengembangkan kemampuan yang tercantum dalam tabel 1. Konsekuensi dari kedalaman materi pokok bahasan ialah waktu yang dialokasikan untuk suatu pokok bahasan yang dikaji lebih dalam lebih lama dibandingkan yang kurang dalam. Mungkin saja guru sejarah menetapkan bahwa dua pokok bahasan dikaji dalam satu jam pertemuan sedangkan pokok bahasan lain memerlukan waktu dua jam pertemuan kelas.

ASESMEN HASIL BELAJAR SEJARAH

Hasil belajar peserta didik kurikulum sejarah adalah kompetensi. Kompetensi tersebut dapat berbentuk pengetahuan, sikap, ketrampilan, minat, dan kebiasaan (habit). Berbeda dengan asesmen yang dilakukan saat sekarang dimana peserta didik ”dibiarkan” tidak menguasai apa yang seharusnya menjadi hasil belajarnya maka dalam impelemntasi kurikulum sejarah berbasis kompetensi pelaksanaan semacam itu sudah harus ditinggalkan. Dalam asesmen hasil belajar kurikulum sejarah, guru harus mendapatkan informasi yang akurat tentang tingkat pencapaian peserta didik, melakukan perbaikan jika belum memenuhi persyaratan minimal, dan memiliki informasi yang akurat mengenai materi yang sulit dikuasai peserta didik. Perubahan orientasi dan pelaksanaan asesmen ini mutlak dilakukan dalam implementasi kurikulum sejarah berbasis kompetensi.

Apa yang dinilai dalam asesmen hasil belajar sejarah antara lain:

  • pengetahuan mengenai dan pemahaman terhadap peristiwa sejarah lokal, nasional, dunia
  • kemampuan mengkomunikasikan pemahamannya mengenai peristiwa sejarah dalam bahasa lisan dan tulisan
  • kemampuan menarik pelajaran/nilai dari suatu peristiwa sejarah
  • kemampuan menerapkan pelajaran/nilai yang dipelajari dari peristiwa sejarah dalam kehidupan sehari-hari
  • kemampuan melakukan kritik terhadap sumber
  • kemampuan berpikir kronologis dalam mengkaji berbagai peristiwa sejarah dan peristiwa politik, sosial, budaya, ekonomi yang timbul dalam kehidupan keseharian masyarakat dan bangsa
  • semangat kebangsaan dan menerapkannya dalam kehidupan kebangsaan
  • kebiasaan membaca
  • kemampuan mengevaluasi cerita sejarah
  • kreativitas
  • rasa ingin tahu

Memang haru diakui bahwa hasil belajar terebut bukan lagi hasil belajar yang umumnya dikenal dari pendidikan sejarah tradisional. Hasil belajar pendidikan sejarah berdasarkan kompetensi mencakup berbagai aspek kemampuan kemanusiaan. Hasil belajar tersebut bersinergi dan saling memperkuat dengan hasil belajar dari mata pelajaran lainnya.

Untuk itu maka asesmen hasil belajar sejarah harus memperhatikan hal-hal seperti berikut:

  • frekuensi asesmen;
  • alat asesmen yang digunakan;
  • prosedur dan pelaksanaan asesmen;
  • feedback mechanism

Hasil asesmen yang dilakukan guru harus menjadi masukan baik bagi guru mau pun bagi peserta didik. Suatu posisi dasar yang penting bagi guru adalah lebih baik peserta didik belajar sedikit tapi memiliki kemampuan dan memahami pokok bahasan yang sudah mereka kaji dibandingkan dengan banyak pokok bahasan yang dikaji tetapi sedikit atau hanya sebagian kecil saja kemampuan yang dikuasai dan pemahaman peristiwa sejarah hanya terbatas pada pengetahuan faktual. Posisi dasar asesmen hasil belajar sejarah ini akan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memperbaiki kekurangannyaserta bagi guru untuk membantu peerta didik.

Posisi dasar asesmen yang dikemukakan di atas menghendaki sikap baru dari guru dan peserta didik terutama berkenaan dengan keberhasilan belajar. Keberhasilan belajar ditunjukkan oleh kemampuan peserta didik memetik manfaat dan menggunakan apa yang sudah dipelajari untuk dikembangkan lebih lanjut. Tentu saja keberhasilan belajar yang paling utama adalah penguasaan kemampuan sehingga peserta didik dapat belajar terus walau pun sudah selesai dari pendidikannya. Kajian terhadap pokok bahasan dan peristiwa sejarah lainnya dapat mereka lakukan berdasarkan kemampuan yang sudah mereka miliki. Posisi dasar ini memberikan jaminan kemampuan dan kemauan peerta didik untuk belajar sepanjang hayat.

DAFTAR BACAAN

Burke, J. (Ed.)(1995). Competency Based Education and Training. London: The Falmer Press.

Conley, D. (1999). Statewide Strategies for Implementing Competency-based Admissions Standards. Denver: State Higher Education Executive Officers.

Cinterfor (2001). Competency-based Curriculum Design. Available at http://www.ilo.org, tanggal 24 Januari 2002.

Deb, S. (2003). Textbook Troubles. Available at http://www.countercurrents.org

Education Guardian (2007). A New History of Iraq. Available at http://education.guardian.co.uk/

Elam, S. (1971). Performance Based teacher Education. Monograph. Washington, D.C: American Educational Research Association.

Ferguson,F. (2000). Outcomes-Based Curriculum Development. Available at http://www.c2t2.ca, tanggal 24 Januari 2002.

Garvey, B. dan Krug, M. (1977). Models of History teaching in the Secondary School. Oxford: Oxford University Press

Giese, J.R. (1996). Studying and Teaching History, dalam Teaching the Social Sciences and History in Secondary Schools: A Methods Book. Long Grove, Illinois: Waveland Press, Inc.

Hasan, S.H. (1977). An Analysis of the Use of Inquiry Approach in Teaching Sosial Studies in Indonesia. Sydney: Macquarie University, Unpublished Master Thesis

Hasan,S.H. (2003). Strategi Pembelajaran Sejarah Pada Era Otonomi Daerah Sebagai Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Makalah

Hasan, S.H. (2007). Kurikulum Pendidikan Sejarah Berbasis Kompetensi. Makalah disajikan pada Seminar Pendidikan Sejarah di UPI. Bandung

Indiana University Medical Sciences Program (?). Implementation of the Competency Based Curriculum in Bloomington. Available at http://medsci.indiana.edu, tanggal 9 Mei 2002.

Jakubowski,C. (2002). Teaching World History: Problems and Promises Faced by Young Teachers. World History Bulletin. XVIII, 2.

Koblin, D. (1996). Beyond the Textbook: teaching history using documents and primary sources. Portsmouth, NH: Heinemann.

Kumar, K. (2002). Shared Heritage but Different History textbooks. Available at http://www.tribuneindia.com

Kupper,H.A.E. dan Arnold A.W. van Wulfften Palthe (?), Competency-based curriculum development, Experiences in Agri Chain Management in the Netherlands and in China.

Levstik,L.S. (2000). Articulating the Silences: Teachers’ and Adolescents’ Conceptions of Historical Significance, dalam Knowing Teaching and Learning History: National and International Perspectives, Knowing Teaching and Learning History: National and International Perspectives, ed. Stearns,P.N., P. Seixas, dan S. Wineburg.

Loon,J.van (1998). Holistic or Discrete? A Competency Based Assessment Issue in the Certificate of General Education for Adults Reading and Writing Stream. Available at http://education.curtin.edu.au, tanggal 9 Mei 2002.

Nebraska State Board of Education (1998). Nebraska Social Studies/History Standards. Grade K-12. Available at http://www.nde.state.ne.us/SS/SocSStnd, tanggal 25 Mei 2001.

Oliva, P.F. (1997). Developing the Curriculum, 4th ed., New York: Longman

Ohio State Department of Education (2001). Academic Content Standards Development. Available at http://www.ode.state.oh.us/academic_content_standards, tanggal 20 Februari 2002.

Panikkar, K.N. (2007). History Textbooks in India: Narratives of Religious Nationalism

Patton, M.A. dan T. Shanka (1997). Developing an Outcome-based Quality Standard based on Graduate Achievement and Perception. Available at http://www.cbs.curtin.edu.au/mkt/research, tanggal 10 Maret 2000.

Quillen,D.M. (2001). Challenges and Pitfalls of Developing and Applying a Competency-based Curriculum. Family Medicine, Oktober 2001.

RMIT (2002). Competency Based Curriculum. Available at http://www.rmit.edu.au, tanggal 9 Mei 2002.

Suparno, A. S. (1995). Pengajaran Sejarah sebagai Sarana Memperkuat Jati Diri dan Integrasi Bangsa: Sudut Pandangan Ilmu Pendidikan, dalam Pengajaran Sejarah, Kumpulan Makalah Simposium. Jakarta: Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional

Wineburg, S. (2000). Making Histrotical Sense, dalam Knowing Teaching and Learning History: National and International Perspectives (Eds. Stearns,P.N., Seixas, P. dan Wineburg, S.). New York: New York University Press

Wineburg, S. (2001). Historical Thinking and Other Unnatural Acts: Charting the Future of Teaching the Past. Philadelphia: Temple University Press

LATAR BELAKANG DARI PANITYA

MATERI KURIKULUM SEJARAH SMA: prinsip dasar ilmu dan penelitian sejarah, kehidupan pra aksara dan masa aksara, perkembangan pengaruh barat, pergerakan nasional Indonesia, pendudukan Jepang, perkembangan di masa awal kemerdekaan, mengisi kemerdekaan, jatuhnya Orde Baru, masa Reformasi, hingga perkembangan dunia internasional setelah PD II, perkembangan mutakhir dunia dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan jam pelajaran yang dialokasikan untuk setiap jenjang sangat terbatas jika dibandingkan dengan materi yang harus disampaikan pada siswa. Untuk kelas X, hanya disediakan waktu 1 jam pelajaran (45 menit) setiap minggu. Kelas XI dan XII IPS mendapat 3 jam pelajaran, XI dan XII IPA hanya 1 jam pelajaran, sedangkan XI dan XII Bahasa mendapat 2 jam pelajaran.

dan juga permasalahan lainnya yang ditimbulkan dari kebijakan pendidikan secara umum – seringkali membuat para guru ‘kewalahan’. Mereka seringkali terpaku pada buku teks, berusaha untuk memenuhi target materi dan pemenuhan kompetensi dasar. Akibatnya, pelajaran sejarah disampaikan secara monoton, membosankan dan kehilangan esensinya. Tidak heran, jika siswa cenderung bosan, mengeluh, enggan belajar sejarah dan menganggap ilmu tersebut tidak berguna. Padahal sejarah merupakan salah satu ilmu yang sarat dengan nilai-nilai kehidupan yang berharga dan inti dari pembentukan karakter serta identitas kebangsaan – jika disampaikan dengan strategi yang tepat.

Akan tetapi, di tengah persoalan ketidakseimbangan materi dan jam mengajar, bagaimana guru-guru sejarah tetap bisa mempresentasikan pelajaran sejarah sesuai dengan fungsi tersebut?

PERTANYAAN/HARAPAN PANITYA

penjelasan tentang konsep besar atau visi pendidikan sejarah secara umum, tujuannya dan bagaimana hal tersebut dituangkan dalam kurikulum sejarah saat ini. Selain itu, ia juga dapat mengusulkan berbagai strategi yang dapat dilakukan guru sejarah untuk mengatasi permasalahan yang ditimbulkannya. Terkait dengan perumusan materi esensial, pakar kurikulum diharapkan dapat memberikan masukan yang dapat menjadi acuan perumusan materi esensial pendidikan sejarah SMA.

[1] Disajikan pada seminar Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI), Jakarta, 6 Maret 2010

[2] Pengertian historical issues-analysis and decision making adalah kemampuan menganalisis dan menentukan apakah tindakan sejarah yang dilakukan oleh para pelaku sejarah tersebut merupakan keputusan yang baik dan mengapa dianggap sebagai keputusan yang baik.

Comments are closed.