Pengajaran Sejarah Lokal: Sejarah Kontemporer Sumatera Barat Sebagai Perbandingan

Oleh : Syafrizal

ABSTRAKSI:

Materi pengajaran sejarah di sekolah-sekolah selama ini dirancang oleh pemerintah Pusat, dan berlaku seragam di seluruh wilayah Indonesia. Sementara itu pengetahuan sejarah lokal relatif dikesampingkan dalam pengajaran sejarah, sehingga peserta didik tidak punya pengetahuan mengenai realitas masa lampau lingkungannya. Selain itu, pengajaran sejarah periode kontemporer juga dimanipulasi guna memberikan legitimasi terhadap tokoh sentral pemerintahan Orde Baru. Tulisan ini memberikan acuan penyusunan materi sejarah lokal agar dilakukan secara otonom. Kemudian, sebagai bahan perbandingan, untuk mengetahui bentuk kekhasan gejala sejarah lokal pada suatu tempat, tulisan ini dilengkapi dengan menyajikan contoh materi sejarah lokal Sumatera Barat periode kontemporer.

Pengantar

Selama kekuasaan rezim Orde Baru di Indonesia, yang berlangsung dari tahun 1966 sampai dengan tahun 1998, berkembang mekanisme politik yang bersifat sentralistik. Akibatnya kehidupan berbangsa dan bernegara sangat ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Dalam sistem politik yang terpusat itu cenderung menghasilkan kebijakan yang bersifat seragam, termasuk dalam kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah. Dampaknya terlihat pada pengajaran sejarah, mulai dari  tingkat  Sekolah Dasar sampai tingkat Sekolah Menengah Umum dan Kejuruan, yang materi pengajarannya dirancang dari Pusat dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Pemberian materi sejarah lokal relatif dikesampingkan selama ini, sehingga peserta didik tidak mengetahui dinamika masa lampau dari lingkungan di tempat mana mereka berasal.

Selain itu, sasaran pengajaran sejarah di sekolah-sekolah selama ini, terutama yang berhubungan dengan sejarah Indonesia kontemporer, tidak selalu ditujukan untuk memberikan pengetahuan yang objektif tentang dinamika bangsa Indonesia sejak merdeka. Melainkan ditujukan untuk membesar-besarkan peranan tokoh sentral rezim Orde Baru, dan sebaliknya mendiskreditkan rezim sebelumnya. Pengajaran sejarah akhirnya menjadi alat politik guna membantu memberikan legitimasi terhadap penguasa.

Semenjak berakhirnya pemerintahan Orde Baru pada tanggal 21 Mei 1998 yang lalu, iklim politik di Indonesia bergerak ke arah pengurangan intervensi Pemerintah Pusat terhadap Daerah. Dalam konteks itulah muncul Undang-Undang No.22/1999 tentang Otonomi Daerah. Pelaksanaan otonomi daerah itu tentu saja membuka peluang untuk mengubah kurikulum pendidikan, termasuk bidang pendidikan dan pengajaran sejarah. Setiap daerah dituntut untuk menyusun materi sejarah yang dapat menginformasikan dinamika masa lampau daerah yang bersangkutan. Penelitian dan pengajaran sejarah lokal, dengan demikian, menjadi penting peranannya dalam aktivitas pendidikan di bawah atap Otonomi Daerah. Pemikiran seperti ini tidaklah bermaksud untuk meminggirkan posisi pengajaran sejarah nasional di sekolah-sekolah. Selagi negara Indonesia ini masih ada, maka selama itu pula peranan pengajaran sejarah nasional tetap dipentingkan. Namun, tentu saja, tidak lagi ditujukan untuk mendewakan rezim yang sedang berkuasa.

Materi pengajaran sejarah lokal bagi suatu daerah (setingkat provinsi) haruslah otonom dari intervensi sejarah nasional. Tulisan ini diawali dengan pembicaraan tentang esensi studi sejarah lokal, guna menjelaskan paling tidak tiga buah alasan yang mendasari otonomisasi penyajian sejarah lokal, sehingga dapat digunakan sebagai panduan dasar dalam menyusun sejarah lokal di daerah-daerah yang akan diajarkan pada sekolah-sekolah. Tulisan ini juga membicarakan contoh materi sejarah lokal dengan mengambil Sumatera Barat periode kontemporer sebagai perbandingan, guna memperlihatkan bahwa dinamika masa lampau suatu lokalitas pada periode kontemporer saja tidak mesti sama dengan gejala sejarah nasional atau lokalitas lainnya, apalagi  kalau menyangkut periode-periode lainnya. Kekhasan gejala suatu daerah pada masa lampau, dengan demikian, haruslah ditonjolkan dalam pengajaran sejarah lokal, sehingga  peserta didik memperolah pengetahuan yang benar tentang daerah yang dipelajarinya itu.

Esensi Studi Sejarah dan Posisi Sejarah Lokal

Sejarah merupakan salah satu cabang dari Ilmu Sosial, yaitu sekumpulan disiplin ilmu pengetahuan yang mempelajari gejala kehidupan masyarakat. Karakteristik utama dari Ilmu Sejarah yaitu memfokuskan perhatiannya terhadap dinamika kehidupan masyarakat pada sama lampau yang berbeda dengan kondisi sekarang. Berbeda dengan cabang-cabang Ilmu Sosial lainnya seperti Sosiologi, Ilmu Politik, Ilmu Ekonomi, dan Antropologi yang mempelajari realitas kehidupan masyarakat pada masa sekarang.1 Kurun waktu “masa lampau” yang dipelajari oleh Ilmu Sejarah mencakup rentangan waktu yang relatif panjang, sehingga untuk membahas kehidupan masa lampau itu diperlukan periodesasi seperti dalam sejarah Indonesia dikenal periode kolonial, pergerakan nasional, pendudukan Jepang, dan seterusnya. Periode merupakan pembatasan waktu yang di dalamnya terdapat ciri-ciri dominan dari realitas masa lampau.2

Ruang lingkup kajian Ilmu Sejarah terdiri dari semua aktivitas kehidupan masyarakat. Dalam konteks itulah secara tematis dikenal istilah: sejarah politik, sejarah ekonomi, sejarah sosial, sejarah kebudayaan, dan lain-lain. Untuk menggarap tema-tema tersebut, Ilmu Sejarah menggunakan konsep-konsep Ilmu Sosial lainnya. Konsep-konsep dimaksud berfungsi sebagai peralatan kerangka analisis.3 Tekanan studi sejarah tentu saja berorientasi pada temuan data, sedangkan konsep hanyalah berfungsi untuk pengklasifikasian dan analisis data agar kehidupan suatu masyarakat pada masa lampau mudah dipahami.

Penggunaan konsep-konsep Ilmu Sosial menjadi ciri khas studi sejarah modern, yang berbeda dengan corak studi sejarah konvensional yang hanya menjelaskan secara kronologis sederetan proses yang terkait dengan suatu kejadian. Sejarah konvensional  memusatkan  perhatiannya  pada  events  (peristiwa), metodologi yang digunakan adalah individualisme yang bersumber dari aliran Hermeneutika. Tokoh penting hermeneutika adalah Wilhem Dilthey (1833–1911) dan R.G. Collingwood (1889–1943), yang membekali peneliti sejarah dengan metode Verstehen (to re-enact).4 Metode itu dipakai untuk memahami perbuatan dan pemikiran pelaku (tokoh sejarah), dengan cara menghayati atau menempatkan diri ke dalam batin (segi dalam) pelaku. Penerapan metodologi individualisme seperti dilakukan G.M. Travelyan dan Richard Cobb serta Theodere Zeldin, yaitu memusatkan perhatian terhadap aksi-aksi dan motivasi individu, dan menjadikan individu sebagai unit primer untuk dianalisis sehingga teori Ilmu Sosial dan generalisasi tidak diperlukan.5 Metodologi individualisme itu menghasilkan jenis penulisan sejarah berupa biografi tokoh-tokoh, yang dipandang sebagai penggerak dalam suatu peristiwa yang terjadi pada masa lampau.

Berbeda halnya dengan corak studi sejarah modern yang memerlukan penggunaan teori-teori dan konsep-konsep Ilmu Sosial, dan jenis metodologi yang digunakannya adalah bersifat struktural. Metodologi struktural muncul dari revolusi penulisan sejarah di Perancis pada permulaan tahun 1929. Ketika itu diterbitkan jurnal Annales di bawah pimpinan Marc Bloch dan Lucian Febvre, yang berorientasi terutama pada penulisan sejarah sosial dan ekonomi dengan menggunakan pendekatan Ilmu-ilmu Sosial.6

Metodologi struktural berbeda dengan metodologi individualisme yang menjadikan peranan individu sebagai unit analisis. Dalam metodologi struktural, ditempatkan struktur sebagai unit analisis yang utama guna melihat dinamika kehidupan masyarakat pada masa lampau. Struktur dimaksud, misalnya, berupa struktur ekonomi, geografi, dan pola-pola perilaku yang menentukan kehidupan masyarakat; sementara itu events (peristiwa) tidak penting dalam melihat realitas masa lampau.7 Sejarah struktural, dengan demikian, sudah bersifat analitis dengan memakai konsep-konsep Ilmu Sosial, tidak lagi bersifat naratif seperti yang berkembang dalam corak sejarah konvensional. Kajian sejarah yang bersifat struktural akan menghasilkan penulisan sejarah yang lebih kaya dan luas seperti: sejarah maritim, sejarah kota, dan sejarah agraria.

Metodologi individualisme dan struktural berbeda secara mendasar satu sama lain, dan oleh karena itu mendorong munculnya metodologi strukturis yang melihat peristiwa dan struktur sama-sama penting untuk melihat realitas masa lampau. Sejarah, dengan demikian, mempelajari gejala yang dinamis atau selalu berubah, dan setiap perubahan merupakan interaksi antara individu dan struktur. Struktur itu merupakan hasil strukturisasi agency (individu atau sekelompok orang) yang kreatif pada masa lampau, yang kemudian direproduksi atau ditransformasikan pula oleh para agency baru dalam perkembangan berikutnya.8 Individu-individu dilihat sebagai agency yang menciptakan situasi sosial.9 Metodologi strukturis, dengan demikian, juga menerangkan peranan kepribadian, keinginan, dan aksi individu dalam berinteraksi dengan struktur yang terdapat dalam kehidupan masyarakat.10

Metodologi strukturis cenderung digunakan dalam pengkajian sejarah lokal dewasa ini. Sejarah lokal merupakan salah satu bentuk penjelasan sejarah dari segi pembatasan spasial (ruang dan tempat), sehingga selain sejarah lokal dikenal pula istilah sejarah nasional dan sejarah regional. Sejarah regional (wilayah) biasanya melampaui batas-batas nasional seperti Asia Tenggara, Asia Timur, Amerika Selatan, dan lain-lain.

Penulisan sejarah lokal di Indonesia diperlukan untuk memahami realitas masa lampau suatu kelompok masyarakat pada tempat tertentu. Sejarah lokal mempelajari aktor sejarah yaitu manusia yang sebenarnya (tanpa disarati nilai), bukan manusia yang disarati nilai seperti pahlawan dan pemberontak.11 Berarti, sejarah lokal membicarakan masa lalu suatu masyarakat, berupa struktur dan proses tindakan manusia guna memahami fenomena tertentu dengan melihatnya dari konteks sosio-kultural.12 Berbeda halnya dengan sejarah nasional yang bersifat politis, yang menekankan penulisannya pada konsensus untuk memenuhi tuntutan ideologis guna memenuhi kesatuan nasional.

Sejarah lokal mempunyai ikatan subordinasi dengan sejarah nasional. Penggunaan istilah “sejarah lokal” dianggap lebih netral jika dibandingkan dengan istilah “daerah” yang mengandung beberapa pengertian seperti administratif dan politis (daerah dipertentangkan dengan pusat). Pengertian “administratif” juga sering tidak sesuai dengan daerah dalam pengertian etnis kultural seperti Minangkabau tidak identik dengan Sumatera Barat, dan di daerah Sumatera Utara terdapat beragam etnis.13 Kenetralan istilah “sejarah lokal” didasarkan atas kata “lokal” yang bermakna ruang atau tempat. Jadi, sejarah lokal berarti sejarah suatu tempat yang batasannya ditentukan oleh peneliti sendiri.14 Pembatasan spasial yang diajukan peneliti itu sangat tergantung pada persoalan yang dipelajari, dan disertai dengan kriteria-kriteria yang bisa dipertanggungjawabkan secara akademis. Unit lokal yang dipelajari bisa mencakup batasan provinsi, kabupaten, tiga desa, dan sebagainya yaitu tergantung pada persoalan yang dipelajari.

Pengerjaan studi sejarah lokal bersifat otonom, sehingga bebas dari intervensi sejarah nasional atau lokalitas lain. Dasar pemikiran yang melandasi otonomi sejarah lokal tersebut, pertama, adalah suatu gejala mungkin penting bagi suatu lokalitas namun bagi sejarah nasional tidak penting. Begitu pula sebaliknya, suatu peristiwa terjadi pada suatu lokalitas tidak penting bagi lokalitas bersangkutan, namun peristiwa itu penting bagi sejarah nasional. Misalnya peristiwa Rapat Pimpinan Partai Komunis Indonesia di Candi Prambanan, Jawa Tengah, pada tahun 1925 guna menyusun rencana pemberontakan ternyata tidak berpengaruh bagi sejarah Jawa Tengah, namun penting bagi sejarah nasional karena Pemberontakan PKI terjadi di Banten dan Sumatera Barat pada peralihan tahun 1926 ke tahun 1927.15 Berdasarkan contoh tersebut dapat ditafsirkan bahwa pengungkapan suatu gejala (peristiwa) dalam sejarah lokal haruslah didasarkan pada signifikansi peristiwa itu bagi dinamika kehidupan masyarakat lokal (desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, dan lain-lain) itu sendiri, meskipun tidak berpengaruh sedikitpun bagi sejarah nasional.

Kedua, pembatasan periodesasi juga harus dilakukan secara otonom dalam penulisan sejarah lokal, yaitu disesuaikan dengan kondisi suatu lokalitas. Untuk sejarah Aceh dan Sumatera Barat, misalnya, periode 1945–1950 merupakan masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, namun batasan waktu yang sama tidak cocok untuk daerah Indonesia Timur dalam konteks perjuangan kemerdekaan, karena yang terjadi adalah usaha konsolidasi untuk mengembalikan penjajahan Belanda di Indonesia. Dan ketiga, keunikan gejala yang terdapat pada suatu lokalitas juga merupakan pertimbangan berikutnya dari keperluan otonomi penulisan sejarah lokal. Di Jawa Tengah, misalnya, hingga dua bulan pertama kemerdekaan terjadi revolusi sosial untuk menggulingkan elite pemerintahan setempat. Namun hal seperti itu tidak terjadi, misalnya, di Sumatera Barat dan Jambi. Begitu pula PNI (Partai Nasional Indonesia) dan NU (Nahdatul Ulama) merupakan partai terbesar pada tingkat nasional di Indonesia pada Pemilu 1955, namun memperoleh suara dalam jumlah sedikit di provinsi Sumatera Tengah. Keunikan semacam itulah yang harus ditonjolkan dalam penyajian sejarah lokal.

Sejarah Lokal Sumatera Barat: Sebuah Perbandingan

Untuk kasus Sumatera Barat, sejak tahun 1945 terdapat beberapa gejala sejarah lokal yang menarik ditulis dan disosialisasikan kepada para peserta didik setempat. Dalam lima tahun pertama era kemerdekaan (1945–1950) terjadi konsolidasi mempertahankan kemerdekaan seperti bermunculannya lasykar rakyat (barisan bersenjata) yang tidak satupun menggunakan nama Sumatera Barat atau Minangkabau. Nama-nama yang digunakan bersifat ke-Islam-an seperti Hizbullah, Sabilillah, atau memakai kata-kata Indonesia seperti Lasykar Muslimin Indonesia. Berbeda halnya dengan pengalaman masyarakat Sulawesi Selatan, karena lasykar-lasykar rakyat setempat menggunakan nama-nama daerah seperti Pemuda Tanete, Pemuda Maros, dan lain-lain.16

Selain itu, Sumatera Barat masa revolusi kemerdekaan juga ditandai oleh digagalkannya usaha pembentukan “negara boneka” yang pro Belanda. Malahan Sumatera Barat menjadi basis terdepan Republik dalam menghadapi Belanda yang ingin mengembalikan penjajahannya di Indonesia. Sosialisasi informasi dinamika revolusi mempertahankan kemerdekaan di Sumatera Barat itu dapat dirujuk pada disertasinya Audrey Kahin.17

Dari tahun 1945 sampai dekade 1950-an, gejala lainnya yang dominan di Sumatera Barat (sejak tahun 1950 menjadi bagian wilayah Propinsi Sumatera Tengah) adalah kuatnya pengaruh partai Islam, MASYUMI (Majelis Syuro Muslimin Indonesia), dalam kehidupan politik lokal. Pimpinan dan anggota dewan legislatif,  baik pada tingkat provinsi (DPR Sumatera Tengah) maupun kabupaten-kabupaten di wilayah Sumatera Barat seperti sekarang, didominasi oleh kader Masyumi. Begitu pula jabatan-jabatan birokrasi sebelum pergolakan PRRI (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia) relatif banyak ditempati oleh kader Masyumi. Di antaranya adalah Marzuki Yatim sebagai Wakil Ketua Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) Sumatera Barat, Saalah Yusuf Sutan Mangkuto menjadi Bupati Solok, Adnan Thaib sebagai Bupati Pesisir Selatan dan Kerinci, Oedin menjadi Kepala Polisi, Nasruddin Thaha menjadi Kepala Jawatan Agama, Fachruddin sebagai Kepala Jawatan Penerangan, dan Diar Karim sebagai Kepala Jawatan Pendidikan.

Dari dominannya pengaruh Masyumi di Sumatera Barat sebelum PRRI itu, muncul keinginan untuk mengetahui faktor-faktor penyebabnya. Kunci jawabannya, tentu saja, terletak pada kuatnya pengaruh basis pendukung Masyumi yaitu Muhammadiyah dan massa pendukung gerakan Kaum Muda (Islam modernis). Sumatera Barat adalah perintis gerakan modernisasi Islam di Indonesia di bawah pimpinan Dr. Haji Abdul Karim Amrullah, Dr. Haji Abdullah Ahmad, dan Syekh Mohammad Djamil Djambek. Muhammadiyah yang didirikan di Yogyakarta pada tahun 1912, melahirkan cabangnya yang pertama di luar Jawa yaitu di Sumatera Barat yang berlokasi di Sungaibatang (Maninjau) pada tahun 1925.

Akhirnya, Muhammadiyah berkembang pesat di Tanah Minangkabau dan menyalurkan aspirasi politiknya ke dalam partai Masyumi. Selain itu, dari sekolah Sumatera Thawalib lahir pula partai politik Islam yang radikal pada masa kolonial yaitu PERMI (Persatuan Muslimin Indonesia). Cabang-cabang Masyumi di Sumatera Barat digerakkan oleh para mantan aktivis Permi. Untuk mengetahui persoalan Muhammadiyah dan gerakan modernisasi Islam di Sumatera Barat dapat dirujuk melalui karyanya Deliar Noer.18 Sedangkan soal eksistensi lembaga pendidikan Islam modern Sumatera Thawalib dan hubungannya dengan Permi dapat dirujuk melalui tulisan Burhanuddin Daya.19

Kemampuan Masyumi mendominasi peta politik di Sumatera Barat kembali terlihat pada PEMILU (Pemilihan Umum) 1955, yang merupakan pemilu pertama di Indonesia. Dari 1.187.348 suara di daerah itu, Masyumi meraih sebanyak 510.854 suara (hampir 50%). Angka itu jauh melebihi perolehan suara partai PERTI (Persatuan Tarbiyah Islamiyah) dan kontestan lainnya. Untuk mengetahui hasil Pemilu 1955 secara lengkap di Sumatera Barat itu dapat dirujuk dari tulisan Alfian.20

Setelah Pemilu 1955 ketidakharmonisan hubungan masyarakat Sumatera Barat dengan pemerintah Pusat, mencapai kulminasinya melalui pembentukan Dewan Banteng di Padang pada tahun 1956. Situasi demikian kemudian berkembang menjadi pergolakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) pada tahun 1958. Untuk mengetahui soal ketidakharmonisan dimaksud dan kaitannya dengan PRRI dapat dirujuk melalui tulisan R.Z. Leirissa.21

Pemerintah Pusat kemudian menumpas gerakan PRRI itu dengan menggunakan kekuatan militer. Dalam suasana penumpasan itu, guna menormalkan jalannya pemerintahan yang macet akibat pergolakan, maka pemerintah Pusat membentuk pemerintahan Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 17 Mei 1958. Gubernur yang pertama adalah Kaharoeddin Datuk Rangkayo Basa, bekas Kepala Polisi Sumatera Tengah. Untuk mengetahui usaha Gubernur Kaharoeddin menormalkan pemerintahan di Sumatera Barat dapat dirujuk dari tulisan Hasril Chaniago dan Khairul Jasmi.22

Dampak pemberontakan PRRI itu menimbulkan trauma psikologis di kalangan masyarakat Sumatera Barat. Gubernur Harun Zain, yang dilantik pada bulan Juni 1966, melakukan rehabilitasi mental masyarakat yang rusak oleh trauma PKI. Hasilnya Sumatera Barat bangkit membangun diri dan menjadi bagian integral dari sistem politik Orde Baru. GOLKAR (Golongan Karya) pada Pemilu 1971 menang mutlak di Sumatera Barat. Gejala sejarah lokal Sumatera Barat dari tahun 1958 sampai dengan tahun 1971 itu dapat dirujuk dalam studinya Saafroedin Bahar.23 Persoalan Sumatera Barat pada pasca Pemilu 1971, yaitu sampai dengan tahun 1995, dapat dirujuk dari tulisan Mestika Zed dan kawan-kawan.24 Rujukan-rujukan yang disebutkan itu, tentu saja, dapat dilengkapi dengan relatif banyak bahan-bahan lainnya.

Penutup

Otonomi telah membuka peluang untuk tampilnya keberagaman dalam corak pendidikan dan pengajaran sejarah di daerah-daerah di Indonesia. Posisi sejarah lokal sebagai bahan pengajaran menjadi signifikan untuk disajikan, sehingga peserta didik mengetahui lingkungan historis di tempat mana ia belajar. Kebutuhan yang mendesak saat ini adalah menyiapkan sebuah bahan bacaan sejarah lokal Sumatera Barat yang akan diajarkan pada era Otonomi Daerah.

Keuntungan mengajarkan sejarah lokal Sumatera Barat adalah membantu kepekaan peserta didik terhadap lingkungannya. Kegiatan pengajaran sebaiknya dibarengi dengan diskusi kelas, yang temanya dicari oleh peserta didik sendiri yaitu mengenai sejarah desa (kecamatan, kabupaten) tempat ia berasal, sejarah keluarganya, dan tema-tema lainnya. Para pendidik dan guru tinggal mengarahkan bahan-bahan yang akan dicari peserta didik itu dan cara mendapatkannya. Pengajaran sejarah dengan cara demikian bisa menggugah peserta didik untuk meneliti dan mengetahui realitas masa lampau secara rasional dan objektif, terutama diharapkan muncul dari kalangan siswa Sekolah Menengah Umum dan Kejuruan. Selain itu, diharapkan pula pendidikan dan pengajaran sejarah tidak mendatangkan kebosanan bagi peserta didik. Dan malahan, melalui diskusi kelas bisa memunculkan ide-ide yang orisinil sehingga membantu guru dalam proses pengajaran berikutnya.

Buku-buku yang akan digunakan sebagai bahan pengajaran sejarah lokal di sekolah-sekolah sebaiknya berasal dari kalangan akademisi, yaitu penulis yang mempunyai latar-belakang pendidikan sejarah. Bersamaan dengan itu peranan cabang Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) yang terdapat pada setiap provinsi di Indonesia, diberikan hak oleh Departemen Pendidikan Nasional untuk mengontrol bahan-bahan pengajaran. Di samping itu, guru-guru sejarah juga perlu diberikan pelatihan metodologis kesejarahan guna membimbing peserta didik dalam diskusi kelas. Semoga wacana demikian menjadi kenyataan, sehingga melalui pengajaran sejarah dapat dilakukan peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM) sebagai asset dalam kehidupan masyarakat Indonesia modern.

DAFTAR PUSTAKA

 Abdullah, Taufik. 1982/1983. “Beberapa Aspek Penelitian Sejarah Lokal” dalam Panitia Seminar Sejarah Nasional III (Ed.). Panel Sejarah Lokal. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Abdullah, Taufik. 1985. “Pendahuluan: Sejarah dan Historiografi” dalam Taufik Abdullah dan Abdurrachman Surjomihardjo (Ed.). Ilmu Sejarah dan Historiografi: Arah dan Perspektif. Jakarta: PT Gramedia.

Abdullah, Taufik. 1985. “Di Sekitar Sejarah Lokal di Indonesia” dalam Taufik Abdullah (Ed.). Sejarah Lokal di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Alfian. 1971. Hasil Pemilihan Umum 1955 untuk Dewan Perwakilan Rakjat (DPR). Jakarta: Leknas LIPI.

Amal, Ichlasul. 1985. “Hubungan Pusat-Daerah: Kasus Sumatera Barat dan Sulawesi Selatan” dalam Prisma, No.12. Jakarta: LP3ES.

Ankersmit, F.R.. 1987. Refleksi tentang Sejarah: Pendapat-pendapat Modern tentang Filsafat Sejarah. Terjemahan. Jakarta: PT Gramedia.

Bahar, Saafroedin. 1996. “Peranan Elite Sipil dan Elite Militer dalam Dinamika Integrasi Nasional di Indonesia: Kasus Etnik Minangkabau di Sumatera Barat 1945-1984”. Disertasi Doktor. Yogyakarta: Program Studi Ilmu Politik Pascasarjana Universitas Gadjah Mada.

Burke, Peter. 1990. The French Historical Revolution: The Annales School 1929–1989. Cambridge: Polity Press.

Chaniago, Hasril dan Khairul Jasmi. 1998. Brigadir Jenderal Polisi Kaharoeddin Datuk Rangkayo Basa: Gubernur di Tengah Pergolakan. Jakarta: Sinar Harapan.

Daya, Burhanuddin. 1990. Gerakan Pembaharuan Pemikiran Islam: Kasus Sumatera Thawalib. Yogyakarta: Tiara Wacana.

Djoko. 1977. ”Sekitar Masalah Sejarah dengan Ilmu-ilmu Sosial” dalam Buletin Fakultas Sastra dan Kebudayaan Universitas Gadjah Mada, No.5. Yogyakarta: UGM.

Kahin, Audrey. 1997. Perjuangan Kemerdekaan: Sumatera Barat dalam Revolusi Nasional Indonesia 1945-1950. Terjemahan. Padang: MSI Sumatera Barat.

Kartodirdjo, Sartono. 1993. Pendekatan Ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Leirissa, R.Z.. 1991. PRRI-Permesta: Strategi Membangun Indonesia Tanpa Komunis. Jakarta: PT Pustaka Utama Grafiti.

Llyod, Christopher. 1993. The Structures of History. Oxford: Blackwell Publishers.

Llyod, Christopher. 1988. Explanation in Social History. Oxford: Basil Blackwell Ltd..

Noer, Deliar. 1991. Gerakan Moderen Islam di Indonesia 1900-1942. Jakarta: LP3ES.

Zed, Mestika et.al.. 1995. Sumatera Barat di Panggung Sejarah 1945–1995. Padang: Panitia Peringatan 50 Tahun RI.

*)Drs. Syafrizal, M.Hum. adalah Staf Pengajar di Jurusan Sejarah, Fakultas Sastra Universitas Andalas (UNAND), Padang, Sumatera Barat. Lahir di Kerinci, Jambi, pada tanggal 7 Januari 1963. Menyelesaikan pendidikan sarjana (Drs.) di Jurusan Sejarah FS-UNAND pada tahun 1987; dan pendidikan S-2 (M.Hum.) di Program Studi Ilmu Sejarah Pascasarjana UI Jakarta pada tahun 1997 dengan menulis tesis tentang “Pemilihan Umum 1971 di Sumatera Barat: Studi tentang Kemenangan Golongan Karya”. Untuk kepentingan akademis, Drs. Syafrizal, M.Hum. dapat dihubungi dengan alamat kantor: Jurusan Sejarah Fakultas Sastra UNAND, Kampus Limau-Manis, Padang, Sumatera Barat. Tlp./Fax.(0751) 71227; atau alamat rumah: Kelurahan Pasarambacang RT.08 RW.03 No.37 (Ketaping) Kuranji, Padang, Sumatera Barat 25152. Tlp.(0751) 74330.

1Djoko, ”Sekitar Masalah Sejarah dengan Ilmu-ilmu Sosial” dalam Buletin Fakultas Sastra dan Kebudayaan Universitas Gadjah Mada, No.5 (Yogyakarta: UGM, 1977), hlm.123-27.

2Taufik Abdullah, “Pendahuluan: Sejarah dan Historiografi” dalam Taufik Abdullah dan Abdurrachman Surjomihardjo (Ed.), Ilmu Sejarah dan Historiografi: Arah dan Perspektif (Jakarta: PT Gramedia, 1985),  hlm.xi.

3Sartono Kartodirdjo, Pendekatan Ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 1993), hlm.4-6.

4F.R. Ankersmit, Refleksi tentang Sejarah: Pendapat-pendapat Modern tentang Filsafat Sejarah, Terjemahan (Jakarta: PT Gramedia, 1987), hlm.159-62 dan 171-74.

5Christopher Llyod, The Structures of History (Oxford: Blackwell Publishers, 1997), hlm.73.

6Peter Burke, The French Historical Revolution: The Annales School 1929–1989 (Cambridge: Polity Press, 1990), hlm.21-5.

7Christoper Llyod, 1997, Op.Cit., hlm.80-1.

8Lihat Christoper Llyod, Explanation in Social History (Oxford: Basil Blackwell Ltd., 1988), hlm.173-74.

9Ibid., hlm.279-80.

10Ibid., hlm.280-84.

11Taufik Abdullah, “Di Sekitar Sejarah Lokal di Indonesia” dalam Taufik Abdullah (Ed.), Sejarah Lokal di Indonesia (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1985), hlm.25-6.

12Ibid., hlm.20-1.

13Ibid., hlm.12-4.

14Ibid., hlm.14-5.

15Taufik Abdullah, “Beberapa Aspek Penelitian Sejarah Lokal” dalam Panitia Seminar Sejarah Nasional III (Ed.), Panel Sejarah Lokal (Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1982/1983), hlm.59-60.

16Ichlasul Amal, “Hubungan Pusat-Daerah: Kasus Sumatera Barat dan Sulawesi Selatan” dalam Prisma, No.12 (Jakarta: LP3ES, 1985), hlm.74-5.

17Audrey Kahin, Perjuangan Kemerdekaan: Sumatera Barat dalam Revolusi Nasional Indonesia 1945-1950, Terjemahan (Padang: MSI Sumatera Barat, 1997), hlm.85-330.

18Deliar Noer, Gerakan Moderen Islam di Indonesia 1900-1942 (Jakarta: LP3ES, 1991).

19Burhanuddin Daya, Gerakan Pembaharuan Pemikiran Islam: Kasus Sumatera Thawalib (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1990).

20Alfian, Hasil Pemilihan Umum 1955 untuk Dewan Perwakilan Rakjat (DPR) (Jakarta: Leknas LIPI, 1971).

21R.Z. Leirissa, PRRI-Permesta: Strategi Membangun Indonesia Tanpa Komunis (Jakarta: PT Pustaka Utama Grafiti, 1991).

22Hasril Chaniago dan Khairul Jasmi, Brigadir Jenderal Polisi Kaharoeddin Datuk Rangkayo Basa: Gubernur di Tengah Pergolakan (Jakarta: Sinar Harapan, 1998).

23Saafroedin Bahar, “Peranan Elite Sipil dan Elite Militer dalam Dinamika Integrasi Nasional di Indonesia: Kasus Etnik Minangkabau di Sumatera Barat 1945-1984”, Disertasi Doktor (Yogyakarta: Program Studi Ilmu Politik Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, 1996).

24Mestika Zed et.al., Sumatera Barat di Panggung Sejarah 1945–1995 (Padang: Panitia Peringatan 50 Tahun RI, 1995).

Comments are closed.