Pendidikan Sejarah Sebagai Media Nation And Character Building

Oleh : Said Hamid Hasan

PENDAHULUAN

Pendidikan sejarah adalah mata pelajaran yang cukup tua dalam kurikulum di Indonesia. Kehadiran pendidikan sejarah yang sudah lama itu memang harus diakui bukan semakin lama semakin menempati posisi penting tetapi sebaliknya. Kehadiran yang lama itu bukan pula semakin menjadi mata pelajaran yang menyenangkan tetapi sebaliknya. Tampaknya mata pelajaran sejarah merupakan sesuatu yang sudah dianggap antik dan dibuang sayang. Mata pelajaran sejarah menjadi sesuatu yang bukan lagi dibutuhkan tetapi kehadiran mata pelajaran ini tidak mungkin dihilangkan.

Pada saat sekarang Negara Republik Indonesia yang saat ini disebut dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bukanlah negara yang diproklamasikan oleh Bung Karno dan Bung Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945. Republik Indonesia setelah reformasi memiliki Undang-Undang Dasar NKRI yang sangat berbeda dari Undang-Undang Dasar yang melahirkan Republik Indonesia pada tahun 1945. Persamaan yang mendasar dari UUD 1945 dengan Undang-Undang Dasar NKRI adalah pada Pembukaan sedangkan dalam hal yang berkenaan dengan sistem pemerintahan terjadi perbedaan yang cukup mendasar. Reformasi melahirkan negara baru yang namanya tetap Republik Indonesia tetapi sistem pemerintahan berubah dari sistem pemerintahan sentralistis ke sistem pemerintahan desentralistis. Presiden dan pimpinan daerah (gubernur, walikota, bupati) diplih langsung oleh rakyat. Presiden tidak lagi dipilih oleh MPR, gubernur dan bupati serta walikota tidak lagi dipilih oleh DPRD. Lembaga MPR dapat dikatakan sudah tidak ada ketika sistem parlemen Indonesia sebenarnya berubah dari unikameral ke bikameral dengan adanya DPR dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah), hilangnya DPA dan hadirnya Mahkamah Konstitusi memperkuat perubahan system kenegaraan yang mendasar dari apa yang diproklamasikan pada tahun 1945. Republik Indonesia pertama adalah yang berdasarkan UUD 1945, Republik Indonesia kedua adalah yang berdasarkan UUD 1950, sedangkan Republik Indonesia yang ketiga adalah yang berdasarkan UUD 1945 NKRI.

Sementara itu kehidupan masyarakat di bidang politik, sosial, budaya, dan ekonomi bangsa menunjukkan sesuatu yang cukup mengkhawatirkan. Di bidang kehidupan politik, pada setiap peristiwa pemilihan pimpinan daerah terjadi keributan antara kelompok-kelompok pendukung calon pimpinan daerah. Kemenangan seseorang dalam pemilu selalu diikuti dengan reaksi emosional dari kelompok yang kalah. Tuduhan yang dilontarkan pun beragam dari yang sifatnya administratif sampai kepada proses pelaksanaan pemilihan. Persyaratan pendidikan seorang calon menjadi serangan bagi kelompok lainnya sementara kecurangan dalam perhitungan suara disamping banyaknya anggota masyarakat yang tidak mendapat panggilan untuk memilih adalah tuduhan yang berkenaan dengan pelaksanaan pemilihan. Seringkali reaksi-reaksi yang demikian diakhiri dengan bentrokan fisik yang berakibatnya kerusakan fisik, kehilangan nyawa, dan kerusakan moral.

Kerusakan fisik mungkin akan mudah diperbaiki. Kehilangan nyawa adalah suatu kerugian bangsa yang tak terhitung berkenaan dengan dinamika dan potensi bangsa. Kerusakan moral adalah bencana yang paling dahsyat karena kerusakan ini akan merusak sendi-sendi kehidupan bangsa. Kerusakan moral ini menyebabkan warga bangsa ini menjadi cepat marah, mudah melakukan kerusakan-kerusakan, dan mengkerdilkan fokus pikirannya hanya kepada kepentingan dirinya atau kelompoknya. Oleh karena itu kerusakan moral tersebut merupakan ancaman yang cukup berbahaya bagi keutuhan dan produktivitas bangsa. Pemerintah dan masyarakat sibuk memperbaiki berbagai kerusakan sehingga menghabiskan banyak waktu dan biaya sementara itu ancaman internasional dengan gerakan HAM dan pasar bebas (APEC, ASEM) mulai menunjukkan taringnya seperti pedang Oracle.

Di bidang kehidupan sosial solidaritas kebangsaan sudah perlu mendapatkan perhatian serius. Memang bangsa ini menunjukkan solidaritas yang cukup tinggi ketika Aceh dan Sumatera Utara dilanda bencana tsunami. Solidaritas yang dapat dikatakan sama terlihat pula ketika Yogyakarta diguncang oleh gempa bumi demikian pula ketika Bengkulu mengalami gempa bumi. Bangsa ini menunjukkan solidaritas sosial ketika Pengandaran diserang tsunami tetapi bangsa ini diam ketika desa-desa di Sidoarjo dibenamkan oleh lumpur. Bangsa ini diam ketika beberapa set bangsa di jual ke asing. Bangsa ini diam ketika terjadi pertumpahan darah besar-besaran pada waktu sebagian warganya yang berasal dari suku Madura menjadi objek pembunuhan brutal oleh warga bangsa yang berasal dari suku dayak. Bangsa ini juga diam ketika demikian banyak yang anak usia sekolah yang tidak mampu bersekolah sedangkan mereka akan menjadi warga bangsa yang seharusnya produktif. Bangsa ini juga diam ketika pemerintah bekerja matian-matian dan menghadapi jalan buntu ketika harga-harga minyak naik.  Bangsa ini diam ketika demikian banyak anak bangsa yang tidur dan tinggal di bawah kolong jembatan sementara demikian banyak pula warga bangsa yang memiliki rumah-rumah dan mobil-mobil mewah sehingga mereka bingung kapan menggunakan barang-barang itu.  Dalam kehidupan sosial terjadi jurang yang semakin lama semakin melebar.

Di bidang ekonomi, kehidupan rakyat semakin berat dengan kenaikan harga-harga barang kebutuhan pokok sementara penghasilan penduduk semakin terpuruk. Usaha rakyat menjadi terpuruk berhadapan dengan usaha-usaha multi nasional yang masuk ke sektor usaha kebutuhan sehari-hari seperti MAKRO, Carrefoure, MacDonald, KFC, CFC, Seven Eleven, dan sebagainya. Di bidang jasa munculnya perusahaan multi nasional seperti DHL, Ray White, Lion Air, Air Asia Citibank, Shell, dan sebagainya. Permasalahannya adalah masyarakat dan bangsa tidak siap dan tidak dipersiapkan (melalui pendidikan) untuk memasuki dunia persaingan global. Bangsa ini terjebak pada semboyan-semboyan dan pemberbicaraan serta seminar tentang tantangan ekonomi global dan segala resikonya tetapi setelah itu tidak diikuti dengan tindakan. Permasalahan hanya diselesaikan di atas kertas.

Dari segi hukum, kehidupan kebangsaan belum dapat dikatakan memberikan tanda-tanda yang menggembirakan. Adanya lembaga baru seperti Mahkamah Konstitusi bukan saja memberi petunjuk kehadiran republik ketiga yang sudah dikemukakan sebelumnya Lalu lintas adalah gamabaran  ketidak-tertiban bangsa dimana kendaraan melaju dengan kecepatan dan perilaku berkendara yang tidak tertib. Akibatnya terjadi kemacetan yang panjang dan terus-menerus sehingga terjadi pemborosan bahan bakar yang sangat tinggi. Cerita-cerita tentang penggusuran pedagang kaki lima selain menimbulkan keprihatian tetapi juga keberadaan pedagang kaki lima memberikan indikasi ketiadaan tertib hukum. Penebangan hutan, baik legal apalagi illegal,  yang tidak lagi memperhitungkan kelestarian ekosistem menggambarkan betapa tertib hukum sudah lemah tunduk kepada kepentingan memperkaya diri dan tuntutan pasar negara luar. Mereka perlu kayu tetapi tidak mau merusak hutan di negaranya dan oleh karena itu Indonesia menjadi korban.

Penjualan pulau dan pendudukan pulau oleh bangsa asing tidak saja menggambarkan lemahnya politik internasional bangsa Indonesia tetapi lebih dari itu menggambarkan pula betapa lemahnya tertib hukum. Penjualan pula, apakah letaknya di perbatasan terlebih-lebih jika di dalam perairan Indonesia, adalah pelanggaran hukum yang tertinggi karena tindakan tersebut sama dengan menjual wilayah negara. Bahkan penjualan tanah ke Singapura untuk kepentingan reklamasi negara tersebut termasuk dalam tindakan kriminal akibatnya lemahnya hukum. Sementara itu, banyak sekali pulau-pulau di Indonesia yang secara hukum belum terdaftar sebagai pulau negara kepulauan terbesar ini dan rentan untuk menjadi sasaran pendudukan oleh bangsa asing.

Situasi kehidupan kenegaraan secara umum tidak pula menggembirakan. Bangsa ini sudah kehilangan pemimpin yang dapat dijadikan panutan. Pimpinan partai politik, pimpinan di berbagai bidang sudah kehilangan kepeloporannya. Kepahlawanan sudah mulai pudar dan sinarnya dikalahkan oleh indikasi baru yaitu kejayaan ekonomi perorangan. Keberhasilan seseorang bukan lagi dalam kepeloporan dan kepahlawanan tetapi dalam kekayaan. Pancasila sebagai ideologi negara dan juga karakter bangsa hanya dibicarakan dan diingat pada perayaan hari kelahirannya.

Bagaimana hal-hal yang dikemukakan di atas terjadi? Bagaimana dengan pendidikan terutama pendidikan sejarah? Apakah pendidikan sejarah tidak memiliki kemampuan untuk mengembangkan karakter bangsa yang tercermin dalam Pancasila?

POTENSI PENDIDIKAN SEJARAH DALAM PEMBANGUNAN KARAKTER BANGSA

Potensi apa yang dimiliki oleh pendidikan sejarah? Dalam tulisan lain, Hasan (2008a) mengemukakan bahwa pendidikan sejarah memiliki potensi sebagai berikut:

  • mengembangkan kemampuan berfikir kritis;
  • mengembangkan rasa ingin tahu;
  • mengembangkan kemampuan berfikir kreatif;
  • mengembangan sikap kepahlawanan dan kepemimpinan;
  • membangun dan mengembangkan semangat kebangsaan;
  • mengembangkan kepedulian sosial;
  • mengembangkan kemampuan berkomunikasi;
  • mengembangkan kemampuan mencari, mengolah, mengemas, dan mengkomunikasikan informasi.

Khusus mengenai kepahlawanan dan semangat kebangsaan, tulisan tersebut (Hasan, 2008a) menguraikannya sebagai berikut :

Peristiwa sejarah penuh dengan tindakan kepahlawanan (Jackson, 2003). Pada dasarnya tokoh sejarah adalah pahlawan dan pemimpin bagi masyarakat dan bangsanya. Pahlawan dan pemimpin itu mungkin melakukan sesuatu yang penuh keberhasilan tetapi juga mungkin melakukan sesuatu yang tingkat keberhasilannya tidak tinggi atau bahkan gagal. Pembelajaran sejarah dapat memberikan pemahaman mengenai seorang pahlawan dan pemimpin yang berhasil, kurang berhasil atau gagal. Berdasarkan kajian tersebut peserta didik yang belajar sejarah dapat memikirkan sesuatu yang lain dari apa yang sudah dilakukan para pahlawan dan pemimpin  tersebut. Peserta didik dapat menjadi ”pahlawan” dan pemimpin dengan mempelajari apa yang terjadi di masyarakat/ bangsanya, mencari solusi, dan merencanakan tindakan kepahlawanan dan kepemimpinan untuk menerapkan solusi tersebut. Mungkin saja tindakan tersebut berupa suatu konsep yang tertuang dalam bentuk tulisan. Kreativitas dalam pembelajaran sejarah dapat dilakukan dengan menerapkan ”if history” sehingga peserta didik dapat melakukan kajian mengenai konsekuensi dari sebuah peristiwa sejarah yang dibuat dalam bentuk ”if history”.

Kepahlawanan dan kepemimpinan bukan hanya miliki kehidupan politik dan hanya dapat dilakukan dalam posisi politik. Kepahlawanan dan kepemimpinan terjadi pada setiap dimensi kehidupan masyarakat. Kepahlawanan dan kepemimpinan terjadi dalam kehidupan ekonomi, sosial, budaya, kesenian, olahraga, ilmu, teknologi, kehidupan agama, pertanian, transportasi, dan sebagainya. Semakin luas dimensi kehidupan yang jadi materi pendidikan sejarah semakin banyak kesempatan peserta didik untuk menjadi pahlawan dan pemimpin berikutnya. Semakin luas dimensi kehidupan yang jadi materi pendidikan sejarah semakin dekat peserta didik dengan kepahlawanan dan kepemimpinan itu dan semakin tinggi tingkat ”persaingan” untuk menjadi pahlawan dan pemimpin berikutnya dalam berbagai dimensi kehidupan di masyarakatnya. Makin banyak pahlawan dan pemimpin maka sikap dan potensi mereka akan menjadi contoh yang dapat membangun kehidupan masyarakat yang makin baik, mereka semakin berlomba untuk menciptakan berbagai kreativitas yang berguna bagi dirinya dan masyarakatnya.

Dalam tindakan kepahlawanan dan kepemimpinan terdapat kesediaan bekorban. Bekorban ketika apa yang menjadi tujuan gagal, bekorban ketika orang tersebut harus melakukan sesuatu yang belum tentu berhasil. Kesediaan bekorban adalah dasar dari kepahlawanan dan kepemimpinan dan oleh karena itu harus dikembangkan dalam pendidikan sejarah. Kesediaan bekorban adalah suatu kualitas manusia yang harus dimiliki setiap peserta didik untuk menjadi pahlawan dan pemimpin. Peristiwa-peristiwa sejarah dapat memberikan pelajaran yang sangat berarti dalam pengorbanan dan tindakan kepahlawanan dan pemimpin tersebut. Permasalahan yang terjadi adalah pendidikan sejarah hanya meminta peserta didik menghafal nama pahlawan dan pemimpin, angka tahun tindakan kepahlawan dan pemimpin tersebut, dan hasil dari tindakah kepahlawanan dan pemimpin tadi sebagaimana mereka harus menghafal mengapa tindakan itu terjadi. Pendidikan sejarah tidak melakukan proses pembelajaran yang lebih lanjut dengan melakukan kajian yang lebih mendalam dengan mengajak peserta didik mendiskusikan berbagai hal berkenaan dengan kepahlawanan dan kepemimpinan dilanjutkan dengan tindaklanjut dari apa yang telah dikaji untuk kehidupan masa kini. Tentu saja guru sejarah harus menentukan peristiwa-peristiwa mana yang akan digunakan untuk melakukan kajian kepahlawanan dan kepemimpinan ini.

Membangun sikap dan semangat kebangsaan adalah potensi pendidikan sejarah yang banyak dibahas para akhli. Hampir dapat dikatakan setiap tulisan mengenai tujuan pendidikan sejarah maka para akhli tersebut tidak lupa menyebutkan membangun sikap dan semangat kebangsaan sebagai salah satu atau bahkan tujuan utama pendidikan sejarah. Sayangnya, pada kenyataan pendidikan sejarah tujuan ini hanya menjadi sesuatu yang normatif, tercantum dalam tujuan tetapi tidak dikembangkan secara ”adequate” dalam proses pembelajaran sejarah. Pendidikan sejarah sering bersikap ”take it for granted” bahwa dengan belajar berbagai peristiwa sejarah ”nasional” peserta didik akan memiliki sikap dan semangat kebangsaan yang tinggi. Sikap ”take it for granted” ini tidak boleh dilanjutkan karena dengan sikap yang demikian maka sikap dan semangat kebangsaan tidak terbentuk.

Lebih lanjut, Hasan (2008b) menulis potensi besar pendidikan sejarah untuk mengembangkan jatidiri bangsa. Pendidikan sejarah adalah wahana yang memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk melakukan proses identifikasi diri sebagai anggota bangsa ini. Oleh karena itu untuk pendidikan wajib 9 tahun haruslah ditentukan materi yang minimal dan proses pendidikan sejarah yang efektif dalam mengembangkan jati dirinya sebagai anggota bangsa ini. Kegagalan dalam proses ini akan menimbulkan ketegangan-ketegangan antara anggota bangsa satu dengan lainnya, antara satu kelompok sosial dengan kelompok sosial lainnya dan memiliki potensi disintegrasi bangsa.

Proses identifikasi ini sangat penting dan menentukan berapa besar derajat pemilikan jatidiri yang dilakukan. Semakin efektif proses identifikasi ini semakin tinggi pula derajat identifikasi yang dicapai. Semakin tinggi derajat identifikasi yang dimiliki maka derajat kepemilikan suatu peristiwa sejarah sebagai bagian dari memori bersama seorang sebagai anggota bangsa makin tinggi pula. Oleh karena itu Sartono Kartodirdjo (1997:118) mengatakan  pentingnya pentingnya sejarah bangsa untuk menjawab “siapa diriku”. Cartwright (1999:44) juga mengatakan bahwa “our personal identity is the most important thing we possess.” Lebih lanjut, Cartwright menyatakan bahwa identitas pribadi atau kelompok tersebut “defines who and what we are. The way we feel about ourselves, the way we express ourselves and the way other people see us are all vital elements in the composition of our individual personality”.  Atas dasar pentingnya proses identifikasi diri maka pemilihan peristiwa sejarah untuk dipelajari peserta didik Wajib Belajar 9 Tahun harus lebih cermat dan penuh pertimbangan pedagogis.,

Pemaknaan dan pewarisan nilai dari peristiwa sejarah yang terjadi di suatu wilayah Indonesia harus juga menjadi warisan  peserta didik sebagai anggota bangsa. Pemaknaan dan pewarisan nilai itu menjadi bagian dari kognitif dirinya untuk dikembangkan lebih lanjut sebagai suatu nilai-nilai yang diapresiasi dan dimasukkan menjadi warisan. Pemahaman yang baik terhadap suatu peristiwa sejarah akan menghasilkan secara akumulatif memori kolektif bangsa yang baik pula. Semakin baik kualitas memori kolektif bangsa yang dimiliki seseorang dari pelajaran sejarah semakin baik pula apresiasi terhadap peristiwa tersebut. Pada gilirannya, apresiasi yang baik menjadi landasan yang baik bagi identifikasi dirinya.  Artinya,  proses identifikasi harus terjadi melalui proses pengembangan  pemahaman, penghayatan dan apresiasi terhadap peristiwa sejarah untuk kemudian menjadi memori kolektif bangsa yang menjadi miliki dirinya.  Memori kolektif itu yang kemudian dikembangkan menjadi dasar bagi identifikasi dirinya sebagai anggota bangsa dan pemahaman terhadap jati diri bangsa.

Dengan demikian proses identifikasi merupakan proses lanjut dan bahkan dapat dikatakan sebagai bagian utama dalam pembentukan kepribadian peserta didik melalui pendidikan sejarah. Selain mengembangkan kemampuan-kemampuan dalam ranah kognitif, arah pendidikan sejarah harus menjadikan pengembangan kepribadian melalui proses identifikasi dirinya sebagai anggota bangsa dan pemahaman jati diri bangsa sebagai tujuan yang penting. Pendidikan sejarah bagi peserta didik Wajar 9 Tahun adalah pendidikan dasar dan pada jenjang inilah keberhasilan pendidikan sejarah dalam mengembangkan kepribadian peserta didik harus diukur dalam keberhasilan mengembangkan memori kolektif, proses identifikasi diri sebagai anggota bangsa, dan pemahaman yang positif terhadap jati diri bangsa. Jika ada penduduk usia 7-15 tahun tidak mengikuti pendidikan sejarah maka ini merupakan kerugian besar bagi bangsa.

POSISI PENDIDIKAN SEJARAH SAAT SEKARANG

Pengembangan pendidikan terutama kurikulum di Indonesia diwarnai oleh dua pandangan yang dominant. Pertama, pendidikan di Indonesia didominasi oleh pandangan filosofis esensialisme dan perenialisme. Kedua, pendidikan di Indonesia diwarnai oleh pandangan bahwa bangsa yang besar dan maju adalah bangsa yang menguasai sains dan teknologi. Keduanya pandangan tersebut makin lama makin mendominasi perubahan kurikulum di Indonesia terlihat jelas dari kebijakan kurikulum mengenai Ujian Negara (UN) dan  beban belajar yang dialokasikan untuk setiap mata pelajaran. Beban belajar yang diterjemahkan dalam bentuk kredit semester (KS) diberikan kepada mata pelajaran matematika dan sains. Untuk jalur-jalur pendidikan yang masih bersifat umum (belum dalam jalur/streaming) maka mata pelajaran IPA/sains dan matematika selalu mendapat beban belajar yang besar. Pendidikan matematika dan IPA/sains diprioritaskan sebagai pendidikan yang dapat membawa bangsa ini ke kehidupan yang lebih baik. Keberhasilan teknologi dan sains dalam kehidupan masyarakat di banyak negara menyebabkan kebijakan pendidikan memberikan prioritas kepada matematika dan IPA/Sains.

Pandangan tersebut tidak salah karena adalah suatu kenyataan bahwa ummat manusia sejak masa awal kehidupan sudah berkenalan dan mengembangkan teknologi. Tidak ada kehidupan suatu masyarakat yang terlepas dan tidak didukung oleh teknologi. Adalah pula suatu kenyataan bahwa teknologi dihasilkan oleh pengetahuan mengenai benda-benda yang tersedia di alam, pengetahuan tentang cara pemrosesan benda yang tersedia oleh alam menjadi sesuatu yang berubah bentuk dan fungsinya, pengetahuan tentang bagaimana suatu benda dapat mengalahkan benda lain seperti logam dapat mengalahkan substansi lain yang lebih lunak,  pengetahuan tentang bagaimana memeroses benda yang tersedia oleh alam menjadi sesuatu yang memiliki nilai tambah, dan sebagainya. Adalah pula suatu kebenaran sejarah bahwa manusia mengembangkan pengetahuan dan teknologi yang semakin lama semakin canggih untuk memanfaatkan apa yang sudah tersedia dari alam menjadi suatu karya besar dalam bentuk bangunan, benda-benda yang menopang kehidupan, dan benda-benda yang meyebabkan kehidupan menjadi semakin indah dan berbudaya. Meski pun demikian, adalah pula suatu kenyataan bahwa manusia mengembangkan pengetahuan untuk lebih mengembangkan kehidupan dalam organisasi kemasyarakatan yang pada mulanya kecil dan sederhana tetapi makin lama makin luas, besar, dan kompleks. Adalah pula suatu kenyataan bahwa terjadi pola hidup baru yang semakin kompleks yang bersifat global sebagai dampak dari teknologi dan memerlukan manusia-manusia baru yang harus memiliki cara pandang, sikap, cara berfikir, dan cara bertindak yang baru pula.

Suatu hal yang tampaknyakurang disadari dalam kebijakan kurikulum bahwa kurikulum adalah berkenaan dengan pengembangan kualitas manusia. Manusia adalah sesuatu yang harus menjadi kepedulian utama karena manusia itu lah yang mengembangkan ilmu, teknologi, seni, budaya, politik, dan sebagainya. Manusia ini adalah manusia yang tidak hidup dalam lingkungan yang bebas nilai, norma, dan cita-cita bersama. Nilai, norma dan cita-cita bersama tersebut dikemas dalam bentuk kehidupan kebangsaan dan menjadi identitas bangsa itu. Betapa pun, bangsa yang kehilangan identitats berarti kehilangan eksistensinya dalam kehidupan ummat antar bangsa. Oleh karena itu, kebijakan pendidikan yang hanya memperhatikan mengenai apa yang harus dikuasai dan melupakan manusia yang harus memiliki apa tersebut merupakan suatu yang mengandung potensi besar dalam menghilangkan jatidiri bangsa. Kenyataan kebijakan pendidikan yang demikian makin diperburuk oleh lingkungan politik, sosial, ekonomi, dan budaya yang telah dikemukakan di bagian awal tulisan ini.

Pendidikan haruslah mengembangkan manusia dengan nilai-nilai kemanusiaannya. Nilai kemanusiaan tersebut dibangun pada masing-masing individu peserta didik dalam suatu kerangka besar yang dinamakan jatidiri bangsa. Pengembangan manusia dengan kerangka jatidiri bangsa ini akan menjadikan modal besar bagi bangsa untuk terus berkembang, mampu melindungi kehidupan kebangsaan yang positif, bersaing dan berkontribusi dalam kehidupan antar bangsa. Pengembangan manusia dengan kerangka jatidiri bangsa ini akan memberikan dasar yang kuat dalam mengembangkan cita-cita bangsa yang tertuang dalam Pancasila.

Pendidikan sejarah adalah pendidikan yang berkaitan dengan manusia dan kemanusiaan. Peristiwa sejarah adalah peristiwa yang terjadi dalam kehidupan manusia. Peristiwa sejarah menggambarkan perjuangan, keberhasilan, dan kegagalan manusia dalam menegakkan jatidiri bangsanya. Peristiwa sejarah bukanlah perjuangan seseorang untuk dirinya tetapi selalu untuk kehidupan bangsanya. Pahlawan dan kepemimpinan yang ditulis dalam peristiwa sejarah adalah orang-orang yang hidup dalam komunitas yang dinamakan bangsa. Oleh karena itu materi pendidikan sejarah adalah materi yang lengkap menggambarkan perjalanan kehidupan kebangsaan dari mulai kehidupan awal sebelum suatu kehidupan bangsa terbentuk, terbentuknya suatu kehidupan kebangsaan, dan perjalanan kehidupan kebangsaan itu dalam mengembangkan jatidirinya. Keberhasilan dan kegagalan adalah suatu dinamika yang harus dipelajari henerasi baru untuk dijadikan pelajaran dan dikembangkan menjadi sesuatu yang lebih baik dalam memberikan warna jatidiri bangsa.

Perjalanan kehidupan kebangsaan Indonesia ditandai oleh perjuangan yang penuh pengorbanan. Pengorbanan dilakukan ketika para pemikir bangsa di awal abad ke 20 mulai memikirkan adanya suatu bangsa baru di wilayah terbentang luas yang masih dijajah Belanda. Pengorbanan yang kemudian dilakukan ketika para pemimpin bangsa semakin kuat tekadnya sehingga berani mengundangkan tekad tersebut dalam suatu sumpah yang dikenal dengan nama Sumpah Pemuda: bertanah air yang satu tanah Indonesia, berkebangsaan yang satu bangsa Indonesia, berbahasa yang satu bahasa Indonesia. Siapa mereka dan mandat dari siapa yang mereka miliki sehingga berani mengucapkan sumpah tersebut. Mereka bukanlah pewaris kerajaan-kerajaan Nusantara yang secara tradisional memiliki wilayah yang mereka namakan Indonesia. Mereka bukanlah pewaris kerajaan-kerajaan Nusantara yang berhak untuk mengatakan bahwa bangsa ini bersatu dan menjadi bangsa Indonesia. Mereka juga bukanlah pewaris kerajaan-kerajaan Nusantara yang masing-masing memiliki bahasanya tetapi dengan rela melepaskan identitats itu untuk mendapatkan identitats baru dengan bahasa baru yang dinamakan bahasa Indonesia.

Tetapi para pemuda ini mengambil resiko. Mereka mempetaruhkan segala yang mereka miliki untuk memiliki bangsa baru dengan identitas baru. Mereka perjuangan bangsa baru itu dengan segala identitas baru melalui berbagai cara yang mereka tahu dan mampu. Memang pada mulanya bentuk-bentuk perjuangan itu belum jelas tetapi lama kelamaan menjadi semakin mengkristal yaitu dengan lahirnya berbagai partai yang bersifat nasional. Ikatan perjuangan yang semula berdasarkan unsur lokal dilebur oleh sumpah tersebut dan digantikan dengan ikatan baru yang tidak lagi bersifat premordial. Organisasi baru dengan warna ikatan baru dijadikan dasar untuk memperjuangkan kelahiran bangsa baru. Konflik pun terjadi antara para pemuda yang penuh semangat kebangsaan dengan Belanda yang merasa memiliki wilayah.

Puncak dari perjuangan tersebut tetapi bukan puncak dari perjuangan kehidupan bangsa Indonesia, melahirkan suatu dasar baru bagi perjuangan berikutnya yaitu pernyataan kemerdekaan. Pernyataan kemerdekaan ini merupakan suatu bekal utama untuk membangun kehidupan baru yang dicita-citakan. Tentu saja pernyataan kemerdekaan ini menimbulkan kemarahan fihak Belanda yang merasa masih berhak atas wilayah ini. Bukankah Hindia Belanda yang dinyatakan sebagai wilayah Indonesia itu hasil peperangan yang panjang yang dilakukan Belanda sehingga menjadi suatu wilayah kesatuan dibawah Pemerintah Hindia Belanda. Bukankah fihak Belanda harus menghabiskan biaya dan nyawa untuk mendapatkan daerah tersebut dan telah memberikan hasil yang nyata bagi kehidupan bangsa Belanda di Eropa. Oleh karena itu adalah sesuatu yang wajar kalau fihak Belanda marah dan tentu saja adalah sesuatu yang lebih wajar lagi ketika bangsa baru ini bangkit untuk mempertahankan hasil perjuangan membentuk bangsa baru ini.

Konflik memang selalu mewarnai suatu perjalanan sejarah ummat manusia dan tidak terkecuali sejarah perkembangan kebangsaan Indonesia. Sayangnya, tafsiran terhadap konflik yang sering bersifat hitam putih dan penuh dengan rasa dendam. Pemerintahan penjajahan (Belanda, Inggeris, Jepang) selalu digambarkan dalam sisi buruknya sebagai penyebab kesengsaraan rakyat. Tidak ada kebaikan yang pernah dilakukan oleh pemerintah penjajahan terhadap bangsa Indonesia. Peristiwa Tanam Paksa digambarkan sebagai penderitaan rakyat Indonesia yang sangat dahsyat sementara keuntungan bagi Indonesia dalam posisi ekonomi saat sekarang dengan adanya tanaman baru seperti kina, teh, kopi, dan sebagainya tidak pernah dikemukakan. Demikian pula dengan keuntungan adanya pengenalan terhadap kegiatan bisnis bersifat perusahaan besar yang diperkenalkan melalui perkebunan swasta seperti perkebunan teh.  Keuntungan penjajahan dalam melahirkan semangat kesatuan dan persatuan sehingga menimbulkan keinginan bersatu sebagai bangsa tidak juga dikemukakan dengan baik.

Di masa kemerdekaan, ketika terjadi konflik antara daerah dengan pemerintah pusat maka tafsiran semacam itu dilanjutkan. Daerah adalah bagian yang serba salah sedangkan pusat adalah yang serba benar sehingga pusat memiliki segala legalitas untuk menegakkan kekuasaannya terhadap daerah termasuk menggunakan berbagai cara. Pembenaran terhadap apa yang dilakukan pemerintah pusat menyebabkan sisi-sisi positif dan kebenaran dari gerakan daerah dalam penentangan terhadap pemerintah pusat tidak ditonjolkan atau bahkan ada kecenderungan untuk diabaikan seperti halnya dengan sisi-sisi negatif dari pemerintah pusat dalam setiap tindakannya terhadap pemerintah daerah yang tak pernah diungkapkan.

Cerita sejarah nasional Indonesia dalam tafsiran resmi selalu pula diwarnai oleh gambaran hitam putih dan penuh kebencian terhadap masa lalu. Pemerintahan penjajahan adalah pemerintahan yang penuh dengan kesalahan dan pemerintahan Republik Indonesia penuh dengan kebenaran. Ketika sejarah negara Republik Indonesia berkembang dan muncul Republik Indonesia Serikat (RIS) umurnya sangat singkat dan buku teks belum sempat ditulis kembali dengan visi pemerintah yang baru sehingga tidak diketahui bagaimana pandangan pemerintah RIS terhadap pemerintah RI yang lahir sebelumnya. Setelah RIS bubar dan pemerintah kembali ke negara kesatuan Republik Indonesia, keberadaan pemerintah RIS merupakan suatu masa gelap. Pemerintah Republik Indonesia dengan sistem pemerintahan parlementer menjadi suatu gambaran keberhasilan dalam kehidupan ketatanegaraan republik yang masih muda tersebut. Ketika keluar dekrit dan Indonesia kembali ke Undang-Undang dasar 45  dan terlebih-lebih pada waktu pemerintahan di masa demokrasi terpimpin (MANIPOL-USDEK), pemerintahan parlementer liberal dianggap sebagai suatu kesalahan dan penyimpangan dari keinginan bangsa Indonesia.

Pada masa Orde Baru maka pemerintahan lama yang diberi label Orde Lama berada pada sisi hitam dari penafsiran dan pemerintah yang menggantikannya (Orde Baru) berada pada sisi putih. Segala kesalahan pemerintah Orde Lama dijadikan tema sajian utama dan rasa kebencian terhadap pemerintahan Orde Lama dikembangkan. Keterkaitan yang erat antara pemerintahan Orde Lama dengan komunis menjadikan kebencian itu menjadi lebih besar dan warna hitamnya semakin kental. Pada masa kini dimana reformasi bergulir dan menjadi warna kuat dan dominan dalam gerakan masyarakat dan pemerintah, suasana kebencian terhadap Orde Baru muncul dan bukan tidak mungkin akan menjadi tema utama dalam cerita sejarah yang disajikan.

Upaya menghitamkan masa lalu diperkuat oleh tindakan beberapa pelaku sejarah masa lalu itu pula. Para pemimpin yang terlibat dalam pemerintahan penjajahan Belanda dan Jepang berupaya membersihkan diri dan mengatakan pula bahwa apa yang telah terjadi itu merupakan suatu lembaran sejarah yang harus dimusuhi. Para pemimpin Orde Lama banyak yang mencoba mencela apa yang telah dilakukan pemerintahan Orde Lama dimana yang bersangkutan turut di dalamnya. Kenyataan yang sama terjadi pula ketika pemerintahan Orde Baru ditumbangkan dan Indonesia memasuki masa reformasi. Sikap seperti ini mendorong penulisan buku teks yang memang belum mampu mengembangkan suatu sikap bahwa semua peristiwa itu bagian dari kehidupan bangsa ini dan menjadi bagian dari kehidupan kita saat sekarang. Bagaimana sikap kita dalam mewarisi peristiwa tersebut dan bagaimana dalam menjadikan peristiwa tadi sebagai suatu kebersamaan.

Dalam posisi yang demikian maka pendidikan sejarah kehilangan kekuatan dalam membangun jatidiri bangsa. Membenci masa lalu bangsanya bukanlah jatidiri bangsa yang dilandasi Pancasila. Pancasila mengajarkan adanya perbedaan, penghargaan terhadap perbedaan dan upaya untuk mencapai mufakat. Upaya untuk mencapai mufakat adalah suatu bentuk jatidiri yang unggul. Musyawarah mufakat sebagai seuatu yang harus mengendalikan kehidupan kebangsaan dalam makna yang paling positif.

Kelemahan pendidikan sejarah ditambah dengan kenyataan bahwa sejarah telah dikerdilkan menjadi pendidikan tentang angka tahun peristiwa, nama peristiwa, nama pelaku, dan jalannya peristiwa. Jalannya peristiwa digambarkan sangat kering sehingga peserta didik mengalami kesulitan untuk mengambil teladan dan makna dari apa yang terjadi. Kesediaan para pemimpin untuk berkorban tidak pernah diungkapkan sehingga seolah-olah mereka berjuang dalam suatu situasi yang tanpa nilai, tanpa masyarakat, tanpa ideologi. Ketika seorang pemimpin masa perjuangan kebangsaan ditangkap dan dipenjara maka peristiwa itu ditulis secara datar tanpa ada gejolak emosi apapun, seolah-olah suatu peristiwa yang berjalan begitu saja. Apa arti pengorbanan yang diberikan ketika seorang pemimpin bangsa masuk ke penjaran penjajah, meninggalkan keluarga, sahabat, dan rekan-rekan perjuangan tidak pernah terusik. Kepedulian akan aspek akademik yang kering, lurus, tanpa mengkaitkan sesuatu dengan emosi telah menjadikan buku pelajaran sejarah menjadi kering. Demikian dengan proses pembelajaran yang sepenuhnya menggunakan buku tersebut.

Ketika masa revolusi dan para pejuang bersama-sama rakyat mengangkat senjata seadanya maka lukisannya tidak jauh berbeda dari apa yang telah dikemukakan sebelumnya. Kekurangan makanan, mandi yang merupakan suatu kemewahan, putusnya hubungan dengan keluarga, orangtua, dan bahkan kekasih bukan sesuatu yang memenuhi kriteria ilmiah untuk diungkapkan dan karenanya tidak tercantum dalam buku pelajaran sejarah. Peristiwa demi peristiwa digambarkan berlalu dalam suatu urutan waktu yang kronologis tanpa beban emosi dan tanpa semangat. Buku-buku pelajaran sejarah sudah kehilangan aspek kemanusiaan karena manusia dianggap hanya sebuah nama, sekedar jumlah, pemegang senjata, dan peserta suatu pertempuran. Adalah sangat sulit dan bahkan tidak mungkin jika anak mau belajar dari sejarah yang dilukiskan dengan cara demikian.

PENUTUP

Pendidikan sejarah selalu dikaitkan dengan pemahaman perjalanan kehidupan bangsa dan alat yang ampuh untuk mempengenalkan jati diri bangsa (Hasan, 2008). Pendidikan sejarah diajarkan di sekolah di Amerika Serikat ketika bangsa itu mengalami masalah besar dengan jati diri mereka akibat banyaknya emigran baru dari Eropa, Asia, dan Amerika Latin. Para emigrant ini membawa budaya, pandangan hidup, agama bahkan pikiran dari tempat asalnya untuk hidup di Amerika Serikat. Oleh karena itu maka “social studies” dengan focus pada sejarah, geografi, dan system pemerintahan Amerika Serikat diajarkan sebagai mata pelajaran wajib. Generasi muda Amerika Serikat baik dari keturunan penduduk lama mau pun pendatang baru harus mengetahui mengenai sejarah Amerika Serikat karena hal tersebut dianggap sangat penting untuk mengenal dirinya sebagai bangsa (Hasan, 1977).

Untuk menjadi media pendidikan jatidiri bangsa pendidikan sejarah harus berubah dalam kedudukuan kurikulum, proses pembelajaran, dan materi pembelajaran.

Dalam kurikulum, pendidikan sejarah harus memiliki posisi penting sebagai media pendidikan jatidiri bangsa. Kedudukan tersebut harus terlihat pada posisi kurikulum dan beban belajar yang memadai, ditandai dengan jumlah SKS yang wajar sesuai dengan beban nilai yang diembannya sebagai pendidikan jatidiri bangsa. Untuk itu memang diperlukan suatu keputusan politik yang jelas dan yang mementingkan pembentukan manusia dengan kemanusiaannya disamping kemampuan berfikir.

Dalam proses pembelajaran, pendidikan sejarah harus memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk melakukan internalisasi nilai disamping pengembangan kemampuan berfikir. Pendidikan sejarah tidak boleh dijadikan untuk membenci masa lalu bangsa tetapi memberikan kesempatan untuk belajar dari kesalahan masa lampau. Pendidikan sejarah harus memberikan pelajaran berharga terhadap keberhasilan dan kegagalan yang terjadi di masa lampau.

Dalam materi pembelajaran, pendidikan sejarah harus banyak memasukkan unsur-unsur kehidupan kemanusiaan beserta dengan pengorbanannya. Buku pelajaran sejarah adalah buku untuk tujuan pendidikan dan oleh karena itu harus mampu menggabungkan antara unsur-unsur akademik dan unsur-unsur pedagogik.

DAFTAR BACAAN

Borries, Bodo von (2000). Methods and Aims of Teaching History in Europe: A Report on Youth and History, dalam Knowing Teaching & Learning History: National and International Perspectives (Eds. Stearns, P.N., Seixas,P., Wineburg,S.). New York: New York University Press.

Hasan, S.H. (2008a). Pembelajaran Sejarah yang menarik. Disajikan pada workshop pendidikan sejarah di Medan, Direktorat Sejarah Departemen Pariwisata dan Sejarah

Hasan, S.H. (2008b).  Pendidikan Sejarah dalam Rangka Pengembangan Memori Kolektif dan Jatidiri Bangsa. Tulisan dalam rangka memperingati 100 hari wafatnya Prof. Dr Sartono Kartodirdjo

Jakubowski,C. (2002). Teaching World History: Problems and Promises Faced by Young Teachers. World History Bulletin. XVIII, 2.

Koblin, D. (1996). Beyond the Textbook: teaching history using documents and primary sources. Portsmouth, NH: Heinemann.

Levstik,L.S. (2000). Articulating the Silences: Teachers’ and Adolescents’ Conceptions of Historical Significance, dalam Knowing Teaching and Learning History: National and International Perspectives, Knowing Teaching and Learning History: National and International Perspectives, ed. Stearns,P.N., P. Seixas, dan S. Wineburg.

Comments are closed.