Sejarah Pendidikan Inklusif: Konsep Sekolah Ramah Anak

Oleh : Dr. Rudy Gunawan, M.Pd

Abstract

Every Indonesian citizen has equal rights to obtain education without looking at the background of prospective students. Learners need an environment that is inclusive environment that receive, treat and educate all children regardless of their gender, physical, intellectual, social, emotional, linguistic or other characteristics.

The objective of this paper is to know the background of inclusive education in Indonesia and Bhutan saw its comparison with countries that already have a child-friendly school concept using descriptive analytical method by taking readings from various sources.

Inclusive education is education that receive, treat and educate all children regardless of their gender, physical, intellectual, social, emotional, linguistic or other characteristics, which means means that schools and educators must accommodate and be responsive to individual learners.

The role of educators, environment, curriculum, education policy, funding, parents and the government and supported by data collection, planning, approach to human rights and commitment of all parties is to determine the successful implementation of inclusive education.

Pendahuluan

Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional. Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan tersebut maka setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Seperti tertuang dalam UU No. 2 tahun 1989 pasal 5 bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan.

Krisis keuangan telah membuat masyarakat Indonesia jatuh dalam kemiskinan, pengangguran tinggi, harga kebutuhan pokok mahal, meningkatnya tindakan kekerasan dan kriminal. Keadaan ini berimplikasi pada hidup anak. Gizi anak rendah, kesehatan menurun, tidak ada perhatian terhadap sekolah, sesaknya lingkungan tempat tinggal, kekerasan terhadap anak, berkelahi, seks bebas, mengkonsumsi narkoba, gank remaja, dan turun ke jalan. Masyarakat semakin tidak mempedulikan tumbuh kembang anak. Permasalahan di atas cermin rendahnya kualitas masyarakat dan pemerintah. Lingkungan juga harus  bersahabat dengan anak. Keluarga, tetangga, masyarakat, dan negara mempunyai tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan dasar anak. Mereka harus merealisasikannya dengan partisipasi masyarakat ramah anak (child-friendly community) dan membangun kota berwawasan anak (child-friendly city) dan tentu saja termasuk di dalamnya pendidikan ramah anak (child-friendly education).

Pendidikan Inklusi

Suatu lingkungan yang inklusif, dan ramah terhadap pembelajaran [LIRP] adalah lingkungan yang menerima, merawat dan mendidik semua anak tanpa memandang perbedaan jenis kelamin, fisik, intelektual, sosial, emosional, linguistik atau karakteristik lainnya. Mereka bisa saja anak-anak yang cacat atau berbakat, anak jalanan atau pekerja, anak dari orang-orang desa atau nomadik, anak dari minoritas budayanya atau etnisnya, linguistiknya, anak-anak yang terjangkit HIV/AIDS, atau anak-anak dari area atau kelompok yang lemah dan termarginalisasi lainnya.

Laporan PBB mengenai Hak Asasi Manusia dan Kecacatan tahun 1991 (UN Rapporteur on Human Rights and Disabilities) mengemukakan bahwa paling sedikit satu dari sepuluh orang di mayoritas negara memiliki cacat fisik, mental, atau indera (tunarungu/tunanetra).  Angka sepuluh persen tersebut berarti anak-anak sekolah dasar di negara berkembang berjumlah 50-55 juta di mana kurang dari 5 persen diperkirakan baru mencapai sasaran program PBS (Pendidikan Bagi Semua) yaitu masuk ke sekolah dasar.  Ada kemungkinan bahwa jumlah ini terus bertambah akibat kondisi global dengan meningkatnya kemiskinan, konflik bersenjata, praktek perburuhan anak, kekerasan dan pelecehan, serta HIV/AIDS.  Karena anak-anak tersebut merupakan bagian dari sebuah unit keluarga, diperkirakan paling sedikit 25% dari populasi dunia secara langsung dipengaruhi oleh adanya kecacatan.

Pendidikan Inklusif terfokus pada setiap kelebihan yang dibawa anak ke sekolah daripada kekurangan mereka yang terlihat dan secara khusus melihat pada bidang mana anak-anak dapat mengambil bagian untuk berpartisipasi dalam kehidupan normal masyarakat atau sekolah, atau memperhatikan apakah mereka memiliki hambatan fisik dan sosial karena lingkungan.  Seperti yang ditunjukkan oleh Judith Heumann, Penasihat Bank Dunia mengenai Kecacatan dan Pembangunan, “Bila anda tidak mengakui bahwa sesungguhnya para penyandang cacat memiliki pula kesempatan belajar, maka kesempatan mereka bukan dibatasi oleh cacat tubuh mereka, namun oleh kurangnya pendidikan.”

Pendidikan Inklusif berarti bahwa sekolah dan pendidik harus mengakomodasi dan bersikap tanggap terhadap peserta didik secara individual. Inklusifitas ini menguntungkan sekolah, guru-guru, dan seluruh pelajar. lingkungan yang menerima, merawat dan mendidik semua anak tanpa memandang perbedaan jenis kelamin, fisik, intelektual, sosial, emosional, linguistik atau karakteristik lainnya.

Dengan mempertimbangkan kewajiban dan komitmen nasional, regional dan internasional tentang kesamaan hak anak, para partisipan merekomendasikan bahwa pendidikan yang inklusif dan ramah terhadap anak seyogyanya dipandang sebagai:

  • Sebuah pendekatan terhadap peningkatan kualitas sekolah secara menyeluruh yang akan menjamin bahwa strategi nasional untuk ‘Pendidikan untuk Semua’ adalah benar-benar untuk semua;
  • Sebuah cara untuk menjamin bahwa semua anak memperoleh pendidikan dan pemeliharaan yang berkualitas di dalam komunitas tempat tinggalnya sebagai bagian dari perkembangan dini anak, program pra-sekolah, pendidikan dasar dan menengah, terutama mereka yang pada saat ini masih belum diberi kesempatan untuk memperoleh pendidikan di sekolah umum atau masih rentan terhadap marginalisasi dan eksklusi; dan
  • Sebuah kontribusi terhadap pengembangan masyarakat yang menghargai dan menghormati perbedaan individu semua warga.

Hal ini tertuang dalam kongres International yang terdiri dari 500 peserta dari 30 negara. Dengan hal tersebut, lebih dari 500 partisipan dari tiga puluh negara yang menghadiri simposium internasional ini menyepakati rekomendasi berikut ini untuk lebih meningkatkan kualitas sistem pendidikan di Asia dan benua-benua lainnya:

  1. Inklusi seyogyanya dipandang sebagai sebuah prinsip fundamental yang mendasari semua kebijakan nasional
  2. Konsep kualitas seyogyanya difokuskan pada perkembangan sosial, emosi dan fisik, maupun pencapaian akademik anak
  3. Sistem asesmen dan evaluasi nasional perlu direvisi sehubungan dengan prinsip non-diskriminasi dan inklusi serta konsep kualitas sebagaimana disebutkan di atas
  4. Orang dewasa seyogyanya menghargai dan menghormati semua anak, tanpa memandang karakteristik maupun keadaan individunya, serta mempertimbangkan pandangannya
  5. Semua kementerian seyogyanya bekerjasama untuk mengembangkan strategi bersama menuju inklusif
  6. Demi menjamin Pendidikan untuk Semua melalui kerangka sekolah yang ramah terhadap anak [SRA], maka masalah non-diskriminasi dan inklusi harus diatasi dari semua dimensi SRA, dengan upaya bersama yang terkoordinasi antara badan-badan pemerintah dan non-pemerintah, donor, masyarakat, berbagai kelompok lokal, orang tua, anak maupun sektor suasta
  7. Semua pemerintah dan organisasi internasional serta organisasi non-pemerintah, seyogyanya berkolaborasi dan mengkoordinasikan upayanya untuk mencapai keberlangsungan pengembangan masyarakat inklusif dan lingkungan yang ramah terhadap pembelajaran bagi semua anak
  8. Pemerintah seyogyanya mempertimbangkan implikasi sosial maupun ekonomi bila tidak mendidik semua anak, dan oleh karena itu seyogyanya mencakup semua anak usia sekolah dalam sistem informasi manajemen pendidikannya
  9. Program pendidikan pra-jabatan maupun pendidikan dalam jabatan guru seyogyanya direvisi guna mendukung pengembangan praktek inklusi sejak usia pra-sekolah dengan menekankan pada pemahaman tentang perkembangan anak dan belajar secara holistik termasuk intervensi dini
  10. Pemerintah (pusat, provinsi dan lokal) dan sekolah seyogyanya membina dan memelihara dialog dengan masyarakat, termasuk orang tua, tentang nilai-nilai sistem pendidikan yang non-diskriminatif dan inklusif

Implikasi rekomendasi ini adalah bahwa prinsip inklusi harus merupakan dasar bagi semua strategi untuk meningkatkan standar sistem pendidikan (formal maupun non-formal), mengembangkan sekolah yang ramah terhadap anak demi mencapai Pendidikan untuk Semua. Ini harus melibatkan lembaga-lembaga lain yang menyediakan layanan bagi anak dan keluarganya, seperti lembaga kesehatan dan sosial serta organisasi-organisasi yang mendukung kelompok-kelompok beresiko. Hal ini juga menuntut adanya komitmen yang berkelanjutan untuk mengembangkan jejaring nasional maupun regional. Pendiskriminasian terhadap anak-anak dapat dilihat dalam bagan berikut:

Dasar-dasar Pendiskriminasian terhadap Anak-anak
·     jender

·     kecacatan

·     ras, xenofobia dan rasis

·     asal muasal etnis

·     orientasi seksual

·     kasta-kasta atau suku-suku tertentu

·     “yang tak tersentuh”

·     bahasa

·     anak-anak yang tidak mempunyai akte kelahiran

·     anak-anak terlahir kembar

·     anak-anak terlahir pada hari sial

·     anak-anak terlahir dalam posisi sungsang

·     anak-anak terlahir dengan kondisi abnormal

·     kebijakan ’satu anak cukup’ atau ’tiga anak cukup’

·     yatim piatu

·     tempat tinggal

·     pembedaan antara propinsi/daerah/wilayah yang berbeda

·     pedesaan (termasuk eksodus pedesaan)

·     Kota

·     anak-anak tinggal di daerah kumuh

·     anak-anak tinggal di daerah terpencil dan pulau terpencil

·     anak-anak yang terlantar

·     anak-anak tunawisma

·     anak-anak yang terbuang

·     anak-anak yang ditempatkan pada layanan alternatif

·     anak-anak minoritas etnis yang ditempatkan di layanan alternatif

·     anak-anak yang dilembagakan

·     anak-anak tinggal dan/atau bekerja di jalanan

·     anak-anak terlibat dalam sistem pengadilan remaja

·     khususnya: anak-anak yang kebebasannya dibatasi

·     anak-anak yang terkena dampak konflik bersenjata

·         anak-anak pekerja

·         anak-anak rentan akan kekerasan

·         anak-anak yang pengemis

·         anak-anak terkena dampak HIV/AIDS

·         anak-anak dari orangtua yang HIV/AIDS

·         ibu tunggal yang masih muda

·         minoritas, termasuk

·         anak-anak Roma/jipsi/musafir/pelancong

·         anak-anak yang nomaden

·         anak-anak dari masyarakat asli

·         non-nasional, termasuk

·         anak-anak imigran

·         imigran illegal

·         anak-anak dari pekerja pengembara

·         Pengungsi/pencari suaka

·         termasuk pengungsi muda tanpa orangtua

·         anak-anak terkena dampak bencana alam

·         anak-anak yang hidup dalam kemiskinan/kemelaratan

·         distribusi kekayaan nasional yang tak setara

·         status sosial/keterasingan sosial/kesenjangan social

·         anak-anak terkena dampak masalah ekonomi/perubahan ekonomi

·         status ekonomi orangtua yang menyebabkan segregasi ras di sekolah

·         kepemilikan orangtua

·         agama orangtua

·         hukum status pribadi berdasarkan agama

·         anak-anak terlahir di luar pernikahan

·         anak-anak dari keluarga orangtua tunggal

·         anak-anak terlahir dari hubungan antar saudara

·         anak-anak dari hasil perkawinan antara orang-orang berbeda

·         etnis/agama/kewarganegaraan

 

Dalam sebuah sekolah yang Menuju Inklusi kualitas pendidikan seharusnya disediakan dalam lingkungan yang ramah terhadap pembelajaran, di mana mengalami, merangkul dan mengenal keanekaragaman sebagai cara untuk memperkaya semua yang terlibat. Kurikulum, metode dan pendekatan pengajaran dikarakteristikan dengan menekankan pada aspek sosial pembelajaran, dialog, kesensitifan terhadap kebutuhan dan ketertarikan anak, cara berbagi – daripada sekedar bersaing dan kreatif dan guru yang mudah dan manajemen kelas. Seluruh anak, juga anak yang mengalami hambatan dalam belajar, perkembangan dan partisipasi, termasuk anak-anak penyandang cacat, mempunyai hak yang sama untuk kualitas pendidikan dalam sebuah sekolah yang dekat dari rumahnya dan sesuai untuk usianya.

Indonesia sudah menentukan sikap terhadap pencanangan pendidikan inklusi ini lewat penyelenggaraan  Lokakarya Nasional yang berlangsung di Bandung pada tanggal 8-14 Agustus 2004 yang dikenal sebagai Deklarasi Bandung.  Deklarasi Bandung menghasilkan poin-poin sebagai berikut:

  1. Menjamin setiap anak berkelainan dan anak berkebutuhan khusus lainnya mendapatkan kesamaan akses dalam segala aspek kehidupan, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, sosial, kesejahteraan, keamanan, maupun bidang lainnya, sehingga menjadi generasi penerus yang handal.
  2. Menjamin setiap anak berkelainan dan anak berkebutuhan khusus lainnya, sebagai individu yang bermartabat, untuk mendapatkan perlakuan yang manusiawi, pendidikan yang bermutu dan sesuai dengan potensi dan tuntutan masyarakat, tanpa perlakuan deskriminatif yang merugikan eksistensi kehidupannya baik secara fisik, psikologis, ekonomis, sosiologis, hukum, politis maupun kultural.
  3. Menyelenggarakan dan mengembangkan pengelolaan pendidikan inklusif yang ditunjang kerja sama yang sinergis dan produktif di antara para stakeholders, terutama pemerintah, institusi pendidikan, institusi terkait, dunia usaha dan industri, orang tua serta masyarakat.
  4. Menciptakan lingkungan yang mendukung bagi pemenuhan anak berkelainan dan anak berkebutuhan khusus lainnya, sehingga memungkinkan mereka dapat mengembangkan keunikan potensinya secara optimal.
  5. Menjamin kebebasan anak berkelainan dan anak berkebutuhan khusus lainnya untuk berinteraksi baik secara reaktif maupun proaktif dengan siapapun, kapanpun dan di lingkungan manapun, dengan meminimalkan hambatan.
  6. Mempromosikan dan mensosialisasikan layanan pendidikan inklusif melalui media masa, forum ilmiah, pendidikan dan pelatihan, dan lainnnya secara berkesinambungan.
  7. Menyusun Rencana Aksi [Action Plan] dan pendanaannya untuk pemenuhan aksesibilitas fisik dan non-fisik, layanan pendidikan yang berkualitas, kesehatan, rekreasi, kesejahteraan bagi semua anak berkelainan dan anak berkebutuhan khusus lainnya.

Hal-hal yang mendasari harus diadakannya pendidikan inklusi adalah:

  • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
  • Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia [1948],
  • diperjelas oleh Konvensi Hak Anak [1989],
  • Deklarasi Dunia tentang Pendidikan untuk Semua [1990],
  • Peraturan Standar PBB tentang Persamaan Kesempatan bagi Para Penyandang Cacat [1993],
  • Pernyataan Salamanca dan Kerangka Aksi UNESCO [1994],
  • Undang-undang Penyandang Kecacatan [1997],
  • Kerangka Aksi Dakar [2000],
  • Undang-undang RI Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional [2003], dan
  • Deklarasi Kongres Anak Internasional [2004].

Perbedaan antara pendidikan khusus, pendidikan terpadu dan pendidikan inklusif dapat dilihat dalam gambar di bawah ini:

Pendidikan Khusus
 Special Education

·        Special child;

·        Square pegs for square hotels;

·        Special teacher;

·        Special school.

 ‘Normal Education’

·     Normal child;

·     Round pegs for round holes;

·     Normal teachers;

·     Normal schools.

Pendidikan Terpadu
·   Change the child to fit the system;

·   Make the square peg round.

·    System stays the same;

·    Child must adapt or fail.

Terapi

Rehabilitasi

Pendidikan Inklusif
  • Anak itu berbeda ;
  • Semua anak dapat belajar ;
  • Kemampuan, kelompok etnis, ukuran, usia,latar belakang, gender yang berbeda

Dalam kaitannya dengan strategi pengajaran dan pembelajaran, Pendidikan Inklusif di ruang kelas menekankan pengelompokan multi-kemampuan untuk pengajaran, dukungan teman belajar, pembelajaran kooperatif, penilaian dalam beberapa bentuk (misalnya, standar berdasar kurikulum), partisipasi aktif yang terpusat pada siswa dalam pembelajaran, pengakomodasian gaya pembelajaran yang beragam, dan pendekatan pemecahan masalah reflektif kritis terhadap kurikulum dan pengajaran.  Semua strategi ini merupakan praktek terbaik dalam pengajaran yang efektif bagi semua pelajar.  Strategi-strategi ini tercermin dalam materi baru sumber pelatihan guru yang dibuat oleh UNESCO, dan digunakan secara luas dalam program-program pelatihan di berbagai negara.

Pada skala besar, UNESCO meluncurkan Program Sekolah Inklusif dan Dukungan Masyarakat melalui sebuah Proyek Global untuk memaksimalkan sumber daya manusia dan material demi mendukung Pendidikan Inklusif.  Sejauh ini, 30 negara yang tersebar di berbagai belahan dunia telah terlibat.  Berdasarkan aplikasi yang dikirimkan dari negara-negara yang berkomitmen untuk mengembangkan program Pendidikan Inklusif yang berkelanjutan, UNESCO memilih empat negara untuk difokuskan lebih lanjut termasuk India yang telah memulai sebuah proyek percobaan di sekolah-sekolah dasar dan menengah di Mumbai dan Chennai. Komisi Ekonomi dan Sosial Asia Pasifik atau ESCAP (Economic and Social Commission of Asia and the Pasific) telah mendukung pula beberapa proyek di India sebagai bagian dari program perdananya dalam bidang kecacatan. Pelatihan guru intensif terfokus pada strategi pengajaran dan pembelajaran yang terpusat pada anak, dan menggabungkan praktek langsung dan sesi pengumpulan umpan balik.  Sebagai bagian dari pelatihan tersebut, setiap sekolah ikut berpartisipasi dalam penyusunan proposal riset dan evaluasi untuk diimplementasikan.  Dampak positif dalam hal perubahan sikap guru dan murid terhadap pengajaran dan pembelajaran, dan dalam prestasi murid didokumentasikan.  Keberhasilan India memberi pelajaran yang cukup berarti mengingat penduduknya mencapai 16,7% dari penduduk dunia.

Sebagai studi kasus kita dapat melihat pelaksanaan Pendidikan inklusi yang ramah anak di Negara Bhutan. Kerajaan Bhutan memiliki sejarah perkembangan sistem pendidikan formal yang unik. Di awal tahun 1960an, Bhutan membuka pintu mereka kepada dunia dan kekuatan perubahan serta modernisasi. Sejak dimulainya Rencana Lima Tahunan pertama pada 1961, kemajuan luar biasa telah dicapai di bidang pendidikan. Akses ke pendidikan dasar kini menjadi hak semua warga Bhutan, dan ini menjadi kunci bagi sebagian besar tujuan pembangunan nasional.

Pemerintah bercita-cita mengembangkan sistem pendidikan yang menyediakan akses pendidikan gratis (SD) dan bermanfaat bagi semua anak. Pendidikan formal di Bhutan terdiri dari pendidikan dasar 6 tahun (termasuk 1 tahun taman kanak-kanak), 2 tahun pendidikan lanjutan pertama, 2 tahun pendidikan lanjutan menengah, 2 tahun pendidikan lanjutan atas serta 3 tahun pendidikan kolese. Usia resmi bagi anak-anak untuk dapat mengikuti pendidikan dasar adalah 6 tahun. Akan tetapi, pendidikan di tingkat dasar ini belum sepenuhnya bersifat gratis atau wajib.

Konsep sekolah ramah anak dengan 5 dimensi yang didasarkan pada konvensi hak anak telah diratifikasi Bhutan sebagai salah satu negara pelopor di dunia. Ini menciptakan antusiasme baru bagi perbaikan sistem pendidikan. Bhutan telah mengenal dan menangani gagasan-gagasan seperti sekolah peduli, pendidikan holistis, pendidikan bermanfaat, yang semuanya memasukkan aspek-aspek dari konsep sekolah ramah anak.

Mengintegrasikan konsep SRA ke dalam kurikulum pendidikan guru yang sudah ada

5 dimensi SRA dimasukkan ke dalam 5 modul yang ada:

  1. Perkembangan Anak – Meskipun mahasiswa ilmu kependidikan dihadapkan pada aspek pertumbuhan dan perkembangan anak yang beragam, Konvensi Hak Anak (KHA) belum dibahas pada modul terdahulu. KHA akan menjadi salah satu topik dalam modul ini. Dengan demikian, di masa mendatang tujuan pembangunan SRA berbasis hak anak akan dibahas dalam pelajaran ini. Konsep pencarian secara proaktive semua anak tanpa memandang status, latar belakang dan kemampuan (dimensi 1 SRA) akan membantu semua mahasiswa ilmu kependidikan dan guru yang sudah bertugas untuk menyadari bahwa semua anak memiliki hak untuk pendidikan berkualitas. Isu mengenai kepekaan gender (dimensi 4 SRA) juga akan dibahas pada pelajaran ini dalam topik Perbedaan Individual, sebuah topik yang dibahas cukup panjang dalam modul ini.
  2. Proses Belajar – Dalam modul ini, peran potensial yang dimainkan keluarga dan masyarakat dalam keseluruhan pembelajaran siswa akan lebih ditekankan (dimensi 5 SRA). Ini akan membantu mahasiswa ilmu kependidikan menjembatani pembelajaran sekolah dengan bentuk pembelajaran lain yang berlangsung di keluarga dan masyarakat. Ini juga akan mendorong guru untuk mengundang partisipasi masyarakat dalam kegiatan sekolah, yang akan membuat pendidikan anak menjadi lebih kontekstual dan relevan (dimensi 2 SRA). Pentingnya penyediaan lingkungan belajar yang sehat dan protektif di sekolah (dimensi 3 SRA) juga dibahas dalam modul ini. Modul ini juga akan mendaftar isu-isu penting seperti bagaimana membuat pembelajaran anak menjadi lebih partisipatif dan bersifat memberdayakan.
  3. Pendidikan untuk Pengembangan dan Sistem Pendidikan Bhutan – Pelajaran ini mencakup pembahasan mengenai latar belakang umum organisasi sekolah. Pelibatan orangtua, keluarga dan masyarakat dalam pendidikan (dimensi 5 SRA) juga dicakup modul ini. Pada umumnya, pertemuan orangtua-guru jarang sekali dihadiri baik karena orangtua sibuk, atau karena orangtua sering merasa terintimidasi oleh sikap tak acuh pihak berwenang di sekolah dan karena sikap tidak ramah para guru. Membangun kerjasama dimana orangtua merasa diterima dan terlibat sebagai bagian komunitas sekolah – sekolah dapat mencari kemungkinan memperoleh sumberdaya masyarakat bukan hanya dalam hal uang atau semacamnya tapi lebih pada penggunaan pengetahuan dan keahlian masyarakat yang tersedia dalam membantu pembelajaran siswa di kelas.
  4. Ketrampilan Mengajar I dan II serta Strategi Mengajar – Kedua modul ini menyediakan mahasiswa ilmu kependidikan pengetahuan dan merancang pelajaran. Kepekaan gender (dimensi 4 SRA) serta pengajaran berkualitas dan efektif (dimensi 2 SRA) akan diintegrasikan lebih baik dalam modul-modul ini. Sekolah yang sehat dan protektif (dimensi 3 SRA) secara tidak langsung mengajarkan pula mengenai keterampilan mengelola kelas yang efektif dan ketrampilan bertanya dimana guru diharapkan untuk dapat bertanya melalui cara yang tidak mengancam agar siswa merasa aman, secara tak langsung disinggung pula dalam modul
  5. Pengantar Bimbingan Konseling Sekolah – ada dua modul pengantar mengenai bimbingan remaja dan konseling sekolah, yang menggabungkan proses dan kemampuan konseling dasar dengan teori-teori utama konseling. Menciptakan sekolah yang sehat dan protektif (dimensi 3 SRA) serta responsif pada gender dan keberagaman (dimensi 1 dan 4) telah diintegrasikan dalam modul ini tapi masih dapat diperbaiki lagi.

Melaksanakan Apa yang Kita Ajarkan

Institut-institut pendidikan guru di Bhutan memainkan peran penting dalam mempromosikan dan memperkuat konsep SRA berbasis konvensi hak-hak anak (KHA). Dua lembaga pelatihan guru yang ada di Bhutan dapat mencerminkan pada praktek-prakteknya dalam bidang-bidang berikut untuk melihat apakah institut tersebut ramah terhadap mahasiswa yang dilatih.

  • Bagaimana para peserta pelatihan berpartisipasi dalam pegembangan kurikulum pendidikan guru?
  • Bagaimana institut melibatkan peserta pelatihan dalam mengambil keputusan yang akan mempengaruhi hidup mereka di institut?
  • Seberapa sehat dan protektifkah lingkungan institut bagi para peserta?
  • Apakah ada kebijakan dan peraturan tertulis yang mendukung dan melindungi hak-hak, kebutuhan, dan kesejahteraan peserta pelatihan?
  • Apakah peserta pelatihan memiliki akses ke air minum yang aman dan suplai air yang mencukupi untuk menjaga gaya hidup sehat dan mengikuti aturan kesehatan. Seberapa sehat dan sesuai aturan fasilitas toilet di institut?
  • Apakah sehat dan higienis kamar kecil di institut?
  • Seberapa efektif dan relevan modul pendidikan guru yang ditawarkan pada berbagai level program pelatihan?
  • Bagaimana institut menjaga keseimbangan antara teori dan praktek baik dalam tingkat institut maupun dalam realitas sekolah?
  • Apakah ada isu gender di institut?Bagaimana institut mengatasi jika ada masalah dan isu semacam itu? Bagaimana hak-hak yang terkait gender dilindungi?Bagimana keseimbangan gender di antara peserta pelatihan? Apakah berbeda bagi Sarjana Muda Pendidikan (B.Ed. Bachelor of Education) pendidikan dasar dan menengah? Jika ya, mengapa? Apakah tersedia layanan pendukung (bimbingan konseling) bagi peserta pelatihan di institut? Jika ya, seberapa efektif layanan tersebut?
  • Bagaimana institut berkontribusi dalam pengembangan komunitas? Apakah ada kerjasama pendukung yang saling menguntungkan antara institut dengan komunitas?

Merujuk pada isu-isu ini dan isu lainnya di tingkat institut serta di pengembangan dan penguatan lebih jauh praktek-praktek yang ada, pada akhirnya akan berkontribusi pada lebih baiknya institut pendidikan guru, yang dapat berperan sebagai contoh pengembangan SRA. Mahasiswa kependidikan yang telah dilatih dan dipersiapkan di institut ramah bagi peserta pelatihan kemungkinan akan menginternalisasi konsep SRA dengan lebih mudah dan akan mengimplementasikan pendekatan tersebut di sekolah-sekolah di seluruh Bhutan yang mereka tempati setelah lulus.

Kesimpulan

  1. Pendidikan guru memainkan peran sangat penting dalam Pendidikan Inklusif yang efektif.
  2. Intervensi dini sangat penting di dalam kelompok kecil multi kemampuan saat anak-anak masih berada dalam tahap perkembangan formatif
  3. Strategi-strategi untuk menggalakkan akses dan partisipasi—baik desain universal untuk akses fisik ke sekolah, dan akses akademis ke kurikulum dan pengajaran melalui penyesuaian dan dukungan yang sesuai
  4. Pendidikan Inklusif harus dilihat sebagai bagian integral reformasi sekolah secara menyeluruh.
  5. Pendanaan terdesentralisasi dapat mendukung praktek inovatif dengan memakai sistem yang seragam dalam menyampaikan layanan pendidikan.
  6. Hukum dan kebijakan yang mendukung hak universal atas akses dan partisipasi yang setara harus diterapkan pada semua pelajar termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.
  7. Masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan walaupun sudah ada kemajuan menuju Pendidikan Inklusif dan Pendidikan Bagi Semua. Perampasan hak-hak asasi manusia dan ketidaksetaraan yang menyolok dalam pemberian kesempatan masih menimpa anak-anak penyandang cacat.  Pengalaman negara-negara memberikan bukti yang semakin kuat bahwa Pendidikan Inklusif harus menjadi prinsip penuntun untuk mencapai Sasaran Pembangunan Milenium melalui Pendidikan Bagi Semua — Bersama.
  8. Strategi yang diadopsi pemerintah Kerajaan Bhutan dan Kementerian Pendidikan dengan memasukkan konsep SRA dan LIRP ke pelatihan guru pra dan dalam masa tugas sangatlah bagus. Pembangunan lebih jauh pada kapasitas SRA secara resmi dilaksanakan sebagai bagian pelatihan guru dalam masa tugas, sementara itu, kurikulum pendidikan guru pra tugas sedang ditinjau ulang dan diperbaiki menuju pendekatan pengembangan sekolah yang lebih ramah anak.
  9. Pemerintah Indonesia bisa mencontoh apa yang dilakukan oleh kerajaan Bhutan dengan visi membuat pendidikan lebih bermanfaat dan holistik, mengubah sekolah menjadi tempat dimana anak-anak merasa diterima dan dipercaya apapun latar belakang ekonomi, kemampuan, bahasa, etnis, atau perbedaan-perbedaan lain, dan akhirnya sebuah tempat dimana anak-anak dapat menemukan kesempatan mengembangkan diri semaksimal mereka.

Rekomendasi

  1. Pengumpulan Data dan Penentuan Populasi. Ada kebutuhan mendasar untuk secara jelas mendefinisikan, menentukan lokasi, dan mengumpulkan data populasi anak-anak penyandang cacat untuk memasukkan mereka ke sekolah. Tambahan pula, penelitian menunjukkan bahwa banyak anak-anak yang drop-out dari sekolah dan yang hidup di jalan mungkin menyandang cacat yang tidak tercatat dan tidak terdiagnosa.
  2. Perencanaan Para perencana perlu melihat bahwa persoalan kecacatan adalah sejajar dengan persoalan pembangunan, seperti melatih para guru agar berhasil mendidik anak-anak penyandang cacat dan meningkatkan aksesibilitas ke sekolah-sekolah termasuk teknologi pengajaran, akses fisik bagi tunarungu dan tunanetra. Hal ini diterapkan setara bagi para perencana di negara bersangkutan dan masyarakat donor secara internasional. Sekarang ini, misalnya, Bank Dunia belum lagi memiliki peraturan tentang konstruksi sekolah bagi anak-anak penyandang cacat, aktifitas yang masih dapat menggunakan dana pendidikan terbesar Bank Dunia. Para perencana PBS harus melibatkan pula komunitas penyandang cacat.  Para perencana secara keseluruhan perlu memperhatikan solusi teknologi dan solusi penghematan biaya lainnya untuk mendidik anak-anak penyandang cacat yang juga akan memastikan kesetaraan. Perencana harus bekerja sama dengan Kelompok Kerja Internasional PBB untuk Kecacatan dan Wahana Utama Pembangunan untuk tetap membuat persoalan kecacatan dimasukkan di dalam agenda PBS (Pendidikan Bagi Semua).
  3. Pendekatan Hak Asasi Manusia. Ada kebutuhan yang sangat penting untuk membantu pemerintah mengembangkan, mengimplementasikan, dan menegakkan kebijakan nasional mengenai kecacatan dan Pendidikan Inklusif. Sementara persoalan yang terkait dengan kecacatan didasarkan pada hak asasi manusia cocok dengan apa yang disebut dengan perkembangan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
  4. Kesadaran dan Komitmen Pengetahuan dan kesadaran akan persoalan kecacatan perlu ditingkatkan. Penting bagi orang untuk melihat potensi perubahan dari sudut pandang HAM dan ekonomi.  Pekerjaan lebih lanjut diperlukan untuk mengembangkan kapasitas dan mendidik Organisasi Penyandang Cacat dan kelompok-kelompok induknya demi meningkatkan kesadaran masyarakat umum dan pendidikan pada tingkat lokal. Solusi praktis harus dikembangkan yang memberikan contoh bersama cara-cara baru untuk berkomunikasi di antara mereka yang bekerja untuk mendidik anak-anak penyandang cacat di negara-negara berkembang.

Bahan Bacaan

David Smith. (2006) Inklusi: Sekolah Ramah Untuk Semua. Bandung:Nuansa

Nurkolis. (2002) Reformasi Kebijakan Pendidikan Luar Biasa  (artikel)

Rinchen Dorji. Memasukkan Konsep Sekolah Ramah Anak ke dalam Pendidikan Formal Guru di Bhutan. (artikel)

www.idp-europe.org/eenet/newsletter1_Indonesia/page8.php – 15k

www.idp-europe.org/eenet/newsletter2_Indonesia/page30.php – 17k –

www.worldbank.org/education/

Comments are closed.