FPIPS UPI Berhasil ditetapkan Sebagai Lembaga Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Merujuk Surat Nomor : 4989/G/OT.01.03/2021 Tanggal 21 Juli 2021 Tentang Penyampaian Hasil Penilaian Tim Penilai Internal Pembangunan Zona Integritas Tahun 2021, Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia lolos seleksi dan ditetapkan sebagai Lembaga Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penetapan tersebut dilakukan oleh Inspektorat Jenderal selaku Tim Penilai Internal untuk 167 (seratus enam puluh tujuh) unit kerja Kemendikbudristek yang diusulkan berpredikat WBK dan WBBM.
Menurut Dekan FPIPS Dr. Agus Mulyana, M.Hum, menjelaskan bahwa penepatan nilai dan hasil lolos seleksi sebagai Lembaga Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) berdasarkan capaian hasil penilaian FPIPS UPI yang telah menuhi persyaratan uni kerja dengan meraih nilai komponen pengungkit dari indikator manajemen perubahan sebesar 6,34, penataan tata laksana 4,20, penataan sistem manajemen SDM 9,15, penguatan akuntabilitas sebesar 10,00, penguatan pengawasan sebear 10,1, pengingkatan kualitas pelayanan publik sebesar 7,1 dengan total komponen pengungkit sebesar 46,71, total komponen hasil sebesar 36,89, nilai total evaluasi reformasi birokrasi sebesar 83,59.

Berita Selengkapnya

Comments are closed.