Webinar “Implikasi Keppres No 2 Tahun 2022 terhadap Pembelajaran Sejarah”

PERKUMPULAN Program Studi Pendidikan Sejarah Se-Indonesia (P3SI) meminta pemerintah untuk merevisi Keputusan Presiden (Keppres) No. 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Pasalnya, Keppres tersebut dinilai tidak sesuai dengan data dan fakta sejarah terkait Serangan Umum 1 Maret 1949. “Meskipun Keppres bukan merupakan karya histografi tapi isi Keppres mengacu pada peristiwa sejarah. Sehingga harus sesuai dengan data dan fakta sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949,” ujar Ketua P3SI Abdul Syukur dalam Webinar Implikasi Keppres No. 2 Tahun 2022 Terhadap Pembelajaran Sejarah, Selasa (22/3). Menurut Abdul, Keppres tersebut telah menimbulkan polemik di tengah publik.

Para sejarawan, pengajar sejarah, hingga masyarakat umum menentang isi Keppres yang menyebut bahwa Serangan Umum 1 Maret 1949 di Ibu Kota Yogyakarta digeraki oleh Presiden Soekarno dan Wapres/ Perdana Menteri Moh. Hatta. Baca juga: Masyarakat Didorong agar Gunakan Energi Baru Terbarukan Baca juga: Negara G20 Komitmen Perkuat Upaya Perlindungan dan Pengelolaan Air “Hingga sekarang kami belum menemukan data bahwa Serangan Umum 1 Maret 1949 direstui dan digeraki oleh Presiden Soekarno dan Wapres atau Perdana Menteri Moh. Hatta sebagaimana disebutkan di dalam Keppres,” imbuhnya. Berdasarkan data dan fakta, lanjutnya, dalam peristiwa tersebut Soekarno dan Moh. Hatta sedang dalam tahanan Belanda di Sumatra. Sehingga sangat tidak memungkinkan kedua proklamator itu menginisiasi serangan tersebut. “Menurut kami kesediaan pemerintah untuk mengakui dan memperbaiki kekeliruan ini sangat penting. Tidak hanya mengakhiri polemik tetapi juga untuk pembelajaran sejarah pada masa depan,” kata Dosen Sejarah Universitas Negeri Jakarta itu.

Adanya polemik Kepres dengan data dan fakta sejarah sangat merugikan pendidikan sejarah pada masa depan. Hal itu juga bisa merusak ingatan kolektif bangsa Indonesia terhadap Serangan Umum sebagai peristiwa yang sangat penting dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Dekan FIS-H Universitas Negari Makassar (UNM) Prof. Jumadi menekankan pentingnya sejarah bagi perjalanan bangsa Indonesia ke depan. Secara khusus bagi pendidikan, sejarah harus diterangkan apa adanya. “Sejarah adalah sebuah fakta, sejarah adalah sebuah pengalaman yang tentunya kita harus sampaikan kepada generasi dengan apa adanya,” kata dia. Belajar dari sejarah akan memberikan banyak manfaat, lantas sejarah harus berdasarkan data dan fakta. Kekeliruan dalam menuliskan sejarah pun akan berimplikasi besar pada kehidupan bangsa di masa depan. “Ini sangat penting bagi kita pengajar sejarah dan juga mahasiswa dan masyarakat untuk arah pembelajaran sejarah kita ke depan,” tandasnya. (H-3)

Sumber: https://mediaindonesia.com/humaniora/480134/tak-sesuai-data-dan-fakta-sejarah-p3si-minta-pemerintah-revisi-keppres-22022

Comments are closed.