Pengembangan Kompetensi Berfikir Kritis Dalam Pembelajaran Sejarah

Oleh : Said Hamid Hasan

PENDAHULUAN

Kurikulum  dirancang untuk mengembangkan potensi peserta didik pada tingkat yang maksimum. Potensi peserta didik terdiri atas potensi intelektual, emosional, kinestetik, sosial, berkomunikasi, dan  pengembangan diri. Oleh karena itu kepedulian kurikulum yang utama adalah memberikan pengalaman belajar agar peserta didik mampu mengembangkan potensi dirinya sampai pada tingkat maksimum, sesuai dengan kematangan psikologis dan biologis seseorang. Pengalaman belajar itu direncanakan secara tertulis, dituangkan dalam bentuk dokumen, dan dilaksanakan dalam bentuk proses pendidikan.  Rancangan tersebut dikembangkan sedemikian rupa sehingga dia memberikan kesempatan yang cukup dalam waktu dan ragam kegiatan agar setiap peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya. Sayangnya, waktu dan ragam kegiatan yang diperlukan seorang peserta didik mungkin sekali berbeda dari peserta didik lainnya. Kurikulum sering dikembangkan untuk mengakomodasi perbedaan peserta didik tersebut dengan pendekatan pendidikan individual (individualized education) dan pendidikan personal (personalized education) tetapi pada kenyataannya masih mayoritas pendidikan dikembangkan atas dasar pendidikan kelas (classroom-based education).

Seperti telah disebutkan di atas salah satu dimensi potensi peserta didik yang harus dikembangkan kurikulum adalah potensi intelektual. Potensi ini sering dianggap sebagai potensi yang utama dalam menyebabkan manusia menjadi cerdas. Cerdas adalah kualitas kemanusiaan peserta didik yang dinyatakan dalam tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu mengembangkan potensi intelektual sehingga menjadi manusia cerdas tidak boleh diabaikan. Tema seminar yang berjudul rapprochment sejarah dengan ilmu-ilmu sosial serta judul sub-materi pengembangan pembelajaran sejarah dengan pendekatan interdisiplin tidak mungkin dapat dilakukan jika peserta didik yang menjalaninya tidak cerdas. Terlebih jika pembelajaran itu sudah pada jenjang SMA dimana pendekatan berfikir disiplin ilmu menjadi kepedulian yang tinggi maka kemampuan berfikir haruslah sangat tinggi. Kemampuan berfikir yang tinggi pada jenjang pendidikan ini adalah persyaratan utama untuk hidup lebih baik di masyarakat dan keberhasilan pendidikan di perguruan tinggi.

Pendekatan interdisipliner bukanlah pendekatan yang mudah. Pendekatan ini memerlukan kemampuan berfikir yang tingi dalam salah satu disiplin. Berdasarkan kemampuan tersebut maka yang bersangkutan dapat melakukan apa yang dikatakan Bruner (1960) dengan istilah ”transfer of learning” ke disiplin lain dan kemudian memadukan cara berfikir disiplin-disiplin tersebut dalam suatu pendekatan interdisiplin, dalam hal ini disiplin sejarah sebagai ”organizing element”nya.  Artinya, tanpa kemampuan berfikir yang cukup tinggi dalam disiplin sejarah maka seseorang peserta didik akan sulit atau bahkan dapat dikatakan tidak mungkin melakukan pembelajaran sejarah yang bersifat interdisiplin. Dalam ungkapan yang lain tapi dengan arti yang sama, Mansilla dan Gardner (2008:16) mengatakan ”subject-matter learning may temporarily increase students’ information base, but it leaves them unprepared to shed light on issuesthat are even slightly novel”. Apa yang dikemukakan Mansilla dan Gardner itu terjadi karena seperti dikemukakan Noddings (2008:10) peserta didik cenderung “memorized the materials and get a good grade on the test”.

Apabila dalam keadaan peserta didik tidak memiliki kemampuan ”transfer of learning”,  mereka ”dipaksa” untuk melakukan proses pembelajaran interdisiplin maka akan terjadi dua peristiwa pembelajaran yang keduanya adalah ”psudo interdisciplinary learning”. Pertama, peserta didik hanya akan memiliki pengetahuan tentang fakta, generalisai, teori dari disiplin lain yang terkait dengan suatu peristiwa sejarah tanpa memahami fakta, generasi, teori tersebut serta ”the nature of the relationship” dengan peristiwa sejarah itu sendiri. Kedua, dan ini adalah situasi yang lebih jelek dari yang pertama, peserta didik hanya memiliki pengetahuan tentang fakta sejarah, peristiwa sejarah, fakta disiplin lain, generalisasi dan teori disiplin lain yang harus mereka terima sebagai sesuatu yang ”terkait” tetapi pada gambaran peta kognitif mereka hanya merupakan sesuatu yang tidak mereka fahami dan menjadi beban hafalan. Oleh karena itu makalah ini lebih memberikan fokus pada pengembangan cara berfikir dalam pendidikan sejarah dan terutama berfokus pada cara berfikir kritis yang merupakan dasar dalam berfikir baik cara berfikir keilmuan terlebih-lebih cara berfikir di masyarakat yang sangat komprehnsif dan tidak saja interdisiplin atau pun multi-disiplin tetapi juga transdisiplin (transdisciplinary apparoach)[3]

KEMAMPUAN BERFIKIR KRITIS

Tujuan pendidikan untuk menghasilkan manusia cerdas hanya dapat dikembangkan dengan baik apabila semua aspek kecerdasan yang dikemukakan Gardner (2000) dan ditambah dengan kecerdasan emosional berhasil dikembangkan dengan baik pada diri setiap peserta didik. Manusia cerdas mengandung makna bahwa ia berfikir cerdas, melakukan sesuatu pada waktu yang tepat dengan tindakan yang tepat pula, dan bersikap terhadap sesuatu secara cerdas. Sumber dari kegiatan berfikir cerdas, melakukan, dan bersikap cerdas ada pada memori yang dimiliki seseorang. Gordon (2003) dalam bukunya yang berjudul ”Intelligent Memory” membagi memori manusia dalam dua kategori yaitu memori biasa (ordinary memory) dan memori cerdas (intelligent memory). Mengenai kedua jenis memori tersebut Gordon  (2003:1-2) menulis:

While ordinary memory is where we keep specific facts, Intelligent Memory is where we keep connection and meaning. Ordinary memory is conscious and relatively slow-we are often aware of the effort involved in trying to remember a name or a date – but Intelligent Memory is quick, effortless, and usually unconscious. It’s responsible for almost everything we do with our senses, our minds, and our muscles.

Memori cerdas adalah hasil dari proses pendidikan yang panjang dan terus menerus mengenai berfikir kritis. Harris (2001) dalam tulisannnya yang berjudul “Introduction to Critical Thinking”, mengemukakan bahwa berfikir kritis adalah “a habit of cautious evaluation, an analytic mindset aimed at discovering component parts of ideas and philosophies, eager to weigh the merits of arguments and reasons in order to become a good judge of them”. Dari definisi Harris ini jelas tergambarkan bahwa kemampuan berfikir kritis  adalah suatu habit, suatu kebiasaan. Ini adalah suatu definisi yang sangat mendasar menggambarkan kemampuan berfikir kritis. Suatu kebiasaan adalah kemampuan yang harus dikembangkan melalui pendidikan, dalam suatu proses panjang, terus menerus dan berkesinambungan sebagaimana halnya dengan pendidikan yang mengembangkan ketrampilan, nilai, dan sikap. Disamping panjang dan berkesinambungan, proses pendidikan untuk mengembangkan kebiasaan memerlukan proses penguatan sehingga akhirnya kebiasan itu menjadi bagian dari jati diri seseorang (characterization). Dalam realita kurikulum maka kemampuan berfikir kritis sebagai suatu kebiasaan harus dikembangkan melalui setiap pokok bahasan sehingga terbentuk suatu kesinambungan dan melalui berbagai mata pelajaran sehingga terjadi proses penguatan kebiasaan dalam setiap bidang kajian.

Berdasarkan prinsip yang telah dikemukakan di atas, untuk mengembangkan kebiasaan berfikir kritis sehingga menjadi miliknya (characterization), setiap peserta didik yang belajar sejarah harus berlatih sejak masa awal sampai ia mengikuti pelajaran sejarah di sekolah di SD, dilanjutkan pada waktu belajar SMP  dan  SMA/SMK bahkan sampai ke perguruan tinggi. Pengembang kurikulum pendidikan sejarah harus dapat menentukan jenjang kemampuan yang harus dimiliki seseorang yang menyelesaikan pendidikan dasar 9 tahun, mereka yang akan mengikuti pendidikan di SMA/SMA, dan mereka yang ke perguruan tinggi (S1, S2, dan S3). Ini merupakan tantangan yang harus dijawab dengan tepat dan jelas. Jika para pengembang kurikulum tidak memikirkan hal ini dan mengembangkannya dalm kurikulum pendidikan sejarah maka pendidikan sejarah akan tetap dalam posisi seperti yang dikeluhkan di bagian awal tulisan ini: kurikulum pendidikan sejarah hanya akan jadi beban hafalan peserta didik, tidak menjadikan peserta didik semakin cerdas kecuali semakin banyak tahu, dan tidak pula mampu mengembangkan semangat kebangsaan yang penuh daya saing positif.

Berfikir kritis adalah suatu konsep. Setiap konsep memiliki atribut dan satu konsep dibedakan dari konsep lainnya berdasarkan atribut yang dimilikinya dan struktur atrbut tersebut.[4] Menurut Harris (2001) kemampuan berfikir kritis memiliki  empat atribut. Seseorang baru dapat dikatakan memiliki kemampuan berfikir kritis apabila menguasai atau memiliki kemampuan keempat atribut tersebut. Keempatnya adalah analisis, perhatian atau attention, kesadaran atau awareness, dan pemberian pertimbangan yang independen.

Analisis adalah kemampuan untuk memecahkan bagian-bagian dari suatu informasi, melakukan pengelompokkan bagian-bagian informasi atau informasi, menentukan keterkaitan antara satu informasi dengan informasi lain baik dalam hubungan sebab-akibat atau pun dalam hubungan lainnya (korelasi atau kontribusi), dan kemampuan menarik kesimpulan mengenai basic idea(s) suatu informasi. [5] Ketrampilan yang banyak dari analisis ini memberikan kesempatan kepada para pengembang kurikulum pendidikan sejarah untuk menentukan ketrampilan mana yang akan dikembangkan lebih dulu dan mana yang kemudian. Pada dasarnya semua kemampuan tersebut dapat dikembangkan pada waktu bersamaan namun harus diakui bahwa pada jenjang tertinggi yaitu habitual atau karakterisasi baru dapat tercapai setelah seseorang menyelesaikan paling tidak pendidikan dasar 9 tahun. Kemampuan tersebut kemudian dikembangkan terus sampai yang bersangkutan di perguruan tinggi.

Attention atau perhatian adalah sesuatu yang seringkali diabaikan dalam pendidikan sejarah. Padahal menurut Harris (2001) suatu kemampuan berfikir kritis baru akan menjadi suatu habit apabila  peserta didik memberikan perhatian. Perhatian tersebut harus dikembangkan terhadap materi pelajaran, fenomena yang ada di sekitar peserta didik, dan fenomena lain yang ada di Indonesia dan dunia. Kemampuan berfikir kritis akan hilang dan tidak akan menjadi bagian dari dirinya jika perhatian peserta didik tidak secara sadar dan terus menerus dikembangkan oleh proses pembelajaran sejarah. Pengembangan perhatian dalam pendidikan sejarah, dimulai dari peristiwa yang paling menarik perhatian sampai kepada peristiwa yang kurang atau bahkan tidak menarik perhatian peserta didik. Setiap peristiwa sejarah adalah peristiwa penting dan perlu mendapat perhatian peserta didik.

Awareness atau kesadaran adalah atribut berfikir kritis yang ketiga. Harris (2001) secara sederhana merumuskan kesadaran dengan kemampuan untuk melihat apa yang terjadi di sekitar seseorang (the ability to look around). Atribut berfikir kritis ketiga ini jelas menunjukkan bahwa pendidikan sejarah harus mengubah orientasi kurikulumnya dari sesuatu yang terpisah dari kehidupan keseharian peserta didik menjadi sesuatu yang penuh keterkaitan dan dapat diterapkan dalam kehidupan keseharian peserta didik. Kurikulum pendidikan sejarah harus memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk melihat apa yang ada di sekitarnya dan melakukan eksplorasi kesejarahan mengenai apa yang dilihat di sekitarnya. Melalui cara ini maka pada peserta didik tertanam kebiasaan untuk selalu melihat apa yang ada di sekitarnya, memperhatikannya, dan mengembangkan apa yang diperhatikan tersebut menjadi suatu kajian kritis. Oleh karena itu kurikulum pendidikan sejarah, terutama untuk pendidikan sejarah jenjang pendidikan dasar, haruslah memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memperhatikan apa yang terjadi di lingkungan peserta didik dimulai dari lingkungan terdekatnya.

Pemberian pertimbangan yang independent atau ”independent judgement” adalah atribut keempat dari kemampuan berfikir kritis. Harris (2001) merumuskan kemampuan ini dengan “the ability to form independent judgments based on good evidence”. Jadi kemampuan pemberian pertimbangan atau evaluasi haruslah berdasarkan bukti-bukti yang ada dan valid. Ini bukan kemampuan mudah dan dalam kategori Bloom ini ditempatkan sebagai kemampuan kognitif tertinggi. Pertimbangan atas bukti-bukti yang valid atau sahih bagi pendidikan sejarah merupakan suatu kompetensi yang penting atau bahkan dapat dikatakan mendasar. Penafsiran sejarah pada dasarnya adalah proses pemaknaan (penilaian) berdasarkan bukti-bukti yang valid. Pendidikan sejarah yang berhasil mengembangkan kemampuan ini memberikan alat kehidupan kritis bagi peserta didik. Peserta didik yang memiliki kemampuan pemberian pertimbangan berdasarkan bukti-bukti yang valid akan menjadi manusia terdidik yang kritis dan yang tidak mudah terjerumus oleh informasi yang bersifat gossip atau tak berdasar. Manusia cerdas demikian akan selalu mampu menerapkan apa yang telah dipelajarinya dari pendidikan sejarah dalam kehidupan kesehariannya. Manusia cerdas dengan kualitas yang berfikir kritis seperti ini adalah tujuan pendidikan  bagi kurikulum pendidikan sejarah. Manusia yanag demikian menurut  Harris (2001) adalah manusia yang “learning to analyze and examine ideas, learning how the manipulators work, learning to be cautious and sympathetic and open to a range of possibilities”.

Manusia cerdas adalah juga manusia yang mampu mengambil pelajaran dari orang lain dan tidak harus melalui pengalaman dirinya. Seseorang yang belajar dari pengalaman dirinya untuk suatu keputusan, tindakan, sikap, dan prestasi yang lebih baik di masa depan adalah manusia cerdas. Untuk itu ia memerlukan kemampuan analisis apa yang salah dan perlu diperbaiki serta  apa yang benar dan perlu dikembangkan terus di masa mendatang. Untuk belajar dari pengalaman sendiri ia juga harus mau memberikan perhatian kepada pengalaman dirinya, mengkaji pengalaman tersebut, dan pertimbangan tentang apa yang telah dialaminya berdasarkan bukti-bukti dan bukan emosi.

Manusia cerdas harus pula belajar dari pengalaman orang lain yang terjadi dalam dimensi waktu dan ruang yang berbeda dari dirinya. Manusia cerdas harus memberikan perhatian, melakukan analisis, menentukan apa yang baik dan tidak baik mengenai apa yang sudah terjadi, menentukan mana yang masih relevan dan dapat dikembangkan untuk kehidupan masa kini dan masa mendatang, dan mampu menerapkannya bagi kehidupan dirinya dan masyarakat. Pengalaman manusia lain baik pengalaman yang bersifat individu mau pun dalam kelompok (sosial, politik, budaya, ekonomi) tersedia dalam jumlah yang hampir tak terbatas dalam sejarah ummat manusia. Manusia cerdas dapat belajar dari pengalaman pribadi-pribadi penemu dunia seperti Archimedes, Plato, Newton, Watts, Ford, Benz, Einstein, penemu-penemu nasional, dan dari biografi tokoh-tokoh sejarah yang banyak. Pendidikan sejarah tidak akan kekuarangan materi pendidikan untuk mengembangkan manusia cerdas.

Belajar dari pengalaman orang atau kelompok lain, bukan menghafalkan apa yang mereka lakukan, adalah tugas utama pendidikan sejarah. Ungkapan “historia magistra vitae” (sejarah adalah guru kehidupan) baru akan terealisasikan jika peserta didik diberi kesempatan untuk belajar, dan sekali lagi bukan menghafal, dari pengalaman orang dan kelompok lain. Untuk itu memang kurikulum dan proses pendidikan sejarah harus mengalami perubahan dari apa yang sudah pernah dikembangkan pada masa-masa yang lalu. Belajar dari kelemahan dan kesalahan dari apa yang sudah terjadi pada kurikulum dan proses pendidikan sejarah masa lalu untuk dianalisis, dilakukan pertimbangan-pertimbangan dan dijadikan landasan bagi kurikulum dan proses pendidikan sejarah masa kini dan masa depan adalah sesuatu yang harus dilakukan (condition sine qua non).

Bagaimana aplikasi pendapat  Harris dalam kurikulum pendidikan sejarah untuk SMP dan SMA terutama dalam konteks keterkaitannya dengan kemampuan berfikir historis. Kemampuan berfikir kritis dalam sejarah adalah kemampuan mencari dan menentukan sumber informasi yang valid, kemampuan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber sejarah, kemampuan menglompokkan informasi tersebut dalam berbagai klasifikasi, kemampuan menentukan hubungan antar informasi dalam klasifikasi dan antar kelasifikasi, kemampuan memberi makna terhadap hubungan informasi, kemampuan membangun cerita sejarah. Kemampuan dalam membangun keterkaitan antar informasi haruslah berdasarkan kemampuan dalm menerapkan pemahaman mengenai hubungan sebab-akibat dan kemampuan interpolasi. Kemampuan memberi makna terhadap hubungan tersebut dilandasi oleh pemahaman mengenai berbagai hubungan antara berbagai faktor yang dikembangkan oleh disiplin ilmu lain yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat. Kemampuan-kemampuan ini adalah sesuatu yang dapat membantu seorang peserta didik dalam memahami tulisan sejarah yang ada pada buku-buku sejarah tetapi juga membantu dalam memberikan makna terhadap informasi-informasi lepas yang telah dikumpulkan, dan keterkaitan informasi yang sudah dikembangkan dari klasifikasi-klasifikasi informasi.

BERFIKIR KRITIS DAN KOMPETENSI KURIKULUM SEJARAH

Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Diknas nomor 23 tahun 2005 ada sejumlah Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki peserta didik tamatan SMP dan SMA. Diantara kompetensi tersebu, yang terkait dengan ketrampilan berfikir kritis dalam pendidikan sejarah adalah sebagai berikut:

  1. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas
  2. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional
  3. Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif
  4. Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya
  5. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari
  6. Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam Negara Kesatuan Republik
  7. Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif  dan santun
  8. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat
  9. Menghargai adanya perbedaan pendapat
  10. Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya
  11. Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya
  12. Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, dan inovatif
  13. Menunjukkan  kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif dalam pengambilan keputusan
  14. Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri
  15. Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik
  16. Menunjukkan kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial
  17. Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan  bertanggung jawab
  18. Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok

Kompetensi tersebut baru dapat dikuasai dengan baik jika dilandasi dengan kemampuan berfikir ktitis. Mungkin tidak sulit memehami keterkaitan antara beberapa kompetensi seperti kemampuan menganalisis, berfikir logis, berfikir kreatif dan inovatif, menghasilkan karya kreatif, mencari dan menerapkan informasi dengan kemampuan berfikir kritis. Bagaimana dengan kompetensi seperti menerapkan nilai-nilai kebersamaan, mengembangkan diri, memanfaatkan lingkungan, menghargai keragaman budaya, dan sebagainya. Adalah sesuatu yang tak dapat dihindari adalah menerapkan nilai-nilai kebersamaan hanya dapat dilakukan dengan baik dan bermakna positif jika dilandasi kemampuan dengan suatu kesadaran tentang adanya perbedaan tersebut, menganalisis perbedaan-perbedaan tadi dalam konteks sosial yang ada, dan mengambil keputusan yang bersifat independen mengenai apa yang harus dilakukan. Demikian pula dengan kompetensi memanfaatkan lingkungan yang juga memerlukan berbagai atribut dari kemampuan berfikir kritis, dan seterusnya.

LANDASAN DAN PRINSIP PENGEMBANGAN KTSP

Bagaimana pengembangan kemampuan berfikir kritis dalam KTSP mata pelajaran sejarah? Sesuai dengan ketetapan pada Permen nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi, KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut ini:

  1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya

Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.

  1. Beragam dan terpadu

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.

  1. c. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,  teknologi, dan seni

Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

  1. Relevan dengan kebutuhan kehidupan

Pengembangan kurikulum dilakukan dengan   melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan  kemasyarakatan, dunia usaha dan  dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi,  keterampilan  berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.

  1. Menyeluruh dan berkesinambungan

Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.

  1. Belajar sepanjang hayat

Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

  1. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Prinsip-prinsip tersebut harus ditambah lagi dengan berbagai langkah praktis. Mansilla dan Gardner (2008:19) memberikan empat langkah yang sangat baik untuk digunakan guru ketika akan mengembangkan kemampuan berfikir kritis dalam pendidikan sejarah. Keempat langkah tersebut adalah:

  1. Identify essential topics: dalam hal ini adalah topik atau pokok bahasan sejarah yang menyangkut berbagai aspek kehidupan manusia dan memiliki keterkaitan yang tinggi dengan kehidupan masa kini. Prinsip ini tidak ekslusif berkenaan dengan sejarah masa kini tetapi dapat pula berkenaan dengan peristiwa sejarah yang sudah tua sekali pun.
  2. Spend considerable time on these few topics, studying them deeply. Artinya guru harus memberikan alokasi waktu yang lebih lama dalam membahas setiap topik. Kemampuan berfikir kritis pada diri peserta didik dikembangkan melalui topic-topik pilihan ini.
  3. Approach the topics in a number of ways. Cara-cara yang digunakan berkenaan dengan cara peserta didik belajar dan mengembangkan kemampuan untuk setiap atribut kemampuan berfikir kritis. Berdasarkan cara belajar yang dilakukan peserta didik maka guru menentukan metode mengajar. Metode mengajar guru ditetapkan setelah menentukan berbagai cara peserta didik untuk belajar mengembangkan kompetensi yang diperlukan. Metode mengajar yang digunakan guru bukan untuk mencapai tujuan tetapi cara belajar peserta didik yang dikembangkan untuk mencapai tujuan. Metode mengajar untuk membantu peserta didik mengembangkan cara belajar.
  4. Develop performances of understanding. Perfomances of understanding invite students to think with knowledge in multiple novel situations; they show whether students can actually make use of classroom material once they step outside the door.

ASESMEN HASIL BELAJAR SEJARAH

Kompetensi tberbentuk pengetahuan, sikap, ketrampilan, minat, dan kebiasaan (habit) yang berkenaan dengan kualitas kemanusiaan yang diharapkan. Asesmen yang dilakukan saat sekarang mengharuskan peserta didik hanya menguasai apa yang seharusnya  dikuasai dan mengabaikan apa yang  menjadi hasil belajarnya. Teori mengenai asesmen pada saat kini hanya bersifat linear antara apa yang dipelajari di kelas dengan apa yang seharusnya dimiliki peserta didik. Teori tersebut mengabaikan suatu hal penting dan mendasar yaitu apa yang dikuasai peserta didik dari pengalaman belajar di kelas, di sekolah, dan di masyarakat sehingga dia menjadi manusia dewasa dengan kemampuan berfikir kritis dan kemampuan lain yang dinyatakan di bagian awal tulisan ini. Hasil belajar peserta didik bukanlah suatu hasil linear dari hanya pengalaman di kelas tentang materi ajar. Di kelas mereka berinteraksi dalam kelompok dan dalam kelompok itu yang bersangkutan menerapkan kemampuan berfikir kritisnya, demikian pula di luar kelas dalam lingkungan sekolah, di masyarakat dan di rumah. Pengalaman-pengalaman tersebut memebntuk kepribadiannya, kesadaran mengenai lingkungan, menganalisis situasi yang ada, melakukan berbagai pertimbangan dan keputusan independent. Dari hasil belajar yang demikian maka asesmen hasil belajar tidak boleh hanya membatasi dirinya terhadap apa yang dikembangkan di kelas dalam suatu proses belajar yang formal, terencana, dan terbatas waktunya. Impelemntasi kurikulum sejarah yang mengembangkan kemampuan berfikir kritis harus meninggalkan keterbatasan itu dan membuka dirinya pada apa yang telah dimiliki peserta didik selain dari apa yang seharusnya dimiliki. berbasis kompetensi pelaksanaan semacam itu sudah harus ditinggalkan. Perubahan orientasi dan pelaksanaan asesmen ini mutlak dilakukan dalam implementasi kurikulum sejarah berbasis kompetensi.

Apa yang dinilai dalam asesmen hasil belajar sejarah adalah:

  • pengetahuan mengenai dan pemahaman terhadap peristiwa sejarah lokal dan nasional
  • kemampuan mengkomunikasikan pemahamannya mengenai peristiwa sejarah dalam bahasa lisan dan tulisan
  • kemampuan menarik pelajaran/nilai dari suatu peristiwa sejarah
  • kemampuan menerapkan pelajaran/nilai yang dipelajari dari peristiwa sejarah dalam kehidupan sehari-hari masa kini
  • sensitivitas dalam masalah sosial dan kemampuan menggunakan pelajaran dari peristiwa sejarah untuk solusi masalah-masalah sosial masa kni
  • kemampuan melakukan kritik terhadap sumber
  • kemampuan berfikir historis dalam mengkaji berbagai peristiwa sejarah dan peristiwa politik, sosial, budaya, ekonomi yang timbul dalam kehidupan keseharian masyarakat dan bangsa
  • memiliki semangat kebangsaan dan menerapkannya dalam kehidupan kebangsaan

Untuk itu maka asesmen hasil belajar kurikulum sejarah harus memperhatikan hal-hal seperti berikut:

  • frekuensi asesmen yang harus dilakukan secara teratur dan pada setiap akhir suatu pertemuan;
  • alat asesmen yang digunakan yang mampu memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengungkapkan apa yang telah dimiliki baik yang seharusnya mau pun yang berkembang “diluar seharusnya”;
  • prosedur dan pelaksanaan asesmen yang tidak menakutkan tetapi menyenangkan sebagai kesempatan bagi peserta didik untuk mendapatkan masukan terhadap hal-hal yang masih perlu dikuasai;
  • feedback mechanism yang memperhatikan kepentingan peserta didik.

DAFTAR BACAAN

Borries, Bodo von (2000). Methods and Aims of Teaching History in Europe: A Report on Youth and History, dalam Knowing Teaching & Learning History: National and International Perspectives (Eds. Stearns, P.N., Seixas,P., Wineburg,S.). New York: New York University Press.

Burke, J. (Ed.)(1995). Competency Based Education and Training. London: The Falmer Press.

California State Board of Education (2000).History-Social Science Content Standards for California Public Schools: Kindergarten through Grade Twelve. Sacramento: California Department of Education

Conley, D. (1999). Statewide Strategies for Implementing Competency-based Admissions Standards. Denver: State Higher Education Executive Officers.

Cinterfor (2001). Competency-based Curriculum Design. Available at http://www.ilo.org, tanggal 24 Januari 2002.

Elam, S. (1971). Performance Based teacher Education. Monograph. Washington, D.C: American Educational Research Association.

Facione, P.A. dan Facione, N.C. (1994). Holistic Critical Thinking Scoring Rubric. Mllbrae, CA: The California Academic Press.

Feller, I. (2002). Performance Measurement Redux. The American Journal of Evaluation, 23, 4: 435-452

Fogarty,R. (1991). How to integrate the curriculum. Polatine, Illinois: IRI/Skylight Publishing, Inc

Ferguson,F. (2000). Outcomes-Based Curriculum Development. Available at http://www.c2t2.ca, tanggal 24 Januari 2002.

Gardner, H. (1999). The Disciplined Mind: What Students Should Understand. New York: Simon and Schuster

Hasan,S.H. (2003). Strategi Pembelajaran Sejarah Pada Era Otonomi Daerah Sebagai Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Makalah

Hasan,S.H. (2003). Strategi Pembelajaran Sejarah Pada Era Otonomi Daerah Sebagai Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Makalah

Hess, F.M. (1999). Bringing the Social Sciences Alive: 10 Simulations for History, Economics, Government, and Geography. Boston: Allyn and Bacon.

Hursh,D.W. dan E.W. Ross (2000). Democratic Social Education: Social Studies for Social Change. New York: Palmer Press.

Koblin, D. (1996). Beyond the Textbook: teaching history using documents and primary sources. Portsmouth, NH: Heinemann.

Levstik,L.S. (2000). Articulating the Silences: Teachers’ and Adolescents’ Conceptions of Historical Significance, dalam Knowing Teaching and Learning History: National and International Perspectives, Knowing Teaching and Learning History: National and International Perspectives, ed. Stearns,P.N., P. Seixas, dan S. Wineburg.

Lindquist,T. (1995). Seeing the whole through social studies. London: Heinemann

Longstreet,W.S. dan Shane, H.G. (1993). Curriculum for a New Millenium. Boston: Allyn and Bacon

Loon,J.van (1998). Holistic or Discrete? A Competency Based Assessment Issue in the Certificate of General Education for Adults Reading and Writing Stream. Available at http://education.curtin.edu.au, tanggal 9 Mei 2002.

Mansilla, V.B. dan Gardner, H. (2008). Disciplining the Mind, Educational Leadership, vol. 65, no. 5, Februari 2008, hal. 14-19

Ministry of Education (?). Social Studies in the New Zealand Curriculum. Wellington: Learning Media.

SMP/MTs

  1. Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja
  2. Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri
  3. Menunjukkan sikap  percaya diri
  4. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas
  5. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional
  6. Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif
  7. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif
  8. Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya
  9. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari
  10. Mendeskripsi gejala alam dan sosial
  11. Memanfaatkan lingkungan  secara bertanggung jawab
  12. Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
  13. Menghargai  karya seni dan budaya nasional
  14. Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya
  15. Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang
  16. Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif  dan santun
  17. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat
  18. Menghargai adanya perbedaan pendapat
  19. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana
  20. Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana
  21. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah

SMA/MA/SMALB*/Paket C

  1. Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja
  2. Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya
  3. Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya
  4. Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial
  5. Menghargai keberagaman agama, bangsa,  suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup global
  6. Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, dan inovatif
  7. Menunjukkan  kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif dalam pengambilan keputusan
  8. Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri
  9. Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik
  10. Menunjukkan kemampuan  menganalisis dan memecahkan masalah kompleks
  11. Menunjukkan kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial
  12. Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan  bertanggung jawab
  13. Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  14. Mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya
  15. Mengapresiasi karya seni dan budaya
  16. Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok
  17. Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, serta kebersihan lingkungan
  18. Berkomunikasi lisan dan tulisan secara efektif dan santun
  19. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat
  20. Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain
  21. Menunjukkan keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistematis dan estetis
  22. Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia dan Inggris
  23. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan tinggi

[1] Makalah disajikan pada Seminar IKAHIMSI, 8 April 2008 di UPI, Bandung

[2] Guru Besar Pendidikan Sejarah FPIPS-UPI, Ketua Umum Himpunan Pengembang Kurikulum Indonesia

[3] Mengenai transdisciplinary appeoach dapat dibaca dalam makalah yang disajikan penulis di UNJ dengan judul “Transdisciplinarity dalam Pendidikan dengan Referensi Khusus pada Kurikulum” pada tanggal 29-10-2007

[4] Sebuah konsep memiliki dua atau lebih atribut. Atribut memiliki fakta dan fakta dikembangkan dari data. Penelitian atau apa yang dikumpulkan dari suatu kenyataan empirik adalah data.

[5] Suatu informasi dapat berbentuk suatu artikel, suatu buku, suatu benda, suasana, atau sumber lainnya.

Comments are closed.